

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) berkomitmen untuk memastikan hukum tidak hanya hadir sebagai alat penegakan hukum melainkan juga sebagai akselerator pembangunan nasional. Komitmen itu juga akan menjalankan peran hukum mendukung tata kelola sektor pertambangan yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Agus Sahat S.T. Lumbon Gaol, S.H., M.H. saat menghadiri acara “The Governance and Finance: Supporting Exploration, Value-Added Processing, and Mining in Indonesia's Future” di Hotel Mulia, Jakarta, pada Rabu 4 Desember 2024.
Menurut Agus Sahat, sumber daya mineral seperti nikel, bauksit, emas, dan batubara adalah modal strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
' . $feedValue['description'] . '
ujar Direktur D JAM-Pidum.
Pada acara tersebut, Direktur D memaparkan lima pokok pandangan tata kelola sektor pertambangan yang berkelanjutan. Poin pertama adalah pentingnya pemanfaatan teknologi dalam eksplorasi meningkatkan efisiensi tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.
Beberapa teknologi yang bisa diterapkan seperti penggunaan teknologi modern drone, analisis data spasial, dan pemodelan geologi 3D.
Hal kedua adalah hilirisasi untuk nilai tambah. Proses hilirisasi seperti pengolahan nikel untuk baterai kendaraan listrik, ujar Direktur D, merupakan salah satu langkah penting untuk menciptakan nilai tambah dan mendukung transisi energi global.
Khusus di bidang hukum, Agus Sahat mengatakan perlu adabta kerangka regulasi dan penegakan hukum. Kerangka hukum yang kuat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan sektor pertambangan.
Sementara penegakan hukum tegas terhadap illegal mining menjadi prioritas dengan menggunakan pendekatan multidoor yang mengintegrasikan sanksi pidana, administratif, dan perdata
Dalam menjalankan tugas tersebut, Direktur D menyatakan pendekatan humanis dan responsif sangat diperlukan. Hal tersebut dibarengi dengan pendekatan yang berorientasi pada pemulihan kerugian akibat pelanggaran di sektor pertambangan, termasuk penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terakhir, Kejagung menilai upaya menciptakan tata kelola sektor pertambangan bisa dilakukan dengan adanya kolaborasi dan pendidikan hukum.
ujar Direktur D.
Sebagai rekomendasi, Direktur D menyerukan penguatan regulasi, integrasi kebijakan lintas sektor, dan investasi dalam teknologi serta sumber daya manusia untuk memastikan daya saing global sektor pertambangan Indonesia.
' . $feedValue['description'] . '
ujar Agus Sahat.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id