

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri informasi terkait perkara perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi.
Pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 8 Oktober 2025, Tim aksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi.
Mengutip keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, sebanyak 3 dari 10 orang saksi yang diperiksa tersebut merupakan pegawai dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau perusahaan terafiliasinya.
Kepala Puspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H. menjelaskan tim jaksa penyidik JAM PIDSUS memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan atas nama Tersangka MUL.
Dua orang saksi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk diketahui diminta keterangan oleh penyidik JAM PIDSUS Kejagung. Mereka adalah saksi berinisial RAK selaku Direktur Legal and Corporate Secretary dan inisial R selaku VP Treasury.
Sementara satu saksi lainnya diketahui berasal dari GoTo Group dengan inisial AKU. Yang bersangkutan diperiksa dalam
Selain dari GoTo, Kejagung juga memanggil sejumlah saksi dari perusahaan swasta yang bergerak di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dengan dua di antaranay menjabat sebagai anggota direksi.
Para saksi itu adalah TR selaku Direktur PT Supertone, JC selaku Managing Director PT Hewlwel Packed (HP) Indonesia, PBSK selaku Accounting Manajer PT Evercross Technology Indonesia, dan IS selaku Commercial Channel Lead.
Para saksi dari Kemendibudrsitek juga tetap dihadirkan penyidik JAM PIDSUS untuk menggali keterangan seputar perkara Program Digitalisasi Pendidikan yang diarahkan untuk menggunakan platform sistem operasi Chromebook.
Beberapa saksi dari kementerian ini, merupakan para pejabat eselon II dan III seperti inisial YN yang diperiksa selaku Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Indonesia Kemendikbudristek tahun 2024.
Turut diperiksa sebagai saksi pejabat berinisial SA selaku Direktur SMA pada Dirjen Pendidikan Anak Usaha Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2021.
Satu saksi lainnya adalah seorang Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMA pada Kemendikbudristek pada tahun 2021 berinisial DHK.
Aset tersebut berasal dari penanganan perkara tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaLaporan capaian Satgas PKH tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id