

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi yang sebagian besar berasal dari PT Kilang Pertamina International (KPI) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan itu dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina atas nama Tersangka HW dkk.
Salah satu saksi yang diperiksa penyidik JAM PIDSUS adalah petinggi dari anak usaha PT Pertamina Patra Niaga, atau cucu usaha PT Pertamina. Saksi tersebut adalah berinisial ABP selaku Managing Director Pertamina International Marketing and Distribution Pte. Ltd.
Selain ABP, Kejagung juga memeriksa seorang saksi yang bekerja sebagai Legal Counsel Pertamina berinisial ES selaku saksi.
Dari PT KPI terdapat lebih dari 3 orang saksi yang diminta keterangan oleh penyidik JAM PIDSUS. Para saksi itu adalah DEP selaku Chief of Hydrocartion Planning Optimization, WB selaku VP Supply & Logistic Operation, serta RA selaku Assistant Manager Import Crude Oil Supply yang menjabat posisi tersebut sejak September 2022 sampai Agustus 2024.
Tak hanya dari anak usaha, Kejagung masih memeriksa sejumlah saksi-saksi dari PT Pertamina (Persero) terkait perkara yang sudah menyeret 18 orang tersangka tersebut. Para saksi itu adalah inisial RRDAP selaku Junior Legal Counsel II pada Fungsi Legal Service Product tahun 2016-2018 dan NAP selaku Senior Analisis 1 Treasury Settlement.
Sementara dua saksi lainnya yang diperiksa adalah FF selaku Junior Analyst Crude Services Settlement dan BSW selaku Analyst Light Distill Import Export Opt.
Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina ini sudah memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara 9 terdakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 1 Oktober 2025.
Kesembilan berkas tersebut berisi hasil penyidikan dari 9 orang terdakwa yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Februari 2025 lalu.
Banten telah bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor perangkat desa.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id