Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat, 11 Januari 2025 sekitar pukul 11 siang.


Dalam OTT tersebut, Kejari Palembang dibantu tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menemukan gepokan uang sejumlah Rp39,2 juta dalam pecahana Rp50 ribu. Uang tersebut diduga hasil tindak pidana korupsi pemerasan penerbitan Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinakertrans Sumsel.

"Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memerintahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada para tersangka dikarenakan tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha / investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumatera Selatan,"

ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH, MH dalam konferensi press, Sabtu, 11 Januari 2025.

OTT dilaksanakan sesuai perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel yang telah mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Kepala Kejari Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang di rumah dinas Kejati Sumsel pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Kejati Sumsel memerintahkan untuk melakukan OTT dengan operasional diserahkan kepada Kejari Palembang.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

Keputusan pelaksanaan OTT dilakukan karena Kejati Sumsel saat ini sedang menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntut perkara-perkara besar.

"Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak – pihak lain dalam kasus ini,"

ujar Kasipenkum Kejati Sumsel

Kronologis OTT Kadisnakertrans

Kepala Kejari Palembang Hutamrin, S.H., M.H, mengungkapkan proses OTT dilakukan setelah tim Kejari Palembang bersama intelijen dan pidana khusus mendapat perintah dari Kajati Sumsel. Operasi dilakukan dengan melakukan pemantauan kegiatan dan situasi di Disnakertrans Sumsel.


"Pada hari Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, setelah kami mendapatkan informasi yang valid, akurat, dan tepat, kami langsung melakukan penyergapan dengan dibantu oleh tim intelijen Kejati Sumsel," ujar Kajari Palembang.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

Dari hasil penyergapan itu , tim menemukan beberapa orang tengah berada di ruang kerja Kadisnakertrans dan gepokan uang Rp39,2 juta yang diamankan dari bawah meja. Tim juga menemukan dokumen, handphone, dan barang temuan lain.

"Ya memang ini secara rutin ada yang dikumpulkan untuk kepala dinas,"
ungkap Kajari Palembang.

Youtube/Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

117 Amplop Isi Rp1 Juta

Usai pemeriksaan awal, tim selanjutnya melakukan penelusuran di salah satu kediaman Kadisnakertras yang diketahui berinisial DM. Di rumah tersebut, tim menemukan uang tunai dalam pecahan Rp50 ribu senilai Rp juta serta 117 amplop yang masing-masing berisi uang Rp1 juta.

"Ini nanti akan kami dalam apa tujuannya dipisah-pisah menjadi Rp1 juta," ujar Kajari Palembang.

Barang temuan lain yang diamankan adalah laptop, 3 emas logam mulia masing-masing berukuran 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, surat berharap berupa BPKB dan STNK.

Tim Kejari Palembang juga mengamankan satu unit kendaraan bermotor roda empat merek Fortuner yang didalamnya ditemukan nomor plat polisi yang berbeda-beda. Barang sitaan lainnya adalah sebuah handphone baru merek Samsung yang masih belum digunakan.

"Total uang yang berhasil kami selamatkan dalam operasi tangkap tangan berjumlah Rp285,6 juta," ujar Kajari Palembang

Selain kantor dan kediaman, tim Kejari Palembang juga mengamankan istri kedua dan ditemukan sejumlah dokumen.

"Alhamdulillah berkat kerja sama Intelijen Kejati Sumsel kita bisa mencegah mereka keluar kota," kata Kajari Palembang.

Tetapkan 2 Tersangka

Tetapkan 2 Tersangka

Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan dan beberapa temuan, Kajari Palembang menegaskan telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam OTT tersebut.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

Kedua tersangka tersebut adalah DM selaku Kadisnakertrans Provinsi Sumsel dan AL yang menjadi staf pribadi Kadisnakertrans. Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

"Mohon bantuan dari masyarakat yang mengetahui atau mempunyai informasi yang utuh, dapat dipertanggungjawabkan untuk kepala dinas maupun pihak2 yang berhubungan," ujar Kajari Palembang.

OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) KADISNAKERTRANS PROVINSI SUMATERA SELATAN

Kejati Kepri dan BNI Wilayah 02 Jalin Kerja Sama Bidang Datun untuk Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum
Kejati Kepri dan BNI Wilayah 02 Jalin Kerja Sama Bidang Datun untuk Perkuat Sinergi dan Kepastian Hukum Senin, 20 Apr 2026 15:38 WIB

Baca Selengkapnya
Jalin Kerja Sama dengan Pemkot, Kejari Batu Beri Bantuan Hukum Non-Litigasi 13 Proyek Perumahan Senilai Rp741,36 Miliar
Jalin Kerja Sama dengan Pemkot, Kejari Batu Beri Bantuan Hukum Non-Litigasi 13 Proyek Perumahan Senilai Rp741,36 Miliar Minggu, 19 Apr 2026 12:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 ASN di Setda Sorong Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran, Kerugian Negara Rp54,95 Miliar
Kejati Papua Barat Tetapkan 3 ASN di Setda Sorong Sebagai Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran, Kerugian Negara Rp54,95 Miliar Minggu, 19 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Gelar FGD Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas
Kejati Sulsel Gelar FGD Penguatan Kelembagaan Bidang Pidana Militer Bahas Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka
Pulihkan Keuangan Negara, Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp7,8 Miliar dalam Perkara Korupsi Tol Terpeka Jumat, 17 Apr 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon
Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon Jumat, 17 Apr 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka  Perkara Dugaan Korupsi Perizinan Tambang, Sita Uang Miliaran Rupiah
Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Perizinan Tambang, Sita Uang Miliaran Rupiah Jumat, 17 Apr 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Jumat, 17 Apr 2026 13:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Terima Hibah Lahan 2000 m2 dari Pemprov, Siap Dibangun Mess Kejari Natuna
Kejati Kepri Terima Hibah Lahan 2000 m2 dari Pemprov, Siap Dibangun Mess Kejari Natuna Jumat, 17 Apr 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 Miliar dalam Perkara Korupsi Pertambangan Bauksit
Kejati Kalbar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 Miliar dalam Perkara Korupsi Pertambangan Bauksit Jumat, 17 Apr 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional Jumat, 17 Apr 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada  Kajati Sulsel
Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada Kajati Sulsel Kamis, 16 Apr 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar Kamis, 16 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Kamis, 16 Apr 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Kembali Menetapkan Mantan Kadistamben Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan JMB Group di Lahan Transmigrasi
Kejati Kaltim Kembali Menetapkan Mantan Kadistamben Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan JMB Group di Lahan Transmigrasi Kamis, 16 Apr 2026 13:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari Kamis, 16 Apr 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN Kamis, 16 Apr 2026 10:07 WIB

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka, Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
6 Orang Jadi Tersangka, Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Rabu, 15 Apr 2026 19:23 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Musi Banyuasin Geledah 2 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Pengalihan Aset Pemkab
Penyidik Pidsus Kejari Musi Banyuasin Geledah 2 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Pengalihan Aset Pemkab Rabu, 15 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Maluku Amankan DPO Terpidana Narkoba Saat Berjualan di Counter HP
Tim Tabur Kejati Maluku Amankan DPO Terpidana Narkoba Saat Berjualan di Counter HP Rabu, 15 Apr 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina Rabu, 15 Apr 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang Rabu, 15 Apr 2026 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan Rabu, 15 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding Rabu, 15 Apr 2026 10:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan Selasa, 14 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya