Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melaksanakan kegiatan aanwijzing (penjelasan lelang) serta show unit atas barang rampasan berupa empat unit apartemen pada Kamis 4 April 2024.
Empat unit apartemen itu adalah:
- 2 (dua) unit Apartemen Raffles lantai 36/D dan 43/A berlokasi di Jl. Prof. Dr. Satrio Kav No.3 dan 5, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang akan dilaksanakan pada pukul 10.00 s/d 11.00 WIB;
- 2 (dua) unit Apartemen District 8 Tower Infinity lantai 57/E dan 57/F Tower 2 berlokasi di Jl. Senopati Raya, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang akan dilaksanakan pada pukul 13.00 s/d 14.00 WIB.
“Hasil lelang tersebut akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri (Persero) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas nama terpidana Jimmy Sutopo,”
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu 3 April 2024.
Lelang barang rampasan ini akan dilaksanakan pada Kamis 18 April 2024 dengan total objek lelang sebanyak tujuh apartemen di Provinsi DKI Jakarta.
Lelang juga dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dengan alamat domain portal.lelang.go.id dan batas akhir waktu penawaran yaitu pada pukul 11.00 WIB.
Apartemen Raffles Residence
Unit 1
- Lantai 36 No. 36D
- Luas 482,77 M2
- Nilai Limit Rp22.441.800.000
- Nilai Jaminan Rp7.854.630.000
- Lantai 43 No. PR 43A
- Luas 477,47 m2
- Nilai Limit Rp22.534.900.000
- Nilai Jaminan Rp7.887.215.000
Apartemen District 8 SCBD
Unit 1
- Lantai 57/E
- Luas 70 m2
Unit 2
- Lantai 57/F
- Luas 158 m2
- Nilai Limit Rp11.506.000.000
- Nilai Jaminan Rp4.027.100.000
Semua obyek yang akan dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is) dengan segala cacat/risiko/kekurangan fisik dan non fisik, maupun konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang (pajak PBB, IPL tertunggak dan biaya atau beban pajak lainnya)
Aset yang dilakukan sita eksekusi adalah tanah seluas 19.996 meter persegi.
Baca SelengkapnyaDua tersangka dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKali ini saksi yang diperiksa adalah Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016 s/d 2017.
Baca SelengkapnyaNW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek tersebut.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka BS.
Baca SelengkapnyaKR memeras pengusaha AN sebagai syarat investasi di wilayah tersebut.
Baca Selengkapnya