Better experience in portrait mode.
JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika

Jaksa Agung melalui Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 24 dari 26 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Berikut 24 permohonan penghentian penuntutan berdasar keadilan restoratif yang disetujui:

1. Tersangka Saiful Bahri dari Kejaksaan Negeri Gresik, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

2. Tersangka Moch Hasan As’ari als Ari bin (Alm.) Masdar dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

3. 
Tersangka Teguh Basuki dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.


4. Tersangka Meiske Esther Kalangi anak dari (Alm) Arie Samuel dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

5. Tersangka Andrian Joeliyanto bin Djuriyanto dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

6. Tersangka Ardian Zakaria bin Juri dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

7. Tersangka Loka Setya Budi dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

8. Tersangka Firdaus Malhotra bin Sugiwaras dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo. Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

9. Tersangka Mohammad Faris bin Alm H. Umri dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang disangka melanggar Pertama Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Kedua Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

10. Tersangka Ricky Agus Mahendra bin Ketut Suarsana dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

11. Tersangka Stevie Dana Victory alias Komeng dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

12. Tersangka Ahmad Sahroni bin Juma dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, yang disangka melanggar Pertama Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

13. Tersangka M. Arzad alias Arzad bin (Alm.) Ridwan dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

14. Tersangka Yatno bin Saleh dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

15. Tersangka Ari Febrianto pgl Ari bin Husin dari Kejaksaan Negeri Padang, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan.

16. Tersangka Raja Halomoan Tanjung dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

17. Tersangka I Dilli Ana Handayani Br. Surbakti alias Deli dan Tersangka II Maswandi P.A. dari Kejaksaan Negeri Langkat, yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokkan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

18. Tersangka Niko Amran Purba dari Kejaksaan Negeri Langkat, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

19. Tersangka Hutomo Mandala Putra Ginting dari Kejaksaan Negeri Karo, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

20. Tersangka Kariadi alias Adi alias Buyung dari Kejaksaan Negeri Tolitoli, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

21. Tersangka Rohan dari Kejaksaan Negeri Badung, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

22. Tersangka Omyati dari Kejaksaan Negeri Tabanan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

23.Tersangka Putu Artana dari Kejaksaan Negeri Gianyar, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

24. Tersangka Fransiscus Xaverius Risetia Vendy Adi Putra als Vendy bin Alm. Agustinus Mukijan dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
  • Tersangka belum pernah dihukum;
  • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
  • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

  • Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

  • Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

  • Pertimbangan sosiologis;

  • Masyarakat merespon positif.

Sementara berkas perkara atas nama 2 orang Tersangka yaitu:

  1. Tersangka HERDY BRAMANTA, S.T. dari Kejaksaan Negeri Gresik yang disangka melanggar Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
  2. Tersangka Agus Fikri dari Kejaksaan Negeri Tabanan yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Selanjutnya, Plt. JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Wakil Jaksa Agung: Kejaksaan RI Ukir Lompatan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025 Tertinggi di Antara K/L
Wakil Jaksa Agung: Kejaksaan RI Ukir Lompatan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025 Tertinggi di Antara K/L Kamis, 20 Agu 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2026, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja dan Peningkatan Capaian Reformasi Birokrasi
Tutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2026, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja dan Peningkatan Capaian Reformasi Birokrasi Kamis, 20 Agu 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI Rabu, 19 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tiga Arahan Utama Jaksa Agung untuk Optimalisasi Kinerja Kejaksaan RI Semester II-2026
Tiga Arahan Utama Jaksa Agung untuk Optimalisasi Kinerja Kejaksaan RI Semester II-2026 Rabu, 19 Agu 2026 14:40 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas
Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas Rabu, 19 Agu 2026 13:35 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan Selasa, 18 Agu 2026 13:18 WIB

Baca Selengkapnya
Video Pesan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dan Tekad Kejaksaan RI
Video Pesan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dan Tekad Kejaksaan RI Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Terus Berkarya Demi Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Terus Berkarya Demi Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur Senin, 17 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan Minggu, 16 Agu 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Jumat, 14 Agu 2026 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 4 Pejabat Baru, Jamdatun Ingatkan Lambang Jabatan Sebagai Simbol Tanggung Jawab Memimpin dan Mengelola Organisasi
Lantik 4 Pejabat Baru, Jamdatun Ingatkan Lambang Jabatan Sebagai Simbol Tanggung Jawab Memimpin dan Mengelola Organisasi Jumat, 14 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo Selasa, 11 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Penanganan Perkara FA, Salah Satunya Seorang Lawyer
Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Penanganan Perkara FA, Salah Satunya Seorang Lawyer Senin, 10 Agu 2026 18:24 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar In-House Training, Kejaksaan RI Siap mengakselerasi Pengembangan PTSP dan Contact Center Kejaksaan
Gelar In-House Training, Kejaksaan RI Siap mengakselerasi Pengembangan PTSP dan Contact Center Kejaksaan Sabtu, 08 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Rakor Pembahasan Nominasi Arbiter Indonesia dan Pembentukan AFLA, Jamdatun Siap Sumbang Pakar Datun Terbaik
Hadiri Rakor Pembahasan Nominasi Arbiter Indonesia dan Pembentukan AFLA, Jamdatun Siap Sumbang Pakar Datun Terbaik Kamis, 06 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan Kamis, 06 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar Rabu, 05 Agu 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Audiensi Wakil Menteri ESDM, Wakil Jaksa Agung Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawalan Sektor Migas
Terima Audiensi Wakil Menteri ESDM, Wakil Jaksa Agung Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawalan Sektor Migas Senin, 03 Agu 2026 18:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari Sabtu, 01 Agu 2026 17:24 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA Jumat, 31 Jul 2026 19:56 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Tetapkan NH Tersangka TPPU Terkait Perkara FA
Tim Sembilan Tetapkan NH Tersangka TPPU Terkait Perkara FA Jumat, 31 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 8 Orang Saksi  Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA Kamis, 30 Jul 2026 15:32 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang Kamis, 30 Jul 2026 13:50 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM Kamis, 30 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang Rabu, 29 Jul 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya