Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat, 11 Januari 2025 sekitar pukul 11 siang.


Dalam OTT tersebut, Kejari Palembang dibantu tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menemukan gepokan uang sejumlah Rp39,2 juta dalam pecahana Rp50 ribu. Uang tersebut diduga hasil tindak pidana korupsi pemerasan penerbitan Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinakertrans Sumsel.

"Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memerintahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada para tersangka dikarenakan tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha / investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumatera Selatan,"

ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH, MH dalam konferensi press, Sabtu, 11 Januari 2025.

OTT dilaksanakan sesuai perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel yang telah mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Kepala Kejari Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang di rumah dinas Kejati Sumsel pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Kejati Sumsel memerintahkan untuk melakukan OTT dengan operasional diserahkan kepada Kejari Palembang.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

Keputusan pelaksanaan OTT dilakukan karena Kejati Sumsel saat ini sedang menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntut perkara-perkara besar.

"Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak – pihak lain dalam kasus ini,"

ujar Kasipenkum Kejati Sumsel

Kronologis OTT Kadisnakertrans

Kepala Kejari Palembang Hutamrin, S.H., M.H, mengungkapkan proses OTT dilakukan setelah tim Kejari Palembang bersama intelijen dan pidana khusus mendapat perintah dari Kajati Sumsel. Operasi dilakukan dengan melakukan pemantauan kegiatan dan situasi di Disnakertrans Sumsel.


"Pada hari Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, setelah kami mendapatkan informasi yang valid, akurat, dan tepat, kami langsung melakukan penyergapan dengan dibantu oleh tim intelijen Kejati Sumsel," ujar Kajari Palembang.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

Dari hasil penyergapan itu , tim menemukan beberapa orang tengah berada di ruang kerja Kadisnakertrans dan gepokan uang Rp39,2 juta yang diamankan dari bawah meja. Tim juga menemukan dokumen, handphone, dan barang temuan lain.

"Ya memang ini secara rutin ada yang dikumpulkan untuk kepala dinas,"
ungkap Kajari Palembang.

Youtube/Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

117 Amplop Isi Rp1 Juta

Usai pemeriksaan awal, tim selanjutnya melakukan penelusuran di salah satu kediaman Kadisnakertras yang diketahui berinisial DM. Di rumah tersebut, tim menemukan uang tunai dalam pecahan Rp50 ribu senilai Rp juta serta 117 amplop yang masing-masing berisi uang Rp1 juta.

"Ini nanti akan kami dalam apa tujuannya dipisah-pisah menjadi Rp1 juta," ujar Kajari Palembang.

Barang temuan lain yang diamankan adalah laptop, 3 emas logam mulia masing-masing berukuran 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, surat berharap berupa BPKB dan STNK.

Tim Kejari Palembang juga mengamankan satu unit kendaraan bermotor roda empat merek Fortuner yang didalamnya ditemukan nomor plat polisi yang berbeda-beda. Barang sitaan lainnya adalah sebuah handphone baru merek Samsung yang masih belum digunakan.

"Total uang yang berhasil kami selamatkan dalam operasi tangkap tangan berjumlah Rp285,6 juta," ujar Kajari Palembang

Selain kantor dan kediaman, tim Kejari Palembang juga mengamankan istri kedua dan ditemukan sejumlah dokumen.

"Alhamdulillah berkat kerja sama Intelijen Kejati Sumsel kita bisa mencegah mereka keluar kota," kata Kajari Palembang.

Tetapkan 2 Tersangka

Tetapkan 2 Tersangka

Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan dan beberapa temuan, Kajari Palembang menegaskan telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam OTT tersebut.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

Kedua tersangka tersebut adalah DM selaku Kadisnakertrans Provinsi Sumsel dan AL yang menjadi staf pribadi Kadisnakertrans. Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

"Mohon bantuan dari masyarakat yang mengetahui atau mempunyai informasi yang utuh, dapat dipertanggungjawabkan untuk kepala dinas maupun pihak2 yang berhubungan," ujar Kajari Palembang.

OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) KADISNAKERTRANS PROVINSI SUMATERA SELATAN

Kajati Kepri Lantik 4 Kajari Baru dan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejati
Kajati Kepri Lantik 4 Kajari Baru dan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejati Senin, 21 Jul 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita 22 Aset PT Tigadi Lestari Terkait Perkara Korupsi serta TPPU Mega Mall dan PTM
Kejati Bengkulu Sita 22 Aset PT Tigadi Lestari Terkait Perkara Korupsi serta TPPU Mega Mall dan PTM Minggu, 20 Jul 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Ditaksir Kerugian Rp80 Miliar, Kejati Papua Gelar Penggeledahan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penjualan CBP di Bulog Wamena
Ditaksir Kerugian Rp80 Miliar, Kejati Papua Gelar Penggeledahan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penjualan CBP di Bulog Wamena Sabtu, 19 Jul 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal Sabtu, 19 Jul 2025 08:15 WIB

Baca Selengkapnya
4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga
4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga Jumat, 18 Jul 2025 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Lagi Nikmat Santap Nasi Kapau, Buron Kasus Korupsi Mess Guru MAN IC Lampung Timur Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan
Lagi Nikmat Santap Nasi Kapau, Buron Kasus Korupsi Mess Guru MAN IC Lampung Timur Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Jumat, 18 Jul 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
150 Jaksa di Lingkungan Kejagung Ikuti Pembelajaran Bahasa Mandarin untuk Perkuat Kerja Sama Internasional
150 Jaksa di Lingkungan Kejagung Ikuti Pembelajaran Bahasa Mandarin untuk Perkuat Kerja Sama Internasional Jumat, 18 Jul 2025 18:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi dari LPEI dan PT Sritex Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit
Kejaksaan Periksa 4 Saksi dari LPEI dan PT Sritex Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit Jumat, 18 Jul 2025 17:04 WIB

Baca Selengkapnya
Dipakai Beli Pabrik Beras, Kejati Jateng Sita Uang Rp13 Miliar Milik Tersangka Korupsi BUMD CIlacap
Dipakai Beli Pabrik Beras, Kejati Jateng Sita Uang Rp13 Miliar Milik Tersangka Korupsi BUMD CIlacap Jumat, 18 Jul 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Uang Rp1 M di Rumah Ibu dan Ipar, Buron Kredit Fiktif Asal Kejati DK Jakarta Ditangkap
Sembunyikan Uang Rp1 M di Rumah Ibu dan Ipar, Buron Kredit Fiktif Asal Kejati DK Jakarta Ditangkap Jumat, 18 Jul 2025 11:34 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Kembali Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Kembali Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI Jumat, 18 Jul 2025 07:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 17 Jul 2025 21:06 WIB

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan RI Resmi Tutup Masa PKL Peserta PPPJ Angkatan ke-82 di Kejari se-Jabodetabek
Badiklat Kejaksaan RI Resmi Tutup Masa PKL Peserta PPPJ Angkatan ke-82 di Kejari se-Jabodetabek Kamis, 17 Jul 2025 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM Kamis, 17 Jul 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepahiang Tetapkan 5 Mantan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,2 Miliar
Kejari Kepahiang Tetapkan 5 Mantan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,2 Miliar Kamis, 17 Jul 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
19 Saksi Diperiksa Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 14 Orang dari Kalangan Perbankan
19 Saksi Diperiksa Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 14 Orang dari Kalangan Perbankan Rabu, 16 Jul 2025 20:59 WIB

Baca Selengkapnya
Perkiraan Kerugian Rp1,98 Triliun, Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Ajukan Pengadaan 1,2 Juta Chromebook
Perkiraan Kerugian Rp1,98 Triliun, Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Ajukan Pengadaan 1,2 Juta Chromebook Rabu, 16 Jul 2025 18:09 WIB

Baca Selengkapnya
Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung Rabu, 16 Jul 2025 14:50 WIB

Baca Selengkapnya
Lelang Barang Terpidana Henry Surya dalam Perkara Indosurya Laku Terjual Rp129 Miliar
Lelang Barang Terpidana Henry Surya dalam Perkara Indosurya Laku Terjual Rp129 Miliar Rabu, 16 Jul 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Direncanakan Sebelum Mendibudristek Diangkat, Ini Peran 4 Tersangka Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022
Direncanakan Sebelum Mendibudristek Diangkat, Ini Peran 4 Tersangka Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022 Rabu, 16 Jul 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi di Jakarta, Buronan Usia 79 Tahun Asal Kejati Jatim Diamankan Tim SIRI Kejaksaan
Sembunyi di Jakarta, Buronan Usia 79 Tahun Asal Kejati Jatim Diamankan Tim SIRI Kejaksaan Rabu, 16 Jul 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek Selasa, 15 Jul 2025 23:29 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Selasa, 15 Jul 2025 20:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Selasa, 15 Jul 2025 19:03 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua Selasa, 15 Jul 2025 17:02 WIB

Baca Selengkapnya