

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) menetapkan seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran insentif honorarium anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tahun anggaran 2021–2022 dengan total kerugian negara mencapai Rp2,8 miliar.
Satu tersangka tersebut berinisial AH selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP.
Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Selatan, penetapan AH sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran insentif honorarium anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021-2022 berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 12 Agustus 2025 merupakan hasil pengembangan penyidikan.
Kasi Intel menjelaskan tim penyidik Pidsus telah menemukan alat bukti yang cukup terhadap Tindak Pidana Korupsi penyimpangan anggaran insentif honorarium anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021-2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp2.824.911.140.
Perkiraan kerugian tersebut berdasarkan hasil penghitungan oleh tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung yang dituangkan didalam Laporan Hasil Audit Nomor: PE.03.03/SR/S-1204/PW08/5/2024 tanggal 9 September 2024.
Untuk kebutuhan penyidikan, tim jaksa penyidik Pidsus Kejari Lamsel melakukan penahanan terhadap tersangka AH selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2025 sampai tanggal 31 Agustus 2025
Tersangka AH ditahan di Rumah Tahanan Kelas II A Kalianda Lampung Selatan berdasarkan surat perintah penahanan tanggal 12 Agustus 2025.
Atas perbuatannya itu, tersangka diduga telah melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id