Better experience in portrait mode.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) mengimbau masyarakat melihat secara utuh dan tidak sepotong-potong unggahan viral di media sosial mengenai jaksa atas nama Jovi Andrea Bachtiar, SH. Kejagung memastikan tidak pernah melakukan upaya kriminalisasi terhadap pegawai.


"Yang bersangkutan sendirilah yang mengkriminalisasikan dirinya karena perbuatannya," ujar Kepala Puspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 14 November 2024.

Menurut Kapuspenkum, jaksa Jovi Andrea mencoba membelokkan isu yang sebenarnya sehingga masyarakat terpecah pendapatnya di media sosial.


Kapuspenkum menjelaskan dua persoalan menyangkut jaksa Jovi Andrea yang dihadapinya berupa perkara pidana dan hukuman disiplin PNS.

"Perbuatan ini bersifat personal antara yang bersangkutan dengan korban dan tidak terkait dengan institusi tetapi oleh yang bersangkutan menggunakan isu soal mobil dinas Kajari," ungkap Kapuspenkum.

Diketahui saat ini perkara atas nama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, S.H sebagai terdakwa sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel). Perbuatan yang dituduhkan ke yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan terhadap Nella Marsella, seorang PNS di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel.

Unggahan konten negatif dari Jaksa Jovi Andrea yang dibuat di media sosial

Unggahan tersebut dibuat pada 14 Mei 2024 di platform Instagram yang kemudian kembali membuat enam unggahan di TikTok yang berisi konten menyerang kehormatan korban Nella Marsella.

"Dalam kurun waktu tersebut, yang bersangkutan tidak pernah meminta maaf kepada korban dan korban merasa malu dan dilecehkan kemudian melaporkan yang bersangkutan ke Polres Tapsel," ujar Kapuspenkum.


Isi dari konten unggahan berupa kata-kata yang tidak senonoh menuduh korban menggunakan mobil dinas Kajari untuk berhubungan badan dengan kekasihnya padahal informasi itu hanya rekayasa dan akal-akalan yang bersangkutan.

Unggahan konten negatif dari Jaksa Jovi Andrea yang dibuat di media sosial

Setelah polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan menjalani tahanan, Jaksa Jovi Andrea diberhentikan sementara dari statusnya sebagai PNS berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


Selain melakukan tindak pidana ITE, lanjuta Kapuspenkum, yang bersangkutan juga telah diusulkan untuk dijatuhi hukuman disiplin berat karena tidak masuk kantor selama 29 hari tanpa alasan yang sah/jelas.

Perbuatan tersebut bertentangan dengan 15 jo Pasal 4 huruf f jo Pasal 11 ayat (2) huruf d angka (3) Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebelum upaya penegakan hukum, Kapuspenkum mengatakan Kejaksaan sudah melakukan upaya pembinaan dan mediasi.


"Namun Jaksa Jovi Andrea selalu mengalihkan isu dengan topik lain di media sosial seolah-olah yang bersangkutan adalah pendekar hukum dan kebenaran," ungkap Kapuspenkum yang turut menyertakan tangkapan layar dari postingan yang dibuat jaksa JOvi terhadap korban Nella Marsella.

Unggahan konten negatif dari Jaksa Jovi Andrea yang dibuat di media sosial
Janji Kajati Kalbar Baru Ahelya Bustam di Hari Pertama Bekerja
Janji Kajati Kalbar Baru Ahelya Bustam di Hari Pertama Bekerja Jumat, 25 Apr 2025 13:41 WIB

Baca Selengkapnya
Sosialisasi DPE dan DPI ke 100 Eksportir dan Importir, Ini yang Sudah Dikerjakan Pokja Devisa Hasil Ekspor
Sosialisasi DPE dan DPI ke 100 Eksportir dan Importir, Ini yang Sudah Dikerjakan Pokja Devisa Hasil Ekspor Jumat, 25 Apr 2025 11:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 7 Saksi dari Kantor Hukum AALF Terkait Perkara Suap Hakim Rp60 Miliar
Kejagung Periksa 7 Saksi dari Kantor Hukum AALF Terkait Perkara Suap Hakim Rp60 Miliar Kamis, 24 Apr 2025 22:03 WIB

AALF merupkan kantor hukum yang dikelola Tersangka AR dan MS

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Pencuri Lolos dari Tuntutan Pidana Usai Permohonan Restorative Justice Disetujui
3 Tersangka Pencuri Lolos dari Tuntutan Pidana Usai Permohonan Restorative Justice Disetujui Kamis, 24 Apr 2025 21:19 WIB

Baca Selengkapnya
MTW, Mantan Dirjen PDN Kemendag  Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula
MTW, Mantan Dirjen PDN Kemendag Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula Kamis, 24 Apr 2025 20:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Sebagai Saksi Kasus Minyak Mentah
Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Sebagai Saksi Kasus Minyak Mentah Kamis, 24 Apr 2025 19:18 WIB

Pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik JAM PIDSUS menghadirkan sebanyak 11 orang saksi

Baca Selengkapnya
Buka PPPJ Gelombang I Tahun 2025, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalitas Hadapi Dinamika Hukum di Era Digital
Buka PPPJ Gelombang I Tahun 2025, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalitas Hadapi Dinamika Hukum di Era Digital Kamis, 24 Apr 2025 13:15 WIB

Jaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Bantaeng dalam Penanganan Perkara Korupsi
Kajati Sulsel Apresiasi Kinerja Kejari Bantaeng dalam Penanganan Perkara Korupsi Kamis, 24 Apr 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice terkait Perkara Pencurian dan KDRT
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice terkait Perkara Pencurian dan KDRT Kamis, 24 Apr 2025 08:50 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 23 Apr 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bertindak Selaku JPN, Datun Kejati Sumbar Lakukan Penertiban Tanah 750 m2 Milik LLDIKTI Wilayah X
Bertindak Selaku JPN, Datun Kejati Sumbar Lakukan Penertiban Tanah 750 m2 Milik LLDIKTI Wilayah X Rabu, 23 Apr 2025 20:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari 3 Korporasi Terkait Perkara Suap Rp 60 M di PN Jakarta Pusat
Kejagung Periksa Saksi dari 3 Korporasi Terkait Perkara Suap Rp 60 M di PN Jakarta Pusat Rabu, 23 Apr 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejati Baru, Ingatkan Takkan Ragu Mencopot Jika Ada yang Melanggar
Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejati Baru, Ingatkan Takkan Ragu Mencopot Jika Ada yang Melanggar Rabu, 23 Apr 2025 16:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Manager Investasi dan Bank Terkait Perkara Korupsi Jiwasraya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan Manager Investasi dan Bank Terkait Perkara Korupsi Jiwasraya Rabu, 23 Apr 2025 11:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut Karen Agustiawan Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Mantan Dirut Karen Agustiawan Sebagai Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rabu, 23 Apr 2025 09:09 WIB

Kejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi Istri Tersangka ASB dan 2 Panitera PN Jakarta Pusat Terkait Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
Kejagung Periksa Saksi Istri Tersangka ASB dan 2 Panitera PN Jakarta Pusat Terkait Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar Rabu, 23 Apr 2025 08:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Dewan Pers Sepakat Hormati Kewenangan Masing-Masing Terkait Upaya Penegakan Hukum
Kejagung dan Dewan Pers Sepakat Hormati Kewenangan Masing-Masing Terkait Upaya Penegakan Hukum Selasa, 22 Apr 2025 18:33 WIB

Sikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencuri RX King Tepergok Warga di Jakarta
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencuri RX King Tepergok Warga di Jakarta Selasa, 22 Apr 2025 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Bukan Terkait Pemberitaan, Kapuspenkum Jelaskan Alasan Direktur Stasiun TV Sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan
Bukan Terkait Pemberitaan, Kapuspenkum Jelaskan Alasan Direktur Stasiun TV Sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan Selasa, 22 Apr 2025 09:33 WIB

Baca Selengkapnya
Rintangi Penyidikan Perkara Korupsi, Kejagung Tetapkan 2 Advokat dan Direktur Stasiun TV sebagai Tersangka
Rintangi Penyidikan Perkara Korupsi, Kejagung Tetapkan 2 Advokat dan Direktur Stasiun TV sebagai Tersangka Selasa, 22 Apr 2025 08:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya dengan Tersangka IR
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya dengan Tersangka IR Selasa, 22 Apr 2025 07:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Direksi Pertamina dan Anak Usaha dalam Perkara Korupsi Minyak Mentah
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Direksi Pertamina dan Anak Usaha dalam Perkara Korupsi Minyak Mentah Senin, 21 Apr 2025 21:33 WIB

Selain tiga direksi, Kejagung juga memeriksan mantan direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina periode tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 12 Saksi Perkara Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus, Sopir Hakim DJU Salah Satunya
Kejagung Periksa 12 Saksi Perkara Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus, Sopir Hakim DJU Salah Satunya Senin, 21 Apr 2025 20:43 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah, Salah Satunya Bekas Direktur Pertamina Patra Niaga
Kejagung Periksa 8 Saksi Perkara Korupsi Minyak Mentah, Salah Satunya Bekas Direktur Pertamina Patra Niaga Jumat, 18 Apr 2025 10:26 WIB

Baca Selengkapnya
8 Pegawai PT Timah Tbk Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
8 Pegawai PT Timah Tbk Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi Kamis, 17 Apr 2025 20:43 WIB

Baca Selengkapnya