Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim menyetujui dua pengajuan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada ekspose virtual di Aula Lantai 2, Kejati Sulsel, Kamis, 30 Januari 2025.


Kedua perkara yang disetujui tersebut diajukan satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dan Pangkep.

Menurut Kajati, penyelesaian sebuah perkara lewat restorative justice harus mempedomani Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kejati Sulse

“RJ ini memberikan solusi untuk memperbaiki keadaan, merekonsiliasi para pihak dan mengembalikan harmoni pada masyarakat dengan tetap menuntut pertanggungjawaban pelaku,” jelas Kajati.

Dalam permohonannya, Kejari Makassar mengajukan restorative justice atas nama tersangka Fazlur Rahman (39) yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP dalam kasus penggelapan terhadap korban berinisial API (39).

Kasus ini bermula saat korban meminta bantuan tersangka yang bekerja sebagai pengacara untuk menangani perkara tindak pidana penggelapan yang melibatkan korban dengan PT Gowa Kencana Motor (GKM).

Dalam perkembangannya, tersangka berkomunikasi dengan kuasa hukum PT GKM dan menyampaikan kepada korban agar segera mentransfer uang senilai Rp150 juta. Namun uang yang diminta tak kunjung diserahkan tersangka kepada PT GKM.

Tersangka Fazlur diketahui merupakan anak pertama dari empat bersaudara yang bekerja sebagai pengacara. Tersangka adalah tulang punggung keluarga yang masih membiayai sekolah adik-adiknya dan pengobatan rawat jalan orang tua yang sudah lumpuh.

Satu perkara lain yang disetujui Kajati Sulsel adalah atas nama tersangka Muh. Yusron alias Ucu bin H Arsyad (36) yang diajukan Kejari Pangkep. Tersangka disangka melanggar Pasal 361 KUHP tentang pencurian terhadap korban SS.

Tersangka diketahui menemukan sebuah dompet kulit yang didalamnya terdapat uang Rp1,096 juta serta kartu ATM BRI dan kertas bertuliskan nomor PIN dari ATM tersebut.

Diketahui tersangka melakukan beberapa kali penarikan uang dari ATM korban dengan total nilai Rp20.496.000.

Kajati Sulsel Agus Salim

Uang yang dicuri dari ATM tersebut digunakan untuk membeli 2 unit handphone, 1 unit mesin kompresor, 1 buah gelang emas 3 gram, 1 buah karpet bulu, dan dipakai biaya kehidupan sehari-hari.

Tersangka Muh Yusron adalah anak pertama dari 4 bersaudara yang merupakan suami dari wanita disabilitas bernama Mariana dan dikaruniai seorang anak berusia 8 tahun.


Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tersangka bekerja sebagai penyalur asam yang diantarkan ke toko atau pasar dibantu istrinya.

Persetujuan restorative justice diberikan Kajati Sulsel dengan pertimbangkan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana penjara tidak lebih dari lima tahun, ada perdamaian di antara pihak yang bersengketa di mana tersangka telah mengganti kerugian material korban.

Setelah adanya persetujuan tersebut, Kejati berpesan kepada Kajari adalah seluruh administrasi dilengkapi dan barang bukti berupa dokumen dan barang segera dikembalikan.

"Dengan disetujuinya RJ ini tersangka segera dibebaskan. Jangan sampai ada transaksional dalam pelaksanaan RJ ini, lakukan AGTH setelah pelaksanaan RJ,” pesan Kajati Sulsel.

