

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL menerima penghargaan sebagai Akselerator Transformasi Pendampingan Penyelesaian Permasalahan Hukum pada Bidang Pembangkitan Tenaga listrik.daro PT PLN Nusantara Power (PLN NP).
Penghargaan tersebut diserahkan disela acara silaturahmi dan buka puasa Kajati Jatim, para pejabat utama, dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN) bersama dengan PLN Nusantara Power (PLN NP) di Hotel Sheraton Surabaya pada Rabu, 19 Maret 2025
Direktur Utama PT. PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah saat penyerahan penghargaan menjelaskan Kajati Jatim Mia Amiati selama ini dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi dan berperan optimal dalam setiap Pendampingan Hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara kepada PT. PLN NP.
Sementara itu, Kajati Jatim dalam sambutannya menyampaikan menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini sebagai cerminan dari semangat persatuan dan kesatuan dalam rangka membangun sinergitas dengan PLN NP dengan menjalin silaturahim di Bulan Ramadhan yang penuh rakhmat.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Jatim juga turut berbagi kebahagian dengan membagikan santunan kepada 60 anak yatim piatu di bawah asuhan Bani Yaqub Menanggal Surabaya.
Jaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id