Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim menyetujui dua pengajuan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada ekspose virtual di Aula Lantai 2, Kejati Sulsel, Kamis, 30 Januari 2025.


Kedua perkara yang disetujui tersebut diajukan satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan Pangkep.

Menurut Kajati, penyelesaian sebuah perkara lewat restorative justice harus mempedomani Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kejati Sulse

“RJ ini memberikan solusi untuk memperbaiki keadaan, merekonsiliasi para pihak dan mengembalikan harmoni pada masyarakat dengan tetap menuntut pertanggungjawaban pelaku,” jelas Kajati.

Dalam permohonannya, Kejari Makassar mengajukan restorative justice atas nama tersangka Fazlur Rahman (39) yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP dalam kasus penggelapan terhadap korban berinisial API (39).

Kasus ini bermula saat korban meminta bantuan tersangka yang bekerja sebagai pengacara untuk menangani perkara tindak pidana penggelapan yang melibatkan korban dengan PT Gowa Kencana Motor (GKM).

Dalam perkembangannya, tersangka berkomunikasi dengan kuasa hukum PT GKM dan menyampaikan kepada korban agar segera mentransfer uang senilai Rp150 juta. Namun uang yang diminta tak kunjung diserahkan tersangka kepada PT GKM.

Tersangka Fazlur diketahui merupakan anak pertama dari empat bersaudara yang bekerja sebagai pengacara. Tersangka adalah tulang punggung keluarga yang masih membiayai sekolah adik-adiknya dan pengobatan rawat jalan orang tua yang sudah lumpuh.

Satu perkara lain yang disetujui Kajati Sulsel adalah atas nama tersangka Muh. Yusron alias Ucu bin H Arsyad (36) yang diajukan Kejari Pangkep. Tersangka disangka melanggar Pasal 361 KUHP tentang pencurian terhadap korban SS.

Tersangka diketahui menemukan sebuah dompet kulit yang didalamnya terdapat uang Rp1,096 juta serta kartu ATM BRI dan kertas bertuliskan nomor PIN dari ATM tersebut.

Diketahui tersangka melakukan beberapa kali penarikan uang dari ATM korban dengan total nilai Rp20.496.000.

Kajati Sulsel Agus Salim

Uang yang dicuri dari ATM tersebut digunakan untuk membeli 2 unit handphone, 1 unit mesin kompresor, 1 buah gelang emas 3 gram, 1 buah karpet bulu, dan dipakai biaya kehidupan sehari-hari.

Tersangka Muh Yusron adalah anak pertama dari 4 bersaudara yang merupakan suami dari wanita disabilitas bernama Mariana dan dikaruniai seorang anak berusia 8 tahun.


Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tersangka bekerja sebagai penyalur asam yang diantarkan ke toko atau pasar dibantu istrinya.

Persetujuan restorative justice diberikan Kajati Sulsel dengan pertimbangkan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana penjara tidak lebih dari lima tahun, ada perdamaian di antara pihak yang bersengketa di mana tersangka telah mengganti kerugian material korban.

Setelah adanya persetujuan tersebut, Kejati berpesan kepada Kajari adalah seluruh administrasi dilengkapi dan barang bukti berupa dokumen dan barang segera dikembalikan.

"Dengan disetujuinya RJ ini tersangka segera dibebaskan. Jangan sampai ada transaksional dalam pelaksanaan RJ ini, lakukan AGTH setelah pelaksanaan RJ,” pesan Kajati Sulsel.

Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino
Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino Rabu, 10 Jun 2026 19:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Timur Tahan Tersangka DMS Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar
Kejari Jakarta Timur Tahan Tersangka DMS Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar Rabu, 10 Jun 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional Rabu, 10 Jun 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kaltim Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
Penyidik Kejati Kaltim Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI Rabu, 10 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Pemalsuan Surat Asal Kejati Sulbar di Lapas Kelas IIA Tangerang
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Perkara Pemalsuan Surat Asal Kejati Sulbar di Lapas Kelas IIA Tangerang Selasa, 09 Jun 2026 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tindak Lanjuti Temuan BPK Provinsi, JPN Kejari Tulang Bawang Barat Pulihkan Keuangan Daerah Rp
Tindak Lanjuti Temuan BPK Provinsi, JPN Kejari Tulang Bawang Barat Pulihkan Keuangan Daerah Rp Selasa, 09 Jun 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banggai Laut Tetapkan 3 Tersangka Korupsi 7 Program Bansos Senilai Rp519,75 Juta
Kejari Banggai Laut Tetapkan 3 Tersangka Korupsi 7 Program Bansos Senilai Rp519,75 Juta Selasa, 09 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Tim Satgas Pemulihan Aset, Kajati Jatim:
Lantik Tim Satgas Pemulihan Aset, Kajati Jatim: "Bapak dan Ibu Memikul Tanggung Jawab Besar" Senin, 08 Jun 2026 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Selayar, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Ingatkan Larangan Transaksional Penanganan Perkara
Kunker ke Kejari Selayar, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Ingatkan Larangan Transaksional Penanganan Perkara Senin, 08 Jun 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja ke Cabjari Kajang dan Kejari Bulukumba, Ini Pesan kuat Kajati Sulsel kepada Jajaran
Kunjungan Kerja ke Cabjari Kajang dan Kejari Bulukumba, Ini Pesan kuat Kajati Sulsel kepada Jajaran Minggu, 07 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kabur Sejak 2020, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp424,5 Juta
Kabur Sejak 2020, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp424,5 Juta Minggu, 07 Jun 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Intelijen Kejari Buleleng Bali Amankan Terpidana DPO Kasus Karantina Hewan dan Ikan
Tim Intelijen Kejari Buleleng Bali Amankan Terpidana DPO Kasus Karantina Hewan dan Ikan Sabtu, 06 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka Sabtu, 06 Jun 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi Sejak 2022, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan DPO Terpidana Pemalsuan Surat
Sembunyi Sejak 2022, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan DPO Terpidana Pemalsuan Surat Sabtu, 06 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar Jumat, 05 Jun 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Cabjari Bone di Kajuara, Kajati Sulsel Tinjau Fasilitas dan Pastikan Kinerja Jajaran
Kunker ke Cabjari Bone di Kajuara, Kajati Sulsel Tinjau Fasilitas dan Pastikan Kinerja Jajaran Jumat, 05 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mediasi Tercapai, Datun Kejati Kalsel Pulihkan Keuangan Negara Rp7,06 Miliar dari Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut
Mediasi Tercapai, Datun Kejati Kalsel Pulihkan Keuangan Negara Rp7,06 Miliar dari Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut Jumat, 05 Jun 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Berkutik! Tim Tabur Kejaksaan di Wilayah Jatim Amankan 3 Buronan Kasus Korupsi, Salah Satunya Ibu dan Anak yang Kabur 4 Tahun
Tak Berkutik! Tim Tabur Kejaksaan di Wilayah Jatim Amankan 3 Buronan Kasus Korupsi, Salah Satunya Ibu dan Anak yang Kabur 4 Tahun Jumat, 05 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Palembang Serahkan Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dan Pemulihan Keuangan Daerah Senilai Rp8,92 Miliar
Kejari Palembang Serahkan Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dan Pemulihan Keuangan Daerah Senilai Rp8,92 Miliar Kamis, 04 Jun 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajari Banyuwangi dan Situbondo, Kajati Jatim:
Lantik Kajari Banyuwangi dan Situbondo, Kajati Jatim: "Tegas Namun Tetap Humanis" Kamis, 04 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejari Surabaya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejari Surabaya Kamis, 04 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pertambangan Batu Bara
Kejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pertambangan Batu Bara Kamis, 04 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kredit Mikro Bank BUMN Tanjungpinang dengan Kerugian Negara Rp4.07 Miliar
Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kredit Mikro Bank BUMN Tanjungpinang dengan Kerugian Negara Rp4.07 Miliar Rabu, 03 Jun 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Papua Lantik 3 Pejabat Eselon III,  Kajari Yapen Resmi Dijabat Mico Wiranto Wave Sitohang, S.H., M.H.
Kajati Papua Lantik 3 Pejabat Eselon III, Kajari Yapen Resmi Dijabat Mico Wiranto Wave Sitohang, S.H., M.H. Selasa, 02 Jun 2026 13:12 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kajati Sulsel Tegaskan Penegakan Hukum Berlandaskan Keadilan Sosial
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kajati Sulsel Tegaskan Penegakan Hukum Berlandaskan Keadilan Sosial Selasa, 02 Jun 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya