Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 11 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) saat memimpin ekspose virtual pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Perkara yang disetujui JAM-Pidum berasal dari pengajuan 8 Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan 2 perkara diajukan Kejari Pagar Alam dan 3 perkara berasal dari Kejari Bireuen.

JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan alah satu perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui mekanisme keadilan restoratif yakni terhadap Tersangka Seriapus, anak dari Mantarudin dari Kejari Kapuas.

Tersangka Seriapus disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Perbuatan tersangka bermula saat Tersangka yang mengaku bernama Hardi  berkenalan dan nongkrong bersama dengan Saksi Roy Yordi dan Brama di Taman Askari Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 15 Juli 2025 sekira pukul 19.30 WIB. 

Saat saksi Roy Yordi pergi ke toilet, Tersangka memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil kunci sepeda motor yang ditinggalkan di tempat duduk korban. Tersangka lalu membawa kabur sepeda motor bermerek Honda Sonic.

Motif tersangka mencuri sepeda motor tersebut adalag untuk digunakan sehari-hari. Akibat perbuatannya, korban Roy Yordi mengaku mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kajari Kapuas Luthcas Rohman, S.H., M.H., Kasi Pidum Taufik Hidayah, S.H., M.H. serta Jaksa Fasilitator Desida Dwizhafira, S.H., M.H.  menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Proses perdamaian telah dilakukan antara Tersangka dan korban pada 24 September 2025. Tersangka belum pernah dihukum, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan menyatakan tidak akan mengulanginya.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kejari Kapuas mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H yang selanjutnya diajukan permohonan kepada JAM-Pidum.

3 Perkara Berasal dari Kejari Bireuen

Selain perkara tersebut, JAM-Pidum juga menyetujui penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif terhadap 10 perkara lainnya. Sebanyak tiga perkara berasal dari Kejari Bireuen yaitu:

1. Tersangka Syafruddin bin (Alm) A. Rahman dari Kejaksaan Negeri Bireuen, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

2. Tersangka M. Amin bin (Alm) M. Taib dari Kejaksaan Negeri Bireuen, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka Defri Maulanda bin Suhaimin dari Kejaksaan Negeri Bireuen, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

Dua perkara lain yang disetujui permohonan pengajuan restorative justice disetujui JAM-Pidum berasal dari Kejari Pagar Alam. Dua perkara itu adalah:

1. Tersangka Dodi Febriansyah bin Ru’i dari Kejaksaan Negeri Pagar Alam, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

2. Tersangka Rudi Miriansyah bin Ru’i dari Kejaksaan Negeri Pagar Alam, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Sisanya adalah lima perkara dengan para tersangka:

1. Tersangka Ibrahim AR dari Kejari Halmahera Tengah, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

2. Tersangka Rony Prihatin alias Sakol dari Kejari Jakarta Pusat, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

3. Tersangka Ivan Maulana Dharmawan alias Ipan dari Kejari Jakarta Selatan, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

4. Tersangka Suhairi alias Dedek bin Alm. Zakaria dari Kejari Langsa, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

5. Tersangka Baraso Dakhi alias Ama Efi dari Kejari Nias Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

"Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” pesan JAM-Pidum.   

JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice

Alasan Persetujuan

Menurut Kapuspenkum, permohonan restorative justice disetujui karena alasan telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi. Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.

Pertimbangan lainnya adalah faktor sosiologis serta adanya respons positif dari masyarakat

Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat
Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat Selasa, 09 Des 2025 13:42 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Isu Strategis dan Hal Fundamental dalam Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026
Kejaksaan Ungkap Isu Strategis dan Hal Fundamental dalam Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026 Selasa, 09 Des 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Ambil Alih Kodal Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP , Satgas Terpadu Ungkap Sejumlah Pelanggaran
Ambil Alih Kodal Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP , Satgas Terpadu Ungkap Sejumlah Pelanggaran Senin, 08 Des 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan CDM Kemendikbudristek Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan CDM Kemendikbudristek Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus Senin, 08 Des 2025 19:56 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengawasan Intensif Lewat Jaga Desa dan Optimalisasi KDMP, Jamintel Berharap Target Zero Korupsi Dana Desa 2028 Tercapai
Perkuat Pengawasan Intensif Lewat Jaga Desa dan Optimalisasi KDMP, Jamintel Berharap Target Zero Korupsi Dana Desa 2028 Tercapai Minggu, 07 Des 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika
Jampidum Menyetujui Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika Jumat, 05 Des 2025 11:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan se-Wilayah Kepri Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial dengan Seluruh Pemda
Kejaksaan se-Wilayah Kepri Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial dengan Seluruh Pemda Kamis, 04 Des 2025 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Tren Perkara Koneksitas Meningkat, Jampidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho:
Tren Perkara Koneksitas Meningkat, Jampidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho: "Kini Peran JAM PIDMIL Semakin Krusial" Kamis, 04 Des 2025 14:32 WIB

Rakor ini digelar dengan tujuan mengevaluasi penanganan perkara koneksitas dan menyamakan persepsi di tengah pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025 Kamis, 04 Des 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Orasi Ilmiah Wisuda, Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila
Orasi Ilmiah Wisuda, Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila Rabu, 03 Des 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Ilegal Logging di Mentawai dengan Tersangka IM Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Perkara Ilegal Logging di Mentawai dengan Tersangka IM Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Senin, 01 Des 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Diserahkan ke Tim Penuntut Koneksitas
Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Diserahkan ke Tim Penuntut Koneksitas Senin, 01 Des 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
AI Bak Pisau Bermata Dua, Jamintel Ingatkan Tantangan Kebangsaan Bergeser Seiring Pesatnya Perkembangan Teknologi
AI Bak Pisau Bermata Dua, Jamintel Ingatkan Tantangan Kebangsaan Bergeser Seiring Pesatnya Perkembangan Teknologi Jumat, 28 Nov 2025 15:30 WIB

Jamintel Prof Dr Reda Manthovani memberikan orasi ilmiah di acara Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta dengan mengangkat topik peran vital intelijen Kejaksaan dalam bela negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris PT RUM dan Penilai KJPP Sebagai Saksi Perkara Korupsi Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Komisaris PT RUM dan Penilai KJPP Sebagai Saksi Perkara Korupsi Kredit PT Sritex Jumat, 28 Nov 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur PT AEN Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya
Kejagung Periksa Direktur PT AEN Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya Jumat, 28 Nov 2025 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi di Kemenkeu, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Jakarta
Perkara Korupsi di Kemenkeu, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Jakarta Jumat, 28 Nov 2025 09:21 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental Kamis, 27 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Dr Kuntadi, S.H., M.H Ditunjuk Presiden RI Menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI
Kajati Jatim Dr Kuntadi, S.H., M.H Ditunjuk Presiden RI Menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kamis, 27 Nov 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel Kamis, 27 Nov 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sewilayah Hukum NTB dan Pemda Jalin Sinergi dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial
Kejaksaan Sewilayah Hukum NTB dan Pemda Jalin Sinergi dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial Kamis, 27 Nov 2025 09:28 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan `Tokoh Transformasi Penegakan Hukum` pada detikcom Award 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan `Tokoh Transformasi Penegakan Hukum` pada detikcom Award 2025 Rabu, 26 Nov 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 26 Nov 2025 15:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kemenkeu
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kemenkeu Rabu, 26 Nov 2025 08:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor Terkait Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor Terkait Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum Selasa, 25 Nov 2025 10:54 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Istri Menadah Dexlite Buat BBM Mobil Pinjaman Suami
Jampidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Istri Menadah Dexlite Buat BBM Mobil Pinjaman Suami Senin, 24 Nov 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya