

Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono meresmikan Unit Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN serta membuka Assessment Kompetensi JPT Pratama Penugasan Pegawai Kejaksaan RI Tahun 2025 pada Senin, 28 April 2025.
Peresmian Unit Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN itu sebagai wujud komitmen dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis sistem merit dan manajemen talenta.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, profesional, dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan.
"Diresmikannya Unit Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN diharapkan dapat menciptakan SDM unggul, profesional dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan,"
ungkap Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Selama ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meminta instansi pemerintah serta Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk membentuk Unit Penilai Kompetensi (UPK)dan Tim Penilai Kompetensi (TPK) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penilaian Kompetensi adalah suatu proses membandingkan antara kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan.
Merujuk Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil disebutkan UPK sebagai penyelenggara penilaian kompetensi manajerial harus memiliki area Assessee dan area Assessor yang terpisah dengan sejumlah persyaratan.
Dalam melaksanakan penilaian kompetensi manajerial, TPK PNS harus menjunjung prinsip obyektif, valid, reliabel, serta transparan.
Alat ukur kompetensi manajerial di antaranya dilakukan dengan psikotes, wawancara komptensi, kuesioner kompetensi, serta simulasi seperti in-tray, proposal writing, presentasi, analisis kasus, leadership group discussion, dan role play.
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 9 orang saksi dari PT Pertamina dan anak usahanya, SKK Migas, dan 2 saksi dari pihak swasta
Baca SelengkapnyaKegiatan MBH di Sekolah Khusus Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga dihadiri Kajari Banten dan jajarannya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memimpin langsung proses eksekusi.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id