

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) berupaya mengoptimalkan kinerja dan tata kelola Kejaksaan dengan memaksimalkan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan. Upaya ini dilakukan sehingga terwujud Kejaksaan yang adil, sistematis, dan transparan.
Salah satu optimalisasi yang sedang dijalankan adalah melakukan finalisasi Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Komisi Kejaksaan RI dan sinkroinasasi data berbentuk digitalisasi laporan.
Tekad itu muncul dalam bentuk Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung dengan Komisi Kejaksaan yang berlangsung di Aula JAM-Pengawasan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Kejagung, Rudi Margono dalam sambutannya mengajak Satuan Kerja (Satker) bidang lain untuk bersinergi dalam memberdayakan institusi secara teknis.
Sementara dalam hal kinerja, lanjut JAM-Was, Kejaksaan diharapkan tidak hanya menjalani proses teknis penegakan hukum tetapi juga memaksimalkan pengawasan selama proses hukum berlangsung agar tidak terjadi penyelewengan.
JAM Bidang Pengawasan Kejagung juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas tata kelola anggaran.
“Ke depannya, sistem pengawasan Kejaksaan akan terus kami optimalkan. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko. Kami juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pembekalan para pegawai terkait dengan tata kelola anggaran. Pengawasan secara daring juga akan kami laksanakan,” jelas JAM-Was.
Secara struktural, jelas JAM-Was, JAM Bidang Pengawasan Kejagung bertindak sebagai koordinator terhadap satuan kerja Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri dalam upaya mitigasi pelanggaran yang terjadi.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwandi menyatakan mitra kerja JAM Bidang Pengawasan Kejagung bersinergi dengan niat dan tujuan meningkatkan pengawasan yang sesuai dengan harapan Presiden RI dan publik.
Pemantauan kinerja diharapkan tidak ada intervensi dari pihak yang berkepentingan.
Saat ini MoU JAM Bidang Pengawasan Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI sudah memasuki tahap penyelesaian dan menunggu penjadwalan dan JAM-Was dan Jaksa Agung.
Pada bagian lain, rapat koordinasi juga membahas beberapa permasalahan dalam upaya mitigasi yang perlu ditangani Kejaksaan RI.
Dua hal yang menjadi perhatian adalah percepatan proses pelaporan pengaduan ke Komisi Kejaksaan yang diharapkan memiliki alur secara sistematis agar bisa segera ditangani.
Komisi Kejaksaan RI juga meminta adanya pengawasan khusus terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik (public interest) yang bebas dari pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini akan berpengaruh terhadap proses pengawasan.
Kejaksaan Agung RI mengajak seluruh pihak yang tergabung di Komisi Kejaksaan RI dan JAM Bidang Pengawasan untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan kinerja Kejaksaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang adil, sistematis, dan transparan.
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id