Better experience in portrait mode.
Kejati Sumut Tahan Tahan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Proyek Bandara Kualanamu PT Angkasa Pura II

Kejati Sumut Tahan Tahan 5 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Proyek Bandara Kualanamu PT Angkasa Pura II

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan lima tersangka dugaan kasus korupsi pada proyek pekerjaan di PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu. satu dari lima tersangka merupakan pensiunan pegawai PT Angkasa Pura II.


Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pekerjaan Troli Management System, Smart Airport, Smart Parking Airport PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu pada Tahun 2017 fiktif dan mark-up.

Kajati Sumut melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Adre W Ginting mengungkapkan kelima tersangka yang ditahan tersebut adalah AD yang berstatus sebagai pensiunan AP II Pusat, ER (Manager of Electronic & IT PT AP II Kualanamu), EB (Engineering & Facility Quality Assurance PT AP II), LS (Manager Of Electronic Facility & IT).

Satu tersangka merupakan perempuan berinisial FM yang berstatus sebagai pegawai PT.Angkasa Pura Solusi.

Kejati Sumut Tahan Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi di Proyek Bandara Kualanamu PT Angkasa Pura II

PT Angkasa Pura II sebelumnya sempat menegur pelaksana proyek tersebut karena penyelesaian pekerjaan tidak tepat. Meski sudah ditegur, pekerjaan tersebut tetap tidak sesuai jadwal dan tak sesuai spesifikasi (wanprestasi).

Akibat perbuatan para tersangka telah ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi pada pekerjaan pelaksanaan Kegiatan Smart Airport Tahun Anggaran 2017 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.112.454.271 berdasarkan Laporan Akuntan Independen. Diketahui nilai kontrak dari proyek pada PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Internasional Kualanamu mencapai Rp 34.301.538.000.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan, empat tersangka menjalani masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 26 September 2024 sampai dengan 15 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.

Kejati Sumut Tahan Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi di Proyek Bandara Kualanamu PT Angkasa Pura II

Sementara satu tersangka lainnya, FM menjalani masa penahanan di Rutan Wanita Klas I Tanjung Gusta Medan.

Jaksa Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Railink Station Bandara Kualanamu Rp5,7 Miliar
Jaksa Tahan Empat Tersangka Korupsi Proyek Railink Station Bandara Kualanamu Rp5,7 Miliar

Dalam pekerjaan yang dilakukan para tersangka terdapat kekurangan volume dalam pelaksanaan pekerjaan dan tidak sesuai spesifikasi.

Baca Selengkapnya
Satu Tersangka Baru Korupsi Railink Station Kualanamu yang Rugikan Negara Rp5,7 Miliar
Satu Tersangka Baru Korupsi Railink Station Kualanamu yang Rugikan Negara Rp5,7 Miliar

Penahanan terhadap Jhon Chandra karena tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menemukan dua alat bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Rp2,5 Miliar, Kontraktor Pasar Langgur Dibekuk Kejati Maluku Saat Turun dari Pesawat
Tersangka Korupsi Rp2,5 Miliar, Kontraktor Pasar Langgur Dibekuk Kejati Maluku Saat Turun dari Pesawat

Tersangka TB sedang transit di Bandara Pattimura saat hendak ke Denpasar.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tahan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, 1 DPO
Kejati Sumbar Tahan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, 1 DPO

Sedangkan 1 orang tersangka dengan inisial BA selaku Direktur PT. Sikabaluan kembali mangkir

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Medan
Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Medan

Tim Penyidik menyebut, estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Pegawai PT Waskita Karya Tbk sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan LRT
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Pegawai PT Waskita Karya Tbk sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan LRT

Perbuatan tersangka diperkirakan telah merugikan keuangan negara dengan estimasi mencapai Rp1,3 triliun

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Medan

TBS merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa Teknik Perkeretaapian Medan.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Eks Kadis Bina Marga di Kasus Korupsi Proyek Jalan Toba Samosir
Kejati Sumut Tahan Eks Kadis Bina Marga di Kasus Korupsi Proyek Jalan Toba Samosir

Selain BP, penyidik Kejati Sumut juga menahan dua tersangka lainnya, yaitu AJT selaku Direktur PT EPP dan RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ-Tarutung

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu yang Rugikan Negara Rp329 Miliar
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu yang Rugikan Negara Rp329 Miliar

Kejaksaan Negeri Sumedang telah menetapkn lima tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pekerjaan jalan tol Cisumdawu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Kepala Proyek sebagai Saksi Kasus Pembangunan Tol Japek
Kejagung Periksa 3 Kepala Proyek sebagai Saksi Kasus Pembangunan Tol Japek

JAM PIDSUS memeriksa tiga saksi terkait korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja yang Rugikan Negara Rp188 Miliar
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja yang Rugikan Negara Rp188 Miliar

Para tersangka mengajukan fasilitas kredit modal kerja dengan mendirikan 47 perusahaan yang kegiatan usahanya fiktif.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel

Hingga saat ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Direktur Perusahaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa 5 Direktur Perusahaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

Estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa

Latar belakang kasus ini secara sederhana adalah mengenai kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta yang dilakukan secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 1 Saksi Terkait Korupsi Pembangunan Jalur Kerera Medan
Kejaksaan RI Periksa 1 Saksi Terkait Korupsi Pembangunan Jalur Kerera Medan

Saksi yang diperiksa tersebut berinisial SHNA, selaku Mantan Staf Keuangan dan Umum PT Dardela.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Tol Japek

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Korupsi Renovasi Waterfront ke Kejari Sambas
Kejati Kalbar Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Korupsi Renovasi Waterfront ke Kejari Sambas

Dari lima tersangka, hanya empat yang ditahan, yaitu ES, HS, JD, dan MS. Sedangkan tersangka SD tidak ditahan dengan alasan sakit.

Baca Selengkapnya
Dua Pengusaha Pelayaran jadi Tersangka Korupsi PNBP Pelabuhan Batam, Langsung Ditahan
Dua Pengusaha Pelayaran jadi Tersangka Korupsi PNBP Pelabuhan Batam, Langsung Ditahan

Kedua tersangka ditahan untuk menghindari risiko melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tol Japek

Kejaksaan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, 4 terdakwa sudah diadili.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti terkait kasus korupsi anggaran perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat

Kejari Lahat menargetkan pelimpahan berkas dari enam tersangka dan seluruh barang bukti akan selesai pekan depan

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas PT Antam
Kejaksaan RI Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Hingga saat ini, total ada 13 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya