Better experience in portrait mode.

Kejaksaan melaksanakan sita eksekusi terhadap harta kekayaan milik Terpidana Bilal Asif pada Rabu, 8 Oktober 2025 guna kepentingan pembayaran pidana denda yang dijatuhkan kepada terpidana. 

Langkah hukum itu dilakukan oleh Tim Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mendampingi Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan, Terpidana Bilal Asif diketahui telah mendapat vonis berkekuatan hukum tetap berupa pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dalam perkara tindak pidana perpajakan.

"Selain (pidana penjara) itu, terpidana juga dikenakan denda sebesar 2 kali dari nilai kerugian, dengan total denda sebesar Rp62.774.473.080," ungkap Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya.

Pelaksanaan Sita eksekusi yang dilakukan tim dari Kejaksaan merupakan tindaklanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1149 K/Pid.Sus/2022 tanggal 12 Mei 2022. jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 428/PID.SUS/2020/PT.DKI tanggal 30 November 2020. jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 54/Pid.Sus/2020/ PN Jkt.Sel tanggal 24 Agustus 2020.

Tim eksekutor dari Kejaksaan menjalankan proses sita eksekusi ini didasarkan pada Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: PRINT-568/M.1.14/Fu.2/02/2025, tanggal 04 Februari 2025 Jo. Nomor: PRINT-3923/M.1.14/Fu.2/10/2025, tanggal 06 Oktober 2025. Serta, Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor PRIN-3897/M.1.14/Fu.2/10/2025 tanggal 03 Oktober 2025 jo. Nomor: PRIN-569/M.1.14/Fu.2/02/2025 tanggal 04 Februari 2025.

Aset yang Disita

Dalam proses sita eksekusi ini terdapat setidaknya empat aset properti milik terpidana Bilal Asif yang tersebar di Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah. 

Aset properti di Pontianak yang disita adalah Tanah Kosong (Hak Milik/HM) di Kelurahan Bangka Belitung Laut dan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, sebanyak 8 bidang tanah dengan total luas 16.449 meter persegi (m2) serta Tanah Pekarangan (Hak Guna Bangunan/HGB) di Kecamatan Pontianak Selatan, Kelurahan Benua Melayu Darat sebanyak 1 bidang seluas 567 m2.
 

Aset lainnya yang disita adalah sebuah bangunan rumah dan pekarangan (HGB) di Kecamatan Pontianak Selatan, Kelurahan Benua Melayu Darat dengan 3 bidang termasuk 1 set kunci rumah total seluas 1800 m2. 

Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar

Sementara Aset Atas Nama Bilal Asif yang disita Kejaksan di Kabupaten Mempawah berupa Tanah Kosong (Hak Milik/HM) di Kelurahan Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, sebanyak 4 bidang tanah dengan total luas 176.795 m2.

Selain aset atas nama pribadi, tim jaksa eksekutor sita juga melakukan pengitaan terhadap aset atas nama PT sura Borneo Indah yang terletak di  Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. 

Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar

Aset tersebut meliputi properti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yaitu berupa Pabrik pengolahan sawit berkapasitas 30 ton/jam dengan total luas 60.697 m2, lahan kosong 50.784 m2, kolam limbah 1.286.428 m2, perumahan karyawan dan kolam limbah seluas 6.318 m2, serta perkebunan sawit yang mengantongi 8 HGU dengan total luas 13.525.700 m2.

Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar

Tim yang terlibat dalam kegiatan sita eksekusi ini adalah Dr. Akmal Kodrat, S.H., M. Hum., Holil, S.H., M.H., A’an, S.H., Bagus Hanindyo Mantri, S.H., M.H., Salesius Guntur, S.H., M.H., dan Sardo Octo B Simanullang, S.H., M.H., Tim Satgas JAM PIDSUS, serta Jaksa Eksekutor Ika Ayuningtyas Winarti, S.H., M.H., dan Zora Riz Nadya, S.H. dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 18 Agu 2026 17:21 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa 8 Orang Saksi dan Seorang Ahli Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa 8 Orang Saksi dan Seorang Ahli Terkait Penanganan Perkara FA Selasa, 18 Agu 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Video Pesan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dan Tekad Kejaksaan RI
Video Pesan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dan Tekad Kejaksaan RI Senin, 17 Agu 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Terus Berkarya Demi Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Terus Berkarya Demi Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur Senin, 17 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Jumat, 14 Agu 2026 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 4 Pejabat Baru, Jamdatun Ingatkan Lambang Jabatan Sebagai Simbol Tanggung Jawab Memimpin dan Mengelola Organisasi
Lantik 4 Pejabat Baru, Jamdatun Ingatkan Lambang Jabatan Sebagai Simbol Tanggung Jawab Memimpin dan Mengelola Organisasi Jumat, 14 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng
Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng Jumat, 14 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan Tersangka AW dan Barang Bukti Perkara TPPU Suap Gratifikasi Penanganan Perkara ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Serahkan Tersangka AW dan Barang Bukti Perkara TPPU Suap Gratifikasi Penanganan Perkara ke JPU Kejari Jakpus Jumat, 14 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Perkara Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Perkara Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari Kamis, 13 Agu 2026 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 12 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 12 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 11 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung, Jaksa Agung Beri Pesan Pemulihan Marwah Institusi
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung, Jaksa Agung Beri Pesan Pemulihan Marwah Institusi Selasa, 11 Agu 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Setor Uang Rampasan Rp4,9 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online ke Kas Negara
Kejari Tanjung Perak Setor Uang Rampasan Rp4,9 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online ke Kas Negara Selasa, 11 Agu 2026 12:26 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Penanganan Perkara FA, Salah Satunya Seorang Lawyer
Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Penanganan Perkara FA, Salah Satunya Seorang Lawyer Senin, 10 Agu 2026 18:24 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan Tagline
Wujudkan Tagline "Recovery is Justice", BPA Kejaksaan RI Proyeksikan Nilai Limit Lelang Serentak Tembus Rp289,39 Miliar Senin, 10 Agu 2026 16:46 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 16 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Kejagung Periksa 16 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 10 Agu 2026 12:37 WIB

Baca Selengkapnya
Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung RI Gelar FGD Penyusunan SOP Administrasi Pemerintah pada PKY
Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung RI Gelar FGD Penyusunan SOP Administrasi Pemerintah pada PKY Minggu, 09 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar In-House Training, Kejaksaan RI Siap mengakselerasi Pengembangan PTSP dan Contact Center Kejaksaan
Gelar In-House Training, Kejaksaan RI Siap mengakselerasi Pengembangan PTSP dan Contact Center Kejaksaan Sabtu, 08 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PETRAL, PES dan ISC ke JPU Kejari Jakarta Pusat
Penyidik Kejagung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PETRAL, PES dan ISC ke JPU Kejari Jakarta Pusat Jumat, 07 Agu 2026 09:07 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Rakor Pembahasan Nominasi Arbiter Indonesia dan Pembentukan AFLA, Jamdatun Siap Sumbang Pakar Datun Terbaik
Hadiri Rakor Pembahasan Nominasi Arbiter Indonesia dan Pembentukan AFLA, Jamdatun Siap Sumbang Pakar Datun Terbaik Kamis, 06 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Koordinasi dengan Kemenkopolkam, Ini Langkah yang Sudah Dijalankan Komjak RI dalam Pengawasan Penanganan Perkara TPPU Tersangka FA
Koordinasi dengan Kemenkopolkam, Ini Langkah yang Sudah Dijalankan Komjak RI dalam Pengawasan Penanganan Perkara TPPU Tersangka FA Kamis, 06 Agu 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lakukan Pemantauan Penanganan Perkara TPPU Tersangka FA, Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Tim Sembilan
Lakukan Pemantauan Penanganan Perkara TPPU Tersangka FA, Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Tim Sembilan Rabu, 05 Agu 2026 13:19 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Terapkan Manajemen Risiko Pemulihan Aset Terintegrasi dan Pemanfaatan AI
BPA Kejaksaan RI Terapkan Manajemen Risiko Pemulihan Aset Terintegrasi dan Pemanfaatan AI Selasa, 04 Agu 2026 20:04 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Audiensi Wakil Menteri ESDM, Wakil Jaksa Agung Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawalan Sektor Migas
Terima Audiensi Wakil Menteri ESDM, Wakil Jaksa Agung Perkuat Sinergi Hukum dan Pengawalan Sektor Migas Senin, 03 Agu 2026 18:20 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA Jumat, 31 Jul 2026 19:56 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Tetapkan NH Tersangka TPPU Terkait Perkara FA
Tim Sembilan Tetapkan NH Tersangka TPPU Terkait Perkara FA Jumat, 31 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya