

Korps Adhyaksa menggelar acara bagi-bagi takjil ke jalan bersama awak media di depan kantor Kejaksaan pada Jumat, 221 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum turut ikut ke jalan membagikan makanan berbuka puasa (takjil) kepada para pengendara motor yang kebetulan tengah melintas.
Menurut Kapuspenkum, kegiatan bagi-bagi takjil sangat baik dilakukan di bulan ramadan. Menurutnya, berbagi jangan melihat dari banyaknya jumlah takjil yang dibagikan.
Hal yang lebih penting dari kegiatan itu adalah nilai keikhlasan dari pemberian takjil yang perlu dimaknai oleh setiap insan dan awak media.
Meski tak banyak takjil yang bisa dibagikan, Kapuspenkum merasa sangat bersyukur bisa turun ke jalan mengikuti kegiatan seperti ini. Katanya berbagi tidak memadandang jabatan atau profesi.
"Berbagi itu bukan soal profesi atau jabatan tetapi soal niat. Hal ini ditunjukkan teman-teman jurnalis secara gotong-royong Bersama Puspenkum Kejagung menyisihkan rezeki untuk berbagi dengan masyarakat pengguna jalan, khususnya pengemudi ojol (ojek online) di bulan suci yang penuh berkah,"
kata Kapuspenkum Kejagung
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id