Better experience in portrait mode.
Mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta, NW, mengembalikan uang hasil korupsi penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji milik Yayasan Batanghari Sembilan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin 1 April 2024.

Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta, NW, mengembalikan uang hasil korupsi penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji milik Yayasan Batanghari Sembilan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin 1 April 2024.

“Selanjutnya, hari ini (Senin) kami menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp169.427.787 yang diserahkan melalui keluarga dan penasihat hukum tersangka NW kepada Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.


NW ditetapkan sebagai tersangka di Yogyakarta berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP - 04/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 20 Maret 2024.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, NW sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, NW dinyatakan terlibat dalam kasus ini dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Dalam pengembangan penyidikan, ditemukan adanya keterlibatan NW dalam pengalihan hak atas aset asrama mahasiswa yang terletak di Jalan Puntodewo Yogyakarta. NW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NW dibawa dari Yogyakarta menuju ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk menjalani penahanan.

Penahanan NW berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : Print-06/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 20 Maret 2024. NW ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 A Pakjo Palembang.

Jaksa menahan NW atas dasar Pasal 21 Ayat (1) KUHAP, "Dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana."

Pasal-pasal yang disangkakan

Primair:
Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;


Subsidair :
Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelum NW, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan AS, MR, EM, ZT, dan DK, sebagai tersangka. Sehingga hingga saat ini sudah ada enam tersangka terkait kasus ini. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp10.000.000.000.

Mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yogyakarta, NW, mengembalikan uang hasil korupsi penjualan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji milik Yayasan Batanghari Sembilan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin 1 April 2024.

Kronologi kasus

Kasus ini bermula saat tersangka AS (alm.) selaku mantan pengurus Yayasan Batanghari Sembilan pada tahun 2015 meminta tersangka EM, selaku notaris di Palembang, untuk menerbitkan akta pendirian Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan.

Yayasan Batanghari Sembilan memiliki aset, salah satunya berupa tanah di Jalan Puntodewo Yogyakarta yang di atasnya terdapat bangunan Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah terbentuknya Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan, pengurus Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan menerbitkan surat kuasa kepada tersangka MR (alm.) dan tersangka ZT untuk menjual aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Puntodewo Yogjakarta kepada Yayasan Mualimin Yogyakarta di hadapan notaris, yaitu tersangka DK.


Para tersangka melakukan peralihan aset dimaksud melanggar ketentuan pasal 68 dan pasal 71 Undang-Undang Yayasan.

Menurut pasal tersebut, apabila yayasan tersebut bubar demi hukum, karena ia kehilangan status badan hukum, maka terhadap aset tersebut harus dilakukan likuidasi dan terhadap sisa hasil likuidasi dapat diserahkan kepada yayasan yang mempunyai kesamaan kegiatan atau ke badan hukum lainnya yang memiliki kesamaan kegiatan atau diserahkan kepada negara.

Dalam hal ini para tersangka menjual aset Yayasan Batanghari Sembilan bertentangan dengan ketentuan tersebut.

Tersangka AS dan tersangka MR telah meninggal dunia. Peranan tersangka EM sebagai notaris di Palembang yang membuat akta 97 dengan memasukkan aset Yayasan Batanghari Sembilan menjadi aset Yayasan Batanghari Sembilan Sumatera Selatan.

Berdasarkan akta tersebut, tersangka MR dan ZT menjual Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji di Yogjakarta. Peranan ZT selaku penerima kuasa penjual.

Kajati Jatim dan Bidang Datun Gelar Ekpose Pengajuan 8 Legal Opinion
Kajati Jatim dan Bidang Datun Gelar Ekpose Pengajuan 8 Legal Opinion Rabu, 26 Mar 2025 12:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banyuasin Tetapkan Mantan Kadishub dan 2 Pegawai Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Uang Retribusi Parkir
Kejari Banyuasin Tetapkan Mantan Kadishub dan 2 Pegawai Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Uang Retribusi Parkir Jumat, 21 Mar 2025 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Diinisiasi Kajati, Kejati Sulsel Bersama Kanwil Kemenag dan Kanwil ATRBPN Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Diinisiasi Kajati, Kejati Sulsel Bersama Kanwil Kemenag dan Kanwil ATRBPN Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf Kamis, 20 Mar 2025 13:00 WIB

Jumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Swasta di Disdik Jawa Timur
Kejati Jatim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Swasta di Disdik Jawa Timur Kamis, 20 Mar 2025 08:00 WIB

Penyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep
Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep Kamis, 30 Jan 2025 14:30 WIB

Perkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan

Baca Selengkapnya
Kapal Memilih Bersandar di Singapura, Kejati Kepri Gagas Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Terpadu
Kapal Memilih Bersandar di Singapura, Kejati Kepri Gagas Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Terpadu Kamis, 30 Jan 2025 11:20 WIB

Inovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tahan Mantan Sekda Palembang, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Rp11,76 Miliar
Kejati Sumsel Tahan Mantan Sekda Palembang, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Rp11,76 Miliar Kamis, 23 Jan 2025 19:09 WIB

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Aru Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Terkait Korupsi Rp1,5 Miliar Penyalahgunaan Pembangunan Gedung
Kejari Kepulauan Aru Tahan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Terkait Korupsi Rp1,5 Miliar Penyalahgunaan Pembangunan Gedung Rabu, 22 Jan 2025 16:01 WIB

Jaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis
Kejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis Selasa, 21 Jan 2025 14:30 WIB

Pemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam

Baca Selengkapnya
Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM 2025 di Kejati Bengkulu
Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM 2025 di Kejati Bengkulu Selasa, 21 Jan 2025 12:01 WIB

Kejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Peringatkan Bakal Gelar Investigasi Robohnya Plafon Sekolah di Kupang Jika Ada Indikasi Kelalaian
Kajati NTT Peringatkan Bakal Gelar Investigasi Robohnya Plafon Sekolah di Kupang Jika Ada Indikasi Kelalaian Selasa, 21 Jan 2025 10:25 WIB

Kajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui 8 Permohonan Restorative Justice
Kajati Jatim Menyetujui 8 Permohonan Restorative Justice Jumat, 17 Jan 2025 10:30 WIB

Salah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba

Baca Selengkapnya
Hasil Penggeledahan Kejari Palembang di Rumah Kadisnaker Sumsel: Jam Tangan Rolex, Uang Dollar AS, hingga 7 Buku Tabungan
Hasil Penggeledahan Kejari Palembang di Rumah Kadisnaker Sumsel: Jam Tangan Rolex, Uang Dollar AS, hingga 7 Buku Tabungan Kamis, 16 Jan 2025 19:30 WIB

Penggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan KUR Sapi Usai Sempat Kabur ke Bali
Kejati NTB Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan KUR Sapi Usai Sempat Kabur ke Bali Rabu, 15 Jan 2025 19:30 WIB

Tersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru di Kab Langkat
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru di Kab Langkat Selasa, 14 Jan 2025 16:30 WIB

Tiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.

Baca Selengkapnya
Kadisnakertrans Terjaring OTT Kejari Palembang, Ditemukan Segepok Uang Rp39,2 Juta di Bawah Meja Kerja
Kadisnakertrans Terjaring OTT Kejari Palembang, Ditemukan Segepok Uang Rp39,2 Juta di Bawah Meja Kerja Sabtu, 11 Jan 2025 18:15 WIB

Total uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Bakal Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten
Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Bakal Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Jumat, 10 Jan 2025 15:45 WIB

Kejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta

Baca Selengkapnya
Kejari Soppeng Tetapkan Pegawai Bank dan Calo jadi Tersangka Korupsi Kredit Usaha Rp2,8 Miliar
Kejari Soppeng Tetapkan Pegawai Bank dan Calo jadi Tersangka Korupsi Kredit Usaha Rp2,8 Miliar Selasa, 07 Jan 2025 11:30 WIB

Begini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.

Baca Selengkapnya
Pesan Para Kajati Pada Apel Perdana Kejaksaan RI Tahun 2025: Jaga Integritas, Profesional, Bijak Menggunakan Medsos
Pesan Para Kajati Pada Apel Perdana Kejaksaan RI Tahun 2025: Jaga Integritas, Profesional, Bijak Menggunakan Medsos Senin, 06 Jan 2025 16:30 WIB

Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Lampung Kembali Terima Titipan Uang Kerugian Negara Perkara Pesisir Barat TA 2022
Penyidik Pidsus Kejati Lampung Kembali Terima Titipan Uang Kerugian Negara Perkara Pesisir Barat TA 2022 Senin, 06 Jan 2025 14:01 WIB

Perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana SPP, Kejari Bireuen Tahan Ketua BKAD
Korupsi Dana SPP, Kejari Bireuen Tahan Ketua BKAD Selasa, 31 Des 2024 12:30 WIB

Sebelumnya penyidikan menemukan dua alat bukti dan barang bukti dugaan korupsi dana PNPM tahun 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Selayar Terapkan SPBE Sepenuhnya Mulai 1 Januari 2025
Kejari Kepulauan Selayar Terapkan SPBE Sepenuhnya Mulai 1 Januari 2025 Senin, 30 Des 2024 17:30 WIB

Kejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari

Baca Selengkapnya
Kejari Manggarai Tetapkan 2 Direktur PT MMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perkara `Tong Sampah` Non-Organik
Kejari Manggarai Tetapkan 2 Direktur PT MMI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perkara `Tong Sampah` Non-Organik Sabtu, 21 Des 2024 15:01 WIB

Perbuatan tersangka diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp1,2 miliar

Baca Selengkapnya
Jaksa Tahan Mantan Direktur PT. BIS, Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Perusahaan
Jaksa Tahan Mantan Direktur PT. BIS, Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Perusahaan Jumat, 20 Des 2024 19:30 WIB

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan oleh penyidik Kejari Bintan.

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Terima Pelimpahan 12 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Narkotika, 10 di Antaranya Oknum Polisi
Kejati Kepri Terima Pelimpahan 12 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Narkotika, 10 di Antaranya Oknum Polisi Jumat, 20 Des 2024 19:20 WIB

Kesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut

Baca Selengkapnya