Better experience in portrait mode.

Dalam upaya terus melaksanakan penegakan hukum berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif, Kajati Jatim Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL memimpin ekspose mandiri 9 perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif melalui sarana virtual pada Jumat tanggal 24 Januari 2025.

Ekspose ini dihadiri Wakajati, Aspidum, dan para Kasi pada Bidang Pidum Kejati Jatim bersama-sama dengan Kajari Sidoarjo (Plh), Kajari Kota Malang, Kajari Kabupaten Probolinggo, Kajari Magetan, Kajari Tuban, Kajari Situbondo, kajari Pacitan yang terdiri dari 5 Perkara Orharda dan 4 Perkara Penyalahgunaan Narkotika, yaitu;

5 Perkara Orhada:

• 2 (dua) perkara Tindak Pidana Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 363 AYAT (1) KUHP yang diajukan oleh Kejari Kota Malang dan Kejari Kabupaten Probolinggo Primair Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP Subsidiair Pasal 362 KUHP ;

• 1 (satu) perkara Perlindungan Anak yang memenuhi ketentuan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayat (1) KUHP yanga diajukan oleh Kejari Sidoarjo;
Melalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.

• 2 (dua) perkara Laka Lantas yang memenuhi ketentuan Pasal 310 ayat (1) dan (3) Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 (Lalu lintas dan Angkutan Jalan) yang diajukan oleh Kejari Magetan dan Kejari Tuban;

4 Perkara Penyalahguanaan Narkoba

Disangka melanggar Pasal 132 Ayat (1) Juncto Pasal 112 ayat (1) sub 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang diajukan oleh Kejari Situbondo (3 perkara) dan disangka melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diajukan oleh Kajari Pacitan (1 perkara).

Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui penegak hukumnya hadir memberikan humanisme dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.

Melalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan. Meskipun demikian, perlu juga untuk digarisbawahi bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa.

Melalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.

Untuk itu, permohonan pengajuan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif tersebut harus memenuhi syarat sebagaimana diatur di dalam Perja No 15 Tahun 2020, yaitu: Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun penjara.

Kemudian telah ada kesepakatan perdamaian antara Korban dan Tersangka dan hak korban terlah dipulihkan kembali serta masyarakat merespons positif dan khusus untuk Perkara Penyalahgunaan Narkotika, penghentian penuntutan harus mempertimbangkan bahwa tersangka hanya sebagai penyalahguna narkoba untuk dirinya sendiri (end-user); tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar dan kurir terkait jaringan gelap narkotika.

Kejati Jatim Menggeledah 4 Lokasi Berbeda Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan
Kejati Jatim Menggeledah 4 Lokasi Berbeda Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Rabu, 20 Agu 2025 12:10 WIB

Baca Selengkapnya
Tepergok di SPBU, Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Rp12 Miliar Asal Kajati Jabar
Tepergok di SPBU, Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Rp12 Miliar Asal Kajati Jabar Kamis, 14 Agu 2025 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur Selasa, 12 Agu 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan di Biak Numfor
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan di Biak Numfor Senin, 11 Agu 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi Jumat, 08 Agu 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Berasal dari Kejari Padang
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Berasal dari Kejari Padang Kamis, 07 Agu 2025 21:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan di Timor Tengah Utara
Kejagung Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan di Timor Tengah Utara Senin, 04 Agu 2025 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pemukulan Karena Tersinggung Ucapan Rekan Kerja
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pemukulan Karena Tersinggung Ucapan Rekan Kerja Jumat, 01 Agu 2025 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Narkotika dari Kejari Aceh Barat
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Narkotika dari Kejari Aceh Barat Jumat, 01 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Perkara Narkotika dari Kejari Sanggau Diselesaikan Lewat Restorative Justice
JAM-Pidum Setujui Perkara Narkotika dari Kejari Sanggau Diselesaikan Lewat Restorative Justice Kamis, 31 Jul 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan Buat Uang Kuliah Adik
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan Buat Uang Kuliah Adik Rabu, 30 Jul 2025 21:14 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan dari Kejari Labong
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan dari Kejari Labong Senin, 28 Jul 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justive Perkara Narkotika
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justive Perkara Narkotika Senin, 28 Jul 2025 18:35 WIB

Baca Selengkapnya
KPRI Tridaya Kejati Jatim Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas Tahun 2025 dari Pemkot Surabaya
KPRI Tridaya Kejati Jatim Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas Tahun 2025 dari Pemkot Surabaya Senin, 28 Jul 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan MUI Berkomitmen Perkuat Mitigasi dan Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika
Kejaksaan RI dan MUI Berkomitmen Perkuat Mitigasi dan Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika Kamis, 24 Jul 2025 08:00 WIB

Kejagung dan MUI segera menyiapkan MoU untuk sinergi mitigasi dan penanganan untuk korban penyalagunaan Narkotika

Baca Selengkapnya
Kejagung Menyetujui 2 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari di Jakarta
Kejagung Menyetujui 2 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari di Jakarta Rabu, 23 Jul 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiyaan Akibat Suara Knalpot
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiyaan Akibat Suara Knalpot Rabu, 23 Jul 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Tidak Dikabulkan
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Tidak Dikabulkan Selasa, 22 Jul 2025 15:32 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 1 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Karawang
JAM-Pidum Menyetujui 1 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Karawang Selasa, 22 Jul 2025 13:43 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Wayang Kulit, Kajati Jatim Hadiri Soft Opening RSU Adhyaksa Jawa Timur
Gelar Wayang Kulit, Kajati Jatim Hadiri Soft Opening RSU Adhyaksa Jawa Timur Sabtu, 19 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga
4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga Jumat, 18 Jul 2025 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi di Jakarta, Buronan Usia 79 Tahun Asal Kejati Jatim Diamankan Tim SIRI Kejaksaan
Sembunyi di Jakarta, Buronan Usia 79 Tahun Asal Kejati Jatim Diamankan Tim SIRI Kejaksaan Rabu, 16 Jul 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Selasa, 15 Jul 2025 19:03 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua Selasa, 15 Jul 2025 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir Selasa, 15 Jul 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya