STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin., S.H., M.M. Jaksa Agung menegaskan bahwa posisi Kejaksaan saat ini merupakan game changer dalam mewujudkan supremasi hukum sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung di hadapan ribuan jaksa seluruh Indonesia saat membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Munas PERSAJA Tahun 2026 menjadi momentum strategis bagi para Jaksa di seluruh Indonesia untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah transformasi sistem hukum nasional yang semakin dinamis.
Menurut Jaksa Agung, transformasi hukum nasional telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Pendekatan baru ini memberikan ruang diskresi lebih luas bagi Jaksa untuk memberikan keadilan substantif kepada masyarakat.
Kejaksaan Agung
Selaras dengan arahan yang disampaikan Jaksa Agung, Ketua Umum PERSAJA yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menekankan komitmen organisasi dalam memperluas kolaborasi demi meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Penyelenggaraan Munas tahun ini mengusung tema strategis "PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional". Momentum ini menjadi wadah konsolidasi bagi seluruh Korps Adhyaksa untuk menyatukan langkah dalam mendukung peran Kejaksaan di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dipimpin oleh Dr. dr. Slamet Budiarto.
“Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun ini mencakup sinergi krusial mulai dari kehadiran keterangan ahli dan assessment kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan Pusat Kesehatan Yustisial untuk rehabilitasi narkotika, hingga pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis bagi anggota IDI,” imbuh Ketua Umum PERSAJA.
Melalui Munas ini, PERSAJA diharapkan terus menjadi pusat penggerak yang mampu mendorong perubahan pola pikir dan memperkuat integritas seluruh insan Adhyaksa. Jaksa Agung mengingatkan bahwa profesionalitas seorang Jaksa harus seimbang dengan adab dan etika agar kepercayaan publik yang telah diraih selama ini tetap terjaga.
Dengan demikian, PERSAJA tidak hanya menjadi pelengkap kelembagaan, tetapi menjadi elemen kunci dalam arsitektur penguatan Kejaksaan untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan stabilitas nasional di tengah dinamika global.
Adapun Munas PERSAJA tahun ini dihadiri oleh Pengurus Pusat PERSAJA dan Pengurus Daerah PERSAJA dengan jumlah sekitar 13.031 orang, baik secara langsung maupun hadir secara virtual.
Munas kali ini juga dirangkaikan dengan sesi Bincang Pagi dengan Narasumber I Guru Besar FH Universitas Mataram Prof. Dr. Widodo Putro, S.H., M.H., Narasumber II Guru Besar FH Universitas Padjajaran Prof. Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M., FCBArb., FIIArb dengan Penanggap dari Ketua Umum PERSAJA dan Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.
Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id