Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) meluncurkan aplikasi Hukum Sinar Kepri untuk meningkatkan akses hukum bagi masyarakat miskin dan rentan di wilayah tersebut.
Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso meresmikan program tersebut sekaligus melakukan sosialiasai pada Minggu, 15 Juli 2024 di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam.
Denny mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kepri untuk memberikan pelayanan publik yang prima, terutama dalam bidang hukum.
“Dengan aplikasi ‘Hukum Sinar Kepri’, kami berharap masyarakat miskin dan rentan dapat dengan mudah mendapatkan akses informasi dan penyuluhan hukum gratis secara langsung, termasuk melalui layanan door to door,”
ujar Denny.
story.kejaksaan.go.id
Dia menjelaskan, aplikasi Hukum Sinar Kepri dirancang untuk menjawab tantangan geografis Kepri yang luas dan terdiri dari banyak pulau. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan penyuluhan hukum gratis melalui website resmi Kejati Kepri; https://kejatikepulauanriau.kejaksaan.go.id
Filosofi dan Fitur Utama Aplikasi Hukum Sinar Kepri
1. Pencerahan Hukum: “Hukum Sinar” bertujuan untuk menerangi masyarakat miskin dan rentan dengan pengetahuan hukum yang memadai.
2. Fokus Lokal: “Kepri” menunjukkan bahwa program ini khusus untuk masyarakat di Kepulauan Riau, menyesuaikan pendekatan dengan kondisi setempat.
- Layanan Penyuluhan Gratis: Materi penyuluhan hukum mencakup isu-isu yang umum dihadapi oleh masyarakat miskin dan rentan, seperti sengketa tanah dan hak-hak nelayan.
- Pendampingan Hukum: Memberikan bantuan dalam penyelesaian masalah hukum dengan menggunakan bahasa lokal dan metode yang mudah dipahami.
- Kunjungan Langsung: Tim penyuluh hukum turun langsung ke pulau-pulau terpencil untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses informasi.
"Dengan adanya aplikasi Hukum Sinar Kepri, Kejati Kepri berharap dapat meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan di Kepulauan Riau melalui pemahaman hukum yang lebih baik. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,"
terang Denny.
- Nabila Hanum
Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran denda dan uang pengganti perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaProgram ini digelar untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa bertanya soal permasalahan hukum dan mendapat jawaban langsung dari para Jaksa.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa ialah Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022 berinisal SY.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini wujud mensejahterakan dan menciptakan keadilan sosial, khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak-anak bangsa.
Baca SelengkapnyaKasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan melalui Biro hukum dan Hubungan Luar Negeri sedang menyusun pedoman tentang penanganan aset kripto dalam perkara pidana.
Baca SelengkapnyaKPK RI menggelar pelatihan bersama peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan aparat pengawasan intern pemerintah.
Baca SelengkapnyaHasil survei masyarakat Sangat Puas dengan pelayanan Kejari Bireuen
Baca SelengkapnyaProses perdamaian disaksikan oleh keluarga kedua belah piha
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaTerdakwa F melalui penasihat hukumnya, Samsul Bahri, menyatakan akan melakukan pledoi atau pembelaan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
Baca SelengkapnyaPenghargaan itu diberikan berkat program Penegakan Hukum Humanis yang dilakukan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKR memeras pengusaha AN sebagai syarat investasi di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca SelengkapnyaTBS merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Teknik Perkeretaapian Medan.
Baca SelengkapnyaProgram ini dilakukan sebagai sarana untuk menyerap keluhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan problematika hukum.
Baca SelengkapnyaPenguatan kelembagaan dalam penegakan hukum itu dilakukan dengan membangun sinergitas antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya