Better experience in portrait mode.
Klarifikasi Kejaksaan Agung Terkait Unggahan Viral Konten Negatif Mengenai Jovi Andrea Bachtiar, SH

Klarifikasi Kejaksaan Agung Terkait Unggahan Viral Konten Negatif Mengenai Jovi Andrea Bachtiar, SH

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) mengimbau masyarakat melihat secara utuh dan tidak sepotong-potong unggahan viral di media sosial mengenai jaksa atas nama Jovi Andrea Bachtiar, SH. Kejagung memastikan tidak pernah melakukan upaya kriminalisasi terhadap pegawai.


"Yang bersangkutan sendirilah yang mengkriminalisasikan dirinya karena perbuatannya," ujar Kepala Puspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 14 November 2024.

Menurut Kapuspenkum, jaksa Jovi Andrea mencoba membelokkan isu yang sebenarnya sehingga masyarakat terpecah pendapatnya di media sosial.


Kapuspenkum menjelaskan dua persoalan menyangkut jaksa Jovi Andrea yang dihadapinya berupa perkara pidana dan hukuman disiplin PNS.

Klarifikasi Kejaksaan Agung Terkait Unggahan Viral Konten Negatif Mengenai Jovi Andrea Bachtiar, SH

"Perbuatan ini bersifat personal antara yang bersangkutan dengan korban dan tidak terkait dengan institusi tetapi oleh yang bersangkutan menggunakan isu soal mobil dinas Kajari," ungkap Kapuspenkum.

Diketahui saat ini perkara atas nama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, S.H sebagai terdakwa sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel). Perbuatan yang dituduhkan ke yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan terhadap Nella Marsella, seorang PNS di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel.

Klarifikasi Kejaksaan Agung Terkait Unggahan Viral Konten Negatif Mengenai Jovi Andrea Bachtiar, SH

Unggahan tersebut dibuat pada 14 Mei 2024 di platform Instagram yang kemudian kembali membuat enam unggahan di TikTok yang berisi konten menyerang kehormatan korban Nella Marsella.

"Dalam kurun waktu tersebut, yang bersangkutan tidak pernah meminta maaf kepada korban dan korban merasa malu dan dilecehkan kemudian melaporkan yang bersangkutan ke Polres Tapsel," ujar Kapuspenkum.


Isi dari konten unggahan berupa kata-kata yang tidak senonoh menuduh korban menggunakan mobil dinas Kajari untuk berhubungan badan dengan kekasihnya padahal informasi itu hanya rekayasa dan akal-akalan yang bersangkutan.

Klarifikasi Kejaksaan Agung Terkait Unggahan Viral Konten Negatif Mengenai Jovi Andrea Bachtiar, SH

Setelah polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan menjalani tahanan, Jaksa Jovi Andrea diberhentikan sementara dari statusnya sebagai PNS berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


Selain melakukan tindak pidana ITE, lanjuta Kapuspenkum, yang bersangkutan juga telah diusulkan untuk dijatuhi hukuman disiplin berat karena tidak masuk kantor selama 29 hari tanpa alasan yang sah/jelas.

Klarifikasi Kejaksaan Agung Terkait Unggahan Viral Konten Negatif Mengenai Jovi Andrea Bachtiar, SH

Perbuatan tersebut bertentangan dengan 15 jo Pasal 4 huruf f jo Pasal 11 ayat (2) huruf d angka (3) Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebelum upaya penegakan hukum, Kapuspenkum mengatakan Kejaksaan sudah melakukan upaya pembinaan dan mediasi.


"Namun Jaksa Jovi Andrea selalu mengalihkan isu dengan topik lain di media sosial seolah-olah yang bersangkutan adalah pendekar hukum dan kebenaran," ungkap Kapuspenkum yang turut menyertakan tangkapan layar dari postingan yang dibuat jaksa JOvi terhadap korban Nella Marsella.

Klarifikasi Kejaksaan Agung Terkait Unggahan Viral Konten Negatif Mengenai Jovi Andrea Bachtiar, SH
VIDEO Kunker JAM-Intelijen ke Wilayah Hukum Kejati Kepulauan Babel
VIDEO Kunker JAM-Intelijen ke Wilayah Hukum Kejati Kepulauan Babel

JAM-Intelijen meminta jajaran kejaksaan di seluruh daerah untuk menjaga citra institusi.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Ungkap Alasan Pemberian Hukuman 14 Bulan Penjara untuk Novi Penyiraman Pengintip dengan Air Keras
Kejati Sumsel Ungkap Alasan Pemberian Hukuman 14 Bulan Penjara untuk Novi Penyiraman Pengintip dengan Air Keras

Kejati Sumsel meluruskan isu yang berkembang di media yang menggambarkan adanya dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Surabaya Resmi Ajukan Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
JPU Kejari Surabaya Resmi Ajukan Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

JPU Kejari Surabaya, Akhmad Muzakki akan mengajukan kasasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tanggapi Putusan Bebas Terdakwa Gregorius Ronald Tannur
Kejaksaan Agung Tanggapi Putusan Bebas Terdakwa Gregorius Ronald Tannur

Kejaksaan Agung menilai putusan Majelis Hakim sangat sumir dan tidak beralasan.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Tersangka Penganiayaan
JAM-Pidum Setujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Tersangka Penganiayaan

Tersangka yang dihentikan penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif tersebut adalah Andri Susanto bin Abdullah dari Kejaksaan Negeri Tebo.