Kejari Banjarmasin Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Sewa Server Dinas Pendidikan
Kejari Banjarmasin Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Sewa Server Dinas Pendidikan Rabu, 29 Apr 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bersekongkol Rintangi Penyidikan Kasus Instalasi Komunikasi Desa, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Orang Tersangka  Perkara Obstruction of Justice
Bersekongkol Rintangi Penyidikan Kasus Instalasi Komunikasi Desa, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Perkara Obstruction of Justice Rabu, 29 Apr 2026 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur ARD Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI US$17,28 Juta
Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur ARD Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana PI US$17,28 Juta Rabu, 29 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif  Bank BUMN Cabang Martapura Rp3,9 Miliar
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif Bank BUMN Cabang Martapura Rp3,9 Miliar Rabu, 29 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTB Lantik Aspidum:
Kajati NTB Lantik Aspidum: "Jaga Integritas, Laksanakan Tugas dengan Hati Nurani" Selasa, 28 Apr 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Tilep Uang Rp2,6 Miliar, Kejari Surabaya Tetapkan Seorang Tersangka Korupsi Kredit di Bank BUMN
Diduga Tilep Uang Rp2,6 Miliar, Kejari Surabaya Tetapkan Seorang Tersangka Korupsi Kredit di Bank BUMN Selasa, 28 Apr 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 3 Pejabat Baru Kejati Sumsel dan Kajari Empat Lawang
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 3 Pejabat Baru Kejati Sumsel dan Kajari Empat Lawang Selasa, 28 Apr 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Wilayah II Sumatera, Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Wilayah II Sumatera, Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar Selasa, 28 Apr 2026 11:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lantik Wakajati dan Pejabat Eselon III:
Kajati Jatim Lantik Wakajati dan Pejabat Eselon III: "Jaga Nama Baik Kejaksaan!" Selasa, 28 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Nekat Beroperasi Padahal Disita dalam Perkara Korupsi Kredit, Penyidik Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Produksi di Pabrik PT PAL
Nekat Beroperasi Padahal Disita dalam Perkara Korupsi Kredit, Penyidik Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Produksi di Pabrik PT PAL Jumat, 24 Apr 2026 15:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Magetan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Program Pokir 2020-2024, Salah Satunya Ketua DPRD
Kejari Magetan Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Program Pokir 2020-2024, Salah Satunya Ketua DPRD Jumat, 24 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
110 Hari Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan, Aswas Kejati Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Oknum Pegawai TU Kejari Kepulauan Aru
110 Hari Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan, Aswas Kejati Maluku Jatuhkan Sanksi PTDH Oknum Pegawai TU Kejari Kepulauan Aru Jumat, 24 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jejak Pungli ESDM Jatim Terkuak, Tim Penyidik Kejati Jatim Sita Uang dan Kendaraan Mewah Milik Tersangka
Jejak Pungli ESDM Jatim Terkuak, Tim Penyidik Kejati Jatim Sita Uang dan Kendaraan Mewah Milik Tersangka Kamis, 23 Apr 2026 20:22 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Selama 3 Bulan, Tersangka Korupsi Dana Hibah ASITA Kalimantan Utara Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan di Makassar
Buron Selama 3 Bulan, Tersangka Korupsi Dana Hibah ASITA Kalimantan Utara Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan di Makassar Kamis, 23 Apr 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Kakak Beradik di Jeneponto Cekcok Saat Melayat Orang Tua
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Kakak Beradik di Jeneponto Cekcok Saat Melayat Orang Tua Kamis, 23 Apr 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bali Lantik Asisten Pembinaan dan 2 Kajari:
Kajati Bali Lantik Asisten Pembinaan dan 2 Kajari: " Kamis, 23 Apr 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel dan BPN Provinsi Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum Sekaligus Terima Penyerahan Aset untuk RS Tematik Kanker
Kejati Sumsel dan BPN Provinsi Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum Sekaligus Terima Penyerahan Aset untuk RS Tematik Kanker Rabu, 22 Apr 2026 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jalin Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Kejati Jabar dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V Jalin Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Rabu, 22 Apr 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Penghargaan PKBM Award Kalbar 2026, Kajati Dr Emilwan Ridwan Didaulat Menjadi Bapak Asuh PKBM Kalbar
Terima Penghargaan PKBM Award Kalbar 2026, Kajati Dr Emilwan Ridwan Didaulat Menjadi Bapak Asuh PKBM Kalbar Rabu, 22 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Datun Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar dari Bantuan Hukum Non Litigasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang
Datun Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar dari Bantuan Hukum Non Litigasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang Selasa, 21 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Program Jatim Puspa Plus 2026
Kejati Jatim Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Program Jatim Puspa Plus 2026 Selasa, 21 Apr 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri dan BNI Wilayah 02 Jalin Kerja Sama Bidang Datun untuk Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum
Kejati Kepri dan BNI Wilayah 02 Jalin Kerja Sama Bidang Datun untuk Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum Senin, 20 Apr 2026 15:38 WIB

Baca Selengkapnya
Jalin Kerja Sama dengan Pemkot, Kejari Batu Beri Bantuan Hukum Non-Litigasi 13 Proyek Perumahan Senilai Rp741,36 Miliar
Jalin Kerja Sama dengan Pemkot, Kejari Batu Beri Bantuan Hukum Non-Litigasi 13 Proyek Perumahan Senilai Rp741,36 Miliar Minggu, 19 Apr 2026 12:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 ASN di Setda Sorong Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran, Kerugian Negara Rp54,95 Miliar
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 ASN di Setda Sorong Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran, Kerugian Negara Rp54,95 Miliar Minggu, 19 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Gelar FGD Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas
Kejati Sulsel Gelar FGD Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya