

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesguantoro, beserta Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail dan Tenaga Ahli KIP Aditya Nuriya Sholikhah, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung untuk melihat secara langsung kesiapan Pelayanan Informasi Publik (PIP) di Kejaksaan. Jajaran KIP tersebut diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, yang didampingi para jajaran.
Dalam kunjungannya, Ketua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam. Hanya saja, beberapa hal yang menjadi catatan ialah terkait hak jawab yang diberikan kepada pelapor/pengadu yang masih mengalami kendala terutama di satuan kerja daerah.
“Kecepatan, akurasi, dan respon terhadap segala jenis pengaduan/laporan sifatnya harus segera, sehingga tidak menimbulkan sengketa informasi publik dengan pelapor. Hal ini dapat menyulitkan ketika terjadi hambatan informasi di Lembaga Kejaksaan,”
ujar Ketua KIP.
Sementara itu, Kapuspenkum menyampaikan paparan singkatnya. Menurutnya, Pusat Penerangan Hukum ialah divisi marketing dari Kejaksaan RI. Menurutnya, apabila informasi yang diterima tidak cepat dan akurat maka jajaran Puspenkum akan kesulitan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat.
“Puspenkum itu harus kreatif, inovatif, fleksibel dan dinamis menyesuaikan dengan pasar informasi yang ada,” ujar Kapuspenkum.
Di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kanal-kanal informasi Kejaksaan di berbagai media diupayakan secara kontinuitas dan efektif.
Mulai dari, media elektronik, media massa, hingga media sosial agar kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi oleh seluruh segmen/kalangan.
Masyarakat cukup dengan mengakses media sosial dan media digital sudah dapat menerima informasi secara cepat dan akurat.
Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Martha Parulina Berliana, Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie W. Setiawan.
"Berbagi itu bukan soal profesi atau jabatan tetapi soal niat," ujar Kapuspenkum
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaBAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 74.754 desa mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024, dengan tingkat penyerapan 99,95%.
Baca SelengkapnyaMaksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.
Baca SelengkapnyaPentingnya rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung berharap kunjungan siswa SD ini akan memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan terdapat dua peran utama Kejaksaan dalam pelaksanaan UU tersebut
Baca SelengkapnyaUpacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 dengan tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaUntuk itu diharapkan agar PT Petrokimia Gresik senantiasa dapat menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca SelengkapnyaPuspenkum juga turut memperkenalkan berbagai program inovatif untuk meningkatkan pelayanan publik
Baca SelengkapnyaiIni merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menekankan pentingnya merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai simbol kerendahan hati, harapan, dan kasih
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI siap mendukung OJK dalam mengembangkan unit intelijen dan penanganan pengaduan untuk memperkuat sinergi di komunitas intelijen.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung RI mengapresiasi kepada Eka Tjipta Foundation yang berkontribusi mendukung pengembangan SDM unggul selama satu dekade terakhir
Baca SelengkapnyaMengutip laporan Transparency International, ada stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 & penurunan peringkat dari 110 ke 115.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini menegaskan komitmen Kejagung untuk mendukung sektor BUMN dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id