Baca Selengkapnya
Tim Intelijen Kejati NTB Amankan Satu Pegawai Kejaksaan RI
Tim Intelijen Kejati NTB Amankan Satu Pegawai Kejaksaan RI

DW sudah beberapa hari tidak masuk kerja tanpa seizin atasan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Terpidana Penggelapan Jabatan Goei Andriyanto Setelah 15 Tahun Buron
Kejaksaan Tangkap Terpidana Penggelapan Jabatan Goei Andriyanto Setelah 15 Tahun Buron

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, mengatakan, Goei Andriyanto telah buron sejak tahun 2009

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tegaskan Selalu Bertindak Profesional dalam Penegakan Hukum
Kejati Maluku Tegaskan Selalu Bertindak Profesional dalam Penegakan Hukum

Kasi Penkum Kejati Maluku mengklarifikasi pemberitaan yang menuding institusinya bertindak tidak profesional dalam penegakan hukum

Baca Selengkapnya
2 Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Mereka di Institusi Kejaksaan
2 Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Mereka di Institusi Kejaksaan

Ia menyebut, kejaksaan RI membutuhkan jaksa-jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas.

Baca Selengkapnya
Waspada Upaya Adu Domba Antar Lembaga Pemberantasan Korupsi
Waspada Upaya Adu Domba Antar Lembaga Pemberantasan Korupsi

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad mensinyalir ada upaya untuk mengadu domba lembaga pemberantasan korupsi

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tangkap PNS Buronan Kasus Korupsi Asal Kejari Binjai
Kejaksaan RI Tangkap PNS Buronan Kasus Korupsi Asal Kejari Binjai

Satgas SIRI berhasil mengamankan seorang PNS yang termasuk DPO asal Kejaksaan Negeri Binjai.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Isu Kejaksaan Superbody, Guru Besar Ilmu Hukum: Corruptor Fight Back
Tanggapi Isu Kejaksaan Superbody, Guru Besar Ilmu Hukum: Corruptor Fight Back

Ini adalah serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Dirut PT Bososi Pratama Dibekuk Satgas SIRI Kejagung, Jadi Buron Tindak Pidana Pembalakan Liar
Dirut PT Bososi Pratama Dibekuk Satgas SIRI Kejagung, Jadi Buron Tindak Pidana Pembalakan Liar

Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jumat 5 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Berikan Arahan dalam Pembekalan CPNS Kejaksaan, Ini Pesan Kajati Jatim
Berikan Arahan dalam Pembekalan CPNS Kejaksaan, Ini Pesan Kajati Jatim

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi Asisten Pembinaan memberikan Pembekalan kepada CPNS se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Tanggapan terhadap Berbagai Dukungan kepada Kejaksaan atas Perkara Ronald Tannur yang Diputus Bebas oleh Hakim PN Surabaya
Tanggapan terhadap Berbagai Dukungan kepada Kejaksaan atas Perkara Ronald Tannur yang Diputus Bebas oleh Hakim PN Surabaya

Negara sesungguhnya mempunyai kewajiban untuk mengakui, menjamin, dan melindungi warga negaranya dalam hal kepastian dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Penghentian Penuntutan Tersangka Penganiayaan Anak di Konawe Selatan
JAM-Pidum Setujui Permohonan Penghentian Penuntutan Tersangka Penganiayaan Anak di Konawe Selatan

Berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu tersangka Johan Pratama alias Johan bin Alimudin

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hentikan 14 Perkara Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif, Ada Kasus Penadahan di Kendal
Jaksa Agung Hentikan 14 Perkara Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif, Ada Kasus Penadahan di Kendal

JAM-Pidum juga menyetujui 13 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Penipuan Jumaliati Febriani
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Penipuan Jumaliati Febriani

DPO tindak pidana penipuan itu diamankan Kejaksaan di Jalan Poros Pattallassang, Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 3 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasar Keadilan Restoratif
JAM-Pidum Setujui 3 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasar Keadilan Restoratif

Salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka Dani Angga Bayu Sapseta

Baca Selengkapnya
Dirjen PP Beri Masukan Pada Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
Dirjen PP Beri Masukan Pada Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa

Perlu pencermatan agar mencegah Jaksa terkena sanksi ganda dari PP Disiplin PNS dan Rancangan Peraturan Kejaksaan ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Minta Jajarannya Netral Demi Jaga Marwah Institusi
Jaksa Agung Minta Jajarannya Netral Demi Jaga Marwah Institusi

Hal itu terkait upaya menjaga marwah kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Setujui 12 Penghentian Penuntutan Perkara Berdasar Keadilan Restoratif
Kajati Jatim Setujui 12 Penghentian Penuntutan Perkara Berdasar Keadilan Restoratif

Melalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani
Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani

Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Kamis 14 November 2024, dengan agenda sidang pembelaan pledoi dari penasehat hukum terdakwa Supriyani.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidsus Dikuntit Densus 88, Kapuspenkum: Bukan Isu tapi Fakta di Lapangan
JAM-Pidsus Dikuntit Densus 88, Kapuspenkum: Bukan Isu tapi Fakta di Lapangan

Pasca kejadian itu, pihak JAM-Pidsus membawa penguntit tersebut ke kantor Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kepala Disnakertrans Papua Barat Jadi Tersangka Penggelapan Anggaran TPP
Kepala Disnakertrans Papua Barat Jadi Tersangka Penggelapan Anggaran TPP

Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka akan ditahan di Rutan Lapas Kelas II B Manokwari selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya