Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kemkumham, melaksanakan kegiatan Launching Blue Print “Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045” dan Dialog Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kamis 1 Agustus 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Terutama dalam konteks optimalisasi peran Jaksa dalam KUHP Nasional yang akan diimplementasikan dalam RPP tentang Pelaksanaan KUHP Nasional ke depan.
Jaksa Agung mengungkap, Blue Print Transformasi Penuntutan yang telah dirumuskan itu merupakan salah satu bentuk persiapan dan kesiapan jajaran Bidang Pidana Umum dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
Saksikan acara Launching Blue Print Transformasi Penuntutan dan Dialog Publik RPP KUHP Nasional dalam video berikut ini:
Launching Blue Print Transformasi Penuntutan dan Dialog Publik RPP KUHP Nasional
- Nabila Hanum
Terasngka HM dan HLN diserahkan ke JPU pada Kejari Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka sekaligus memberikan sambutan dalam Rakernis Bidang Pengawasan Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPenghargaan tersebut diberikan pada acara Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak Tahun 2024 di kantor pusat DJP, Jumat 26 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Repulik Indonesia bekerjasama dengan para jurnalis untuk mewujudkan Indonesia lebih baik ke depannya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajaran kejaksaan di seluruh daerah untuk menjaga citra institusi.
Baca Selengkapnya