

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Dari enam orang itu terdapat satu orang petinggi PT Pertamina yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi untuk diminta keterangan seputar perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa enam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) atas nama Tersangka HW dkk.
Puspenkum Kejagung
Satu orang saksi yang merupakan mantan petinggi Pertamina tersebut adalah inisial EMT. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina.
Selain EMT, penyidik JAM PIDSUS juga meminta keterangan dari saksi berinisial WW selaku Chief Executif PT Pertamina (Persero).
Masih dari perusahaan minyak pelat merah tersebut, Kejagung juga memeriksa saksi berinisial R selaku Staf BOD Support PT Pertamina (Persero) periode 2020-2021. Yang bersangkutan juga menjabat sebagai Senior Officer pada Fungsi CSR & SMEPP PT Pertamina (Persero).
Penyidik JAM PIDSUS pada pemeriksaan kali ini juga menghadirkan dua orag saksi dari anak usaha PT Pertamina yaitu PT Pertamina International Shipping (PIS).
Salah satu yang diperiksa itu adalah saksi berinisial BK selaku Direktur Management Risiko PT Pertamina International Shipping.
Sementara satu saksi lainnya dari PT PIS merupakan Manager Optimatization Performance & Solution PT Pertamina International Shipping berinisial DK.
Tak hanya dari PT Pertamina, pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun itu juga menghadirkan satu orang saksi dari perusahaan swasta. Saksi itu adalah inisial BK selaku BK selaku Komisaris PT Trafigura Indonesia.
Aset tersebut berasal dari penanganan perkara tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaLaporan capaian Satgas PKH tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id