

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melaksanakan kegiatan aanwijzing (penjelasan lelang) serta show unit atas barang rampasan berupa empat unit apartemen pada Kamis 4 April 2024.
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu 3 April 2024.
Lelang barang rampasan ini akan dilaksanakan pada Kamis 18 April 2024 dengan total objek lelang sebanyak tujuh apartemen di Provinsi DKI Jakarta.
Lelang juga dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dengan alamat domain portal.lelang.go.id dan batas akhir waktu penawaran yaitu pada pukul 11.00 WIB.
Unit 1
Unit 1
Semua obyek yang akan dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is) dengan segala cacat/risiko/kekurangan fisik dan non fisik, maupun konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang (pajak PBB, IPL tertunggak dan biaya atau beban pajak lainnya)
Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaDalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memimpin langsung proses eksekusi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaJajaran Kejaksaan diminta untuk mengawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id