

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.H., sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) dalam proses pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar di Lantai II Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga melantik dan mengambil sumpah empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung.
Empat Staf Ahli Jaksa Agung yang dilantik itu adalah Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
Dua staf ahli lainnya adalah Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik, dan Sarjono, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.
“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Jaksa Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik. Ia menuturkan bahwa amanah yang diberikan kepada pejabat baru harus memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan bidang maupun satuan kerja, dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan serta melaksanakan arahan pimpinan.
"Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” pesan Jaksa Agung.
Secara khusus, Jaksa Agung memberikan tugas khusus untuk segera dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik. Kepada JAM-Bin yag baru, Jaksa Agung setidaknya memberikan tiga arahan khusus kepada Dr Hendro Dewanto.
Arahan tersebut adalah memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung perkantoran pada satuan kerja di daerah yang belum memadai agar layak menjadi etalase Kejaksaan di tingkat daerah serta penguatan kepegawaian dengan memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian yang lebih profesional dan berkeadilan.
Tak lupa Jaksa Agung memberikan arahan kepada JAM-Bin baru untuk mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antar bidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan.
Tak hanya kepada JAM-Bin Dr Hendro Dewanto, Jaksa Agung juga memberikan arahan khusus kepada empat staf ahli yang baru dilantik.
Staf Ahli, jelas Jaksa Agung, merupakan salah satu unsur penting dalam memberikan pertimbangan, telaahan, dan kajian strategis kepada pimpinan, baik dalam perumusan kebijakan penegakan hukum maupun dalam penyusunan langkah strategis institusi.
Dengan perannya tersebut, Jaksa Agung menyampaikan, diperlukan kemampuan analisis dan wawasan yang baik, serta kepekaan terhadap dinamika hukum, sosial, ekonomi, politik dan teknologi yang berkembang dengan cepat di tengah masyarakat.
Kepada para staf ahli yang baru dilantik, Jaksa Agung memberikan tiga arahan yakni memperkuat fungsi kajian strategis sebagai pertimbangan bagi pimpinan dalam pengambilan Keputusan yang tepat dan komprehensif, mengoptimalkan kolaborasi antar bidang agar rekomendasi yang dihasilkan bersifat implementatif dan relevan dengan kebutuhan institusi.
Para staf Ahli Jaksa Agung juga diminta meningkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik sehingga Kejaksaan mampu merespons berbagi isu secara cepat, tepat dan efektif.
Hadir dalam acara pelantikan ini yakni Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung
Banten telah bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor perangkat desa.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id