Better experience in portrait mode.
Kejari Kab Tasikmalaya Serahkan Uang Rampasan dan Pengganti  dari Tipikor Senilai Rp954 juta ke Kas Negara

Kejari Kab Tasikmalaya Serahkan Uang Rampasan dan Pengganti dari Tipikor Senilai Rp954 juta ke Kas Negara

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat telah menyerahkan uang dari kegiatan eksekusi uang rampasan dan uang pengganti senilai Rp 954 juta. Uang ratusan juta tersebut telah disetorkan kepada negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Rabu, 2 Oktober 2024.


Penyerahan uang tersebut oleh Kepala Kejari Tasikmalaya melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus tersebut berasal dari dua perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum (inkracht).

Perkara pertama adalah Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Program Dana Hibah yang disalurkan kepada 8 Yayasan/Lembaga Keagamaan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Barat T.A.2019. Dari perkara ini, Kejari Kab Tasikmalaya menerima penyerahan uang pengganti sebesar Rp 891,5 juta


Terpidana dalam perkara ini adalah Taofikul Anwar berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 24/PID/2024/PT BDG yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht),

Kejari Kab Tasikmalaya Serahkan Uang Rampasan dan Uang Pengganti Tipikor Senilai Rp954 juta ke Kas Negara

Taofikul Anwar dijatuhi putusan dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan yang telah dieksekusi dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: PRINT-1524/M.2.33/Fu.1/09/2024 tanggal 24 September 2024.

Perkara kedua adalah Tindak Pidana Korupsi Pemotongan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa/Siswi SMA/SMK Sederajat di Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020 dengan terpidana Eti Susanti berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 25/PID.SUS-TPK/2024/PT BDG yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht).


Terpidana dijatuhi putusan dengan Pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan yang telah dieksekusi dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor Print-1527/M.2.33/Fu.1/09/2024 tanggal 24 September 2024. Dalam perkara ini, Kejari Kab Tasikmalaya berhasil memperoleh uang rampasan senilai Rp62,5 juta.

Seluruh uang rampasan dan uang pengganti senilai Rp945 juta telah disetorkan Bendahara Penerimaan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya ke Kas Negara melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Tasikmalaya sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara
Kejari Mempawah Setor Rp747 Juta ke Kas Negara

Uang tersebut merupakan hasil pengembalian uang kasus korupsi pembangunan BP2TD dari tiga terpidana, yakni AR, IW, dan RA.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Bantuan PIP di Kampus UMIKA Bekasi Senilai Rp7 Miliar
Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Korupsi Dana Bantuan PIP di Kampus UMIKA Bekasi Senilai Rp7 Miliar

Kerugian negara akibat perbuatan korupsi dana bantuan Program Indonesia PIntar di UMIKA Bekasi ditaksir mencapai Rp13,4 miliar

Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi Kegiatan Inspektorat 2020
Kejari Lahat Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara, Kasus Korupsi Kegiatan Inspektorat 2020

Perbuatan dua tersangka YR dan YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Kejari Bireuen Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp1,8 Miliar
Kejari Bireuen Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp1,8 Miliar

Uang pengganti ini berasal dari empat terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejari Rohil Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Penghulu Terpidana Kasus Korupsi
Kejari Rohil Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Penghulu Terpidana Kasus Korupsi

Kejari Rohil Provinsi Riau, menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari perkara korupsi Pendapatan dan belanja kepenghuluan.

Baca Selengkapnya
AQ Kembalikan Uang Suap Kasus BTS USD 2.021.000 ke Kejaksaan
AQ Kembalikan Uang Suap Kasus BTS USD 2.021.000 ke Kejaksaan

Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa uang itu dimaksudkan untuk mengondisikan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas
Kejari Kepulauan Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti terkait kasus korupsi anggaran perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya
Bidang Intelijen Kejati NTT Selamatkan Rp7,7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Bidang Intelijen Kejati NTT Selamatkan Rp7,7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil menyelematkan sedikitnya Rp7,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
2 Pejabat BSI di Mataram Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana KUR
2 Pejabat BSI di Mataram Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana KUR

Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, kata Ely, hal itu tergantung alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tahan Rektor dan Mantan Rektor Umika Bekasi Terkait Korupsi Dana Program Indonesia Pintar Rp13 Miliar
Kejati Jabar Tahan Rektor dan Mantan Rektor Umika Bekasi Terkait Korupsi Dana Program Indonesia Pintar Rp13 Miliar

Kerugian negara akibat dugaan korupsi dana bantuan PIPK tahun 2020 hingga 2022 pada Universitas Mitra Karya Bekasi ini sekitar Rp13.024.800.000.

