

Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi terkait kasus tersebut pada Selasa 26 Maret 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, mengatakan, saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi importasi gula di PT SMIP kali ini berinisial HS, selaku Kepala Dinas Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai tahun 2017.
ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id