

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur DK Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat 7 Maret 2025. Kunjungan orang nomor satu dan 2 di Jakarta tersebut sebagai bentuk silaturahmi di awal masa jabatan kepemimpinan.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung mengungkapkan Gubernur dan Wagub DK Jakarta meminta pendampingan kepada Kejaksaan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain Jaksa Agung, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof Dr Asep Nana Mulyana dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah. Sementara dari Pemerintah Provinsi DK Jakarta turut hadir Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DK Jakarta meminta secara khusus kepada Kejaksaan Agung mengawal Jakarta untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
"Karena bagaimana pun Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi epicentrum ekonomi Indonesia," ungkap Pramono Anung.
Pramono Anung mengungkapkan bahwa Jakarta sebagai kota yang berkontribusi terbesar dibandingkan daerah-daerah lain yakni 11% dari PDB dan APBD lebih dari Rp 91 triliun.
"Oleh karenanya, kami memerlukan pendampingan supaya dalam keputusannya di kemudian hari tidak ada ruang lubang bagi oknum yang memanfaatkan itu. Bahkan, di awal sebagai laporan kepada Jaksa Agung kami akan mengadakan audit yang ada supaya pemerintahannya dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.
Permintaan Gubernur DK Jakarta ini disambut baik oleh Jaksa Agung. Kejaksaan, lanjut Jaksa Agung, akan berkomitmen untuk mendukung pemerintahan DK Jakarta dalam menjalankan pembangunan di Jakarta, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan.
Istri hakim ASB dan 2 orang saksi lainnya diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat dengan tersangka WG dkk
Baca SelengkapnyaJaksa penyidik juga menyita sepeda dari rumah salah satu tersangka
Baca SelengkapnyaUang suap dibagi-bagi di depan gedung BRI di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaRuangan sengaja disegel dalam rangka pengamanan jelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id