Baca Selengkapnya
Pegawai BPN Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Kejati Sumsel
Pegawai BPN Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Kejati Sumsel

NW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas asrama mahasiswa di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Korupsi Rp305 Juta, STY Divonis 2 Tahun Penjara
Korupsi Rp305 Juta, STY Divonis 2 Tahun Penjara

Mantan bendahara desa itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi APBDes Bodag 2022

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin Kembalikan Uang Rp126 Juta ke Negara
Tersangka Korupsi Internet Desa Musi Banyuasin Kembalikan Uang Rp126 Juta ke Negara

Pengembalian dilakukan melalui keluarga dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap DPO Dody Baswardojo
Tim Tabur Kejaksaan Agung Tangkap DPO Dody Baswardojo

Dody Baswardojo telah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 994.750.000.

Baca Selengkapnya
Rumah dan Ruko Milik Terpidana Korupsi Dana KUMKM Disita Kejari Malang
Rumah dan Ruko Milik Terpidana Korupsi Dana KUMKM Disita Kejari Malang

Aset-aset yang telah disita tersebut akan dilakukan pelelangan untuk menutupi kerugian negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh Dewi Maria.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Tegal Tahan Kepala Desa Lebakgowah Diduga Korupsi Dana Desa Rp390 Juta
Kejaksaan Negeri Tegal Tahan Kepala Desa Lebakgowah Diduga Korupsi Dana Desa Rp390 Juta

Tersangka yang menjabat kepala desa diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja yang Rugikan Negara Rp188 Miliar
Kejati Papua Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja yang Rugikan Negara Rp188 Miliar

Para tersangka mengajukan fasilitas kredit modal kerja dengan mendirikan 47 perusahaan yang kegiatan usahanya fiktif.

Baca Selengkapnya
Kasus Tipikor APBDesa Bodag Pacitan dan Proyek Pelabuhan Tamperan Dilimpahkan ke PN Surabaya
Kasus Tipikor APBDesa Bodag Pacitan dan Proyek Pelabuhan Tamperan Dilimpahkan ke PN Surabaya

Perkara Tipikor APBDesa tahun 2022 di Desa Bodag dan Proyek Pembangunan Pelabuhan Tamperan Pacitan telah memasuki tahap II.

Baca Selengkapnya
Kejari Tegal Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengelolaan Desa Lebakgowah
Kejari Tegal Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengelolaan Desa Lebakgowah

Kajari Kabupaten Tegal memerintahkan enam Jaksa Penyidik untuk mendalami perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Senilai Rp450 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma Grup
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Senilai Rp450 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma Grup

Uang sitaan diperoleh setelah dilakukan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmadi dan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman

Baca Selengkapnya
Kejari Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Korupsi
Kejari Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Korupsi

Kerugian kasus ini mencapai Rp1 miliar. Dua tersangka telah disidangkan.

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) 10 Orang Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

Terhadap para tersangka tersebut, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Baca Selengkapnya
Korupsi Proyek Talud di Buru Rp1 Miliar, Jaksa Tahan Dua Pejabat Dinas PUPR Maluku
Korupsi Proyek Talud di Buru Rp1 Miliar, Jaksa Tahan Dua Pejabat Dinas PUPR Maluku

Ditemukan adanya kekurangan volume pada beberapa item pekerjaan dalam proyek tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu yang Rugikan Negara Rp329 Miliar
Kejari Sumedang Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu yang Rugikan Negara Rp329 Miliar

Kejaksaan Negeri Sumedang telah menetapkn lima tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pekerjaan jalan tol Cisumdawu.

Baca Selengkapnya