

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi berinisial DS selaku Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 pada Senin, 6 Oktober 2025.
DS merupakan salah satu dari lima orang saksi yang diminta keterangan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya menyatakan pemeriksa DS dan empat orang saksi lainnya dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melangkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Selain dari SKK Migas, Kejagung juga memeriksa seorang saksi dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi yang lebih dikenal sebagai Lemigas. Saksi itu adalah inisial AL selaku Koordinator Pengujian Pengelolaan Minyak Bumi pada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi periode 2021 sampai sekarang.
Masih dari kalangan institusi pemerintah, saksi yang diminta keterangannya oleh penyidik JAM PIDSUS berasal dari Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Minyak Bumi berinisial WSP. Organisasi ini merupakan bagian dari Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pada pemeriksaan kali ini Kejaksaan masih meminta keterangan dari para saksi yang berasal dari PT Pertamina dan anak usahanya. Sedikitnya ada dua orang saksi yang dihadirkan Kejaksaan dari perusahaan pelat merah tersebut.
Kedua saksi itu adalah inisial WSW yang diperiksa selaku General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU-IV Cilacap sejak tahun 2024 sampai sekarang.
Saksi lainnya adalah inisial dan LYS selaku Senior Manager Management Reporting anak usaha PT Pertamina yaitu PT Kilang Pertamina Internasional.
Menurut Kapuspenkum pemeriksaan kelima orang saksi tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk.
Aset tersebut berasal dari penanganan perkara tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaLaporan capaian Satgas PKH tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaBanten telah bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor perangkat desa.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id