Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI (JAM-Pidum Kejagung) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui empat permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Perkara yang menjerat para seputar kasus pencurian dan penggelapan.


Persetujuan permohonan keadilan restoratif yang diajukan 4 Kejaksaan Negeri (Kejari) tersebut diberikan JAM-Pidum dalam ekspos virtual yang berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024.

"Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

ujar JAM-Pidum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan salah satu perkara yang disetujui tersebut adalah kasus pencurian dengan tersangka Rizki Adhe Putra yang diajukan Kejari Lahat.

Usai menyerahkan ponsel untuk diperbaiki, tersangka lalu membawa handphone miklik korban yang digunakannya untuk keperluan mencari pekerjaan.


Perbuatan tersangka Rizki Adhe akhirnya terbongkar setelah yang bersangkutan ditangkap oleh anggota kepolisian.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H. dan Kasi Pidum Priyuda Adhytia Mukhtar, S.H. serta Jaksa Fasilitator Wulan Sari, S.H. dan Pratiwi Muda Puteri, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Usai tercapai kesepakatan perdamaian di antara tersangka dan korban, Kepala Kejari Lahat mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H. yang sependapat dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum.

Selain perkara Rizki Adhe, tiga perkara lain yang disetujui penyelesaiannya melalui mekanisme restorative justice adalah:

  1. Terangka Puradi alias Gapuk bin (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
  2. Tersangka Bahtiar Ripai bin Mumin dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
  3. Tersangka Wing Yudono alias Yud bin Sriyono Handryan (Alm) dari Kejaksaan Negeri Sragen, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Puspenkum Kejaksaan Agung

Menurut Kapuspenkum, persetujuan restorative justice diberikan JAM-Pidum untuk empat perkara tersebut berdasarkan kepada 9 alasan.

Adapun alasan itu adalah telah dilaksanakan proses perdamaian antara tersangka dan korban, tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun, tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu, alasan lainnya adalah proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi; pihak yang bersengketa setuju tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan; pertimbangan psikologis; dan masyarakat merespons positif.

Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar Rabu, 05 Agu 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Audiensi Wakil Menteri ESDM, Wakil Jaksa Agung Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawalan Sektor Migas
Terima Audiensi Wakil Menteri ESDM, Wakil Jaksa Agung Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawalan Sektor Migas Senin, 03 Agu 2026 18:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari Sabtu, 01 Agu 2026 17:24 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA Jumat, 31 Jul 2026 19:56 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Tetapkan NH Tersangka TPPU Terkait Perkara FA
Tim Sembilan Tetapkan NH Tersangka TPPU Terkait Perkara FA Jumat, 31 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 8 Orang Saksi  Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA Kamis, 30 Jul 2026 15:32 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang Kamis, 30 Jul 2026 13:50 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM Kamis, 30 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang Rabu, 29 Jul 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEl dan Kementerian Diskdasmen Tandatangani Pakta Integritas Pengamanan Program Strategis Bernilai Rp181 Triliun
JAM INTEl dan Kementerian Diskdasmen Tandatangani Pakta Integritas Pengamanan Program Strategis Bernilai Rp181 Triliun Rabu, 29 Jul 2026 11:32 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo Selasa, 28 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan Minggu, 26 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pesan Menggugah Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hari Bhakti Adhyaksa ke-66
Pesan Menggugah Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Kamis, 23 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim 9 Kejagung Telah Memanggil Para Saksi dalam Penanganan Perkara dari Kortas Tipidkor Polri
Tim 9 Kejagung Telah Memanggil Para Saksi dalam Penanganan Perkara dari Kortas Tipidkor Polri Kamis, 23 Jul 2026 07:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara Laka Lantas dari Kejari Bone Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Baca Selengkapnya
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan
Persetujuan Restorative Justice dari Kejati Sumut Damaikan Pertengkaran Kakak Beradik di Padang Sidempuan Sabtu, 18 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara Penyerahan Kortas Tipikor Polri
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara Penyerahan Kortas Tipikor Polri Rabu, 15 Jul 2026 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar Senin, 13 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk Jamwas Dr. Rudi Margono Sebagai Plt Jampidsus
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk Jamwas Dr. Rudi Margono Sebagai Plt Jampidsus Sabtu, 11 Jul 2026 14:04 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung RI Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung RI Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin Sabtu, 11 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Hormati Proses Penyidikan Perkara yang Tengah Ditangani Kortas Tipidkor Polri
Kejagung Hormati Proses Penyidikan Perkara yang Tengah Ditangani Kortas Tipidkor Polri Kamis, 09 Jul 2026 18:43 WIB

Baca Selengkapnya
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan Rabu, 08 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice Rabu, 08 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Minggu, 05 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya