Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, S.H., M.H., mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Kegiatan yang dihelat di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Rabu 20 Maret 2024, itu mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”
Menurut Sesjam Intel, tema ini sangat relevan dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2024.
“Dimana focal point yang diamanatkan bapak Jaksa Agung kepada bidang intelijen adalah untuk melakukan transformasi intelijen Kejaksaan yang profesional dan modern dalam melaksanakan kewenangan intelijen penegakan hukum,” kata Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
Selaku penyelenggara fungsi intelijen penegakan hukum, kata Sesjam Intel, jaksa harus mampu melakukan akselerasi transformasi paradigma, pola pikir, dan mindset intelijen, sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum, yang tidak sebatas inward looking (berorientasi ke dalam), melainkan juga outward looking dalam rangka mendukung ketahanan nasional, baik di dalam maupun di luar negeri, khusunya di bidang teknologi informasi.
“Untuk mewujudkan transformasi intelijen Kejaksaan yang profesional dan modern, kita harus mampu menyusun teknokratik rencana kerja dan anggaran secara optimal,”
tambah Sesjam Intel.
Menurut SesJam Intel, selama lima tahun pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, perhatian pemerintah terhadap perbaikan anggaran Kejaksaan telah menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan.
Peningkatan itu, sambung Sesjam Intel, terlihat pada tahun 2021 Kejaksaan mendapatkan anggaran Rp9,5 triliun dan pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp10,1 triliun. Pada 2023, anggaran kembali meningkat menjadi Rp14 triliun dan pada tahun 2024 kembali meningkat menjadi Rp17,4 trilun.
“Hal ini juga berkaitan dengan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat merupakan bukti nyata segala usaha dan jerih payah yang telah tercurah dalam pengabdian kita tidaklah sia-sia,” tegas Sesjam Intel.
Dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan tahun 2024 telah disepakati usulan kebutuhan riil Kejaksaan. Usulan ini akan dibahas lebih lanjut dalam musrenbang yang akan diselenggarakan pada 24 hingga 26 April 2024.
Harapannya, usulan kebutuhan anggaran tersebut dapat memenuhi kebutuhan program kerja Kejaksaan dalam berperan aktif mendukung pembangunan nasional mewujudkan Indonesia emas 2045.
“Dapat saya sampaikan di sini bahwa bidang intelijen telah mengajukan rencana kerja dan anggaran tahun 2025 pada saat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2024 yang dibungkus ke dalam kebutuhan riil tahun 2025,” imbuh Sesjam Intel.
Selain melakukan pembahasan teknokratik rencana kerja dan anggaran, Sesjam Intel juga mengingatkan tugas untuk mewujudkan Rencana Strategis Kejaksaan tahun 2025-2029. Rencana strategis itu antara lain:
1. Mengimplementasikan Instruksi Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum.
2. Mengoordinir program Bank Data Intelijen Penegakan Hukum berbasis elektronik guna memberdayakan fungsi intelijen Kejaksaan.
3. Memastikan kesatuan langkah penerapan Pedoman Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis di seluruh satuan kerja agar dapat terwujud keseragaman pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis khususnya terkait pengamanan proyek strategis serta manfaat nyata (outcome) yang terukur dalam mendukung pembangunan nasional.
4. Mengoordinasi persiapan struktur dan jabatan fungsional dalam rangka implementasi kewenangan baru Kejaksaan di bidang pengawasan multi media termasuk dalam rangka pelindungan data pribadi dan terhadap informasi atau dokumen elektronik yang terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual agar tidak dapat diakses.
Pada akhir sambutan, Sesjam Intel mengingatkan kembali bahwa segala kegiatan dan program kerja Kejaksaan secara keseluruhan sangat bergantung pada keberhasilan dalam pencapaian kinerja. Sesjam Intel juga berpesan agar terus menjaga marwah Kejaksaan dengan mengamankan kebijakan pemerintah melalui fungsi intelijen penegakan hukum.
Acara pembukaan Pra Musrenbang Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen ini dihadiri seluruh Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Eselon II, Eselon III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, para Jaksa ahli utama, Jaksa ahli madya, serta para peserta Pra Musrenbang.
- Eko Huda Setyawan
Jaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan 2024: Setiap Butir Pemikiran Mampu Atasi Tantangan Korps Adhyaksa
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaSistem penegakan hukum di Indonesia harus bermetamorfosis mulai dari sekarang untuk menjadi penegakan hukum modern.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaMengacu RPJPN 2024-2025, tiga arah yang hendak dicapai Kejaksaan yaitu Deffered Prosecution Agreement, Single Prosecution System, dan Advocaat General
Baca SelengkapnyaAda 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berkata di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa.
Baca SelengkapnyaJaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Baca SelengkapnyaSingle Prosecution System dan Advocaat Generaal menjadi penguatan peran Kejaksaan dalam RPJP Nasional 2025 – 2045
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berharap kepada organisasi IAD, agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata,
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih.
Baca SelengkapnyaTantangan di bidang hukum semakin kompleks, memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat.
Baca SelengkapnyaBangun Kolaborasi dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk Wujudkan Supremasi Hukum
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar pejabat Eselon I dan II yang dilantik oleh Jaksa Agung
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pejabat yang dilantik di lingkungan JAM-Intel
Baca SelengkapnyaTujuh Perintah Harian ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (RUU RPJPN 2025-2045) telah memasuki tahap akhir, diharapkan disahkan akhir tahun.
Baca Selengkapnya