Better experience in portrait mode.
Kejati Lampung laporkan perkembangan penanganan perkara tol Terpeka

Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Uang Rp4,09 Miliar dan Amankan Aset Rp50 Miliar

Rabu, 13 Agu 2025 09:01 WIB

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang senilai Rp 4.099.256.764 dari penanganan perkara Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang – Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Vicon Kejati Lampung, menjelaskan uang sitaan tersebut diperolah dari serangkaian roses Penyidikan tersebut Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di 4 Lokasi yaitu Provinsi Riau, DKI Jakarta, Bekasi (Jawa Barat) dan Semarang (Jawa Tengah).

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai Rp4,09 miliar yang terdiri dari Rp 2.191.514.113 dengan status sudah diamankan dan sisanya Rp 1.907.742.651 berstatus pemblokiran. Sejak Maret 2025, total penyitaan aset dalam rangka pemulihan kerugian negara sudah mencapai Rp6,35 miliar.

Kejati Lampung juga sudah memblokir 47 sertifikat tanah dan bangunan, menyita lima unit mobil serta tiga sepeda lipat merek Brompton. Total estimasi nilai aset yang disita mencapai Rp50 miliar.

Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Uang Rp4,09 Miliar dan Amankan Aset Rp50 Miliar

Tersangka Baru

Selain melakukan penggeledahan, Aspidsus Kejati Lampung juga mengungkapkan penyidik telah menetapkan satu tersangka baru yang merupakan pimpinan perusahaan BUMN bidang konstruksi, PT Waskita Karya berinisial Dr IBN.

Pada April 2025 lalu, penyidik Kejati Lampung telah menetapkan dua tersangka berinisial WDD selaku Kasir Divisi V PT Waskita Karya dan TWT selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V 

Ketiga tersangka dikenakan pasal sangkaan Primair Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Subsidiair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
 

Modus Tersangka

Diketahui nilai kontrak pekerjaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tersebut mencapai Rp 1.253.922.600.000 atau Rp 1,2 triliun. Panjang ruas tol yang dikerjakan adalah mencapai 12 kilometer (Km).

Modus Tersangka

Berdasarkan rencana pembangunan, proyek ini dilaksanakan selama 24 bulan sejak 5 April 2017 sampai dengan 8 November 2019. Proses serah terima (privisional hand over/PHO) telah dilaksanakan pada 8 November 2019 dengan masa Pemeliharaan (FHO) selama 3 tahun.

Dari hasil pemeriksa, penyidik menemukan bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan tol Terpeka terdapat penyimpangan yang dilakukan Oknum Tim Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya. Bentuk penyimpangan itu berupa pertanggungjawaban keuangan fiktif atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan tol Terpeka. 

Kejati Lampung laporkan perkembangan penanganan perkara tol Tepeka

Modus operandi pembuatan pertanggungjawaban keuangan fiktif tersebut adalah dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang dilakukan pada pelaksanaan pembangunan jalan tol Terpeka (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.
 

Pada kenyataannya, pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan menggunakan nama vendor fiktif. Ditemukan pula pencatutan nama vendor.

Bahwa pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum Tim Proyek atas permintaan dari Oknum Pimpinan pada Divisi 5 PT Waskita Karya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp 66 miliar.

Penyidik Kejati Jateng Sita Uang Rp6,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Arta
Penyidik Kejati Jateng Sita Uang Rp6,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Arta Selasa, 26 Agu 2025 09:21 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex
Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex Selasa, 26 Agu 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen Senin, 25 Agu 2025 22:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 25 Agu 2025 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Hampir 4 Tahun, Kejati Aceh Tangkap Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak yang Divonis Penjara 200 Bulan
Buron Hampir 4 Tahun, Kejati Aceh Tangkap Terpidana Kasus Pemerkosaan Anak yang Divonis Penjara 200 Bulan Minggu, 24 Agu 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang Sabtu, 23 Agu 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA
Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA Sabtu, 23 Agu 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 22 Agu 2025 22:33 WIB

Baca Selengkapnya
Cetak 52.010 Keping Kartu, Kantor Pengacara Negara Kejari Kota Bandung Cetak Rekor MURI Pemberian KIA Terbanyak
Cetak 52.010 Keping Kartu, Kantor Pengacara Negara Kejari Kota Bandung Cetak Rekor MURI Pemberian KIA Terbanyak Jumat, 22 Agu 2025 15:51 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Direksi Bank BJB dan Direktur PT Lotus
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Direksi Bank BJB dan Direktur PT Lotus Jumat, 22 Agu 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi dan Seorang ASN Kemendikdasmen
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi dan Seorang ASN Kemendikdasmen Kamis, 21 Agu 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Direktur PT Evercros Technology Indonesia
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Direktur PT Evercros Technology Indonesia Kamis, 21 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi dari Perusahaan TIK
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi dari Perusahaan TIK Kamis, 21 Agu 2025 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menggeledah 4 Lokasi Berbeda Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan
Kejati Jatim Menggeledah 4 Lokasi Berbeda Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Rabu, 20 Agu 2025 12:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Perkara Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Gedung Diklat BPSDM Senilai Rp13 Miliar
Kejati Perkara Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Gedung Diklat BPSDM Senilai Rp13 Miliar Rabu, 20 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Direktur LPEI Tahun 2021
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Direktur LPEI Tahun 2021 Selasa, 19 Agu 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Kemendikbudristek Terkait Perkara Program Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Kemendikbudristek Terkait Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Selasa, 19 Agu 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Lampung Beri Apresiasi Bocah SD Heroik Pemanjat Tiang Bendera Demi Merah Putih Berkibar
Kajati Lampung Beri Apresiasi Bocah SD Heroik Pemanjat Tiang Bendera Demi Merah Putih Berkibar Selasa, 19 Agu 2025 16:52 WIB

Baca Selengkapnya
Momen Istimewa HUT ke-8 Kemerdekaan RI, Kejati Sulsel  Raih 2 Penghargaan dari Pemprov
Momen Istimewa HUT ke-8 Kemerdekaan RI, Kejati Sulsel Raih 2 Penghargaan dari Pemprov Selasa, 19 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Seorang Tersangka Perkara Korupsi Insentif Satpol PP Rp2,8 Miliar
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Seorang Tersangka Perkara Korupsi Insentif Satpol PP Rp2,8 Miliar Senin, 18 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
DPO Asal Kejari Bengkali Ditangkap Tim SIRI Kejagung dan Kejati Riau di Jakarta
DPO Asal Kejari Bengkali Ditangkap Tim SIRI Kejagung dan Kejati Riau di Jakarta Sabtu, 16 Agu 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Periksa 5 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Mantan Dirut Bank BJB dan Presdir PT Sari Warna Asli Kembali Dipanggil
Periksa 5 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Mantan Dirut Bank BJB dan Presdir PT Sari Warna Asli Kembali Dipanggil Jumat, 15 Agu 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Kakao Fiktif di UGM Jumat, 15 Agu 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi IPPKH Terdampak Tol Cisumdawu di KPH Sumedang
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi IPPKH Terdampak Tol Cisumdawu di KPH Sumedang Jumat, 15 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BJB Periode 2019-2025
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BJB Periode 2019-2025 Jumat, 15 Agu 2025 00:05 WIB

Baca Selengkapnya