Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat, 11 Januari 2025 sekitar pukul 11 siang.


Dalam OTT tersebut, Kejari Palembang dibantu tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menemukan gepokan uang sejumlah Rp39,2 juta dalam pecahana Rp50 ribu. Uang tersebut diduga hasil tindak pidana korupsi pemerasan penerbitan Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinakertrans Sumsel.

"Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memerintahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada para tersangka dikarenakan tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha / investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumatera Selatan,"

ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH, MH dalam konferensi press, Sabtu, 11 Januari 2025.

OTT dilaksanakan sesuai perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejati Sumsel yang telah mengumpulkan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Kepala Kejari Palembang, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang di rumah dinas Kejati Sumsel pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Kejati Sumsel memerintahkan untuk melakukan OTT dengan operasional diserahkan kepada Kejari Palembang.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

Keputusan pelaksanaan OTT dilakukan karena Kejati Sumsel saat ini sedang menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntut perkara-perkara besar.

"Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak – pihak lain dalam kasus ini,"

ujar Kasipenkum Kejati Sumsel

Kronologis OTT Kadisnakertrans

Kepala Kejari Palembang Hutamrin, S.H., M.H, mengungkapkan proses OTT dilakukan setelah tim Kejari Palembang bersama intelijen dan pidana khusus mendapat perintah dari Kajati Sumsel. Operasi dilakukan dengan melakukan pemantauan kegiatan dan situasi di Disnakertrans Sumsel.


"Pada hari Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, setelah kami mendapatkan informasi yang valid, akurat, dan tepat, kami langsung melakukan penyergapan dengan dibantu oleh tim intelijen Kejati Sumsel," ujar Kajari Palembang.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

Dari hasil penyergapan itu , tim menemukan beberapa orang tengah berada di ruang kerja Kadisnakertrans dan gepokan uang Rp39,2 juta yang diamankan dari bawah meja. Tim juga menemukan dokumen, handphone, dan barang temuan lain.

"Ya memang ini secara rutin ada yang dikumpulkan untuk kepala dinas,"
ungkap Kajari Palembang.

Youtube/Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

117 Amplop Isi Rp1 Juta

Usai pemeriksaan awal, tim selanjutnya melakukan penelusuran di salah satu kediaman Kadisnakertras yang diketahui berinisial DM. Di rumah tersebut, tim menemukan uang tunai dalam pecahan Rp50 ribu senilai Rp juta serta 117 amplop yang masing-masing berisi uang Rp1 juta.

"Ini nanti akan kami dalam apa tujuannya dipisah-pisah menjadi Rp1 juta," ujar Kajari Palembang.

Barang temuan lain yang diamankan adalah laptop, 3 emas logam mulia masing-masing berukuran 50 gram sebanyak 2 keping dan 25 gram sebanyak 1 keping, surat berharap berupa BPKB dan STNK.

Tim Kejari Palembang juga mengamankan satu unit kendaraan bermotor roda empat merek Fortuner yang didalamnya ditemukan nomor plat polisi yang berbeda-beda. Barang sitaan lainnya adalah sebuah handphone baru merek Samsung yang masih belum digunakan.

"Total uang yang berhasil kami selamatkan dalam operasi tangkap tangan berjumlah Rp285,6 juta," ujar Kajari Palembang

Selain kantor dan kediaman, tim Kejari Palembang juga mengamankan istri kedua dan ditemukan sejumlah dokumen.

"Alhamdulillah berkat kerja sama Intelijen Kejati Sumsel kita bisa mencegah mereka keluar kota," kata Kajari Palembang.

Tetapkan 2 Tersangka

Tetapkan 2 Tersangka

Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan dan beberapa temuan, Kajari Palembang menegaskan telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam OTT tersebut.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

Kedua tersangka tersebut adalah DM selaku Kadisnakertrans Provinsi Sumsel dan AL yang menjadi staf pribadi Kadisnakertrans. Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Kejari Palembang melakukan OTT Kadisnakertrans Sumsel dan diamankan uang tunai Rp285,6 juta, emas logam mulia

"Mohon bantuan dari masyarakat yang mengetahui atau mempunyai informasi yang utuh, dapat dipertanggungjawabkan untuk kepala dinas maupun pihak2 yang berhubungan," ujar Kajari Palembang.

OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) KADISNAKERTRANS PROVINSI SUMATERA SELATAN

Bongkar Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Rp34 Miliar, Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka
Bongkar Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Rp34 Miliar, Kejari Pelalawan Tetapkan 15 Tersangka Kamis, 15 Jan 2026 16:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Kembali Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI
Kejati DK Jakarta Kembali Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI Kamis, 15 Jan 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Lanjutkan Kinerja Masif Penyelamatan Lahan dan Kekayaan Negara pada Tahun 2026
Satgas PKH Lanjutkan Kinerja Masif Penyelamatan Lahan dan Kekayaan Negara pada Tahun 2026 Rabu, 14 Jan 2026 19:54 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur
Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur Selasa, 13 Jan 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Korban Maafkan Perbuatan Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Perkara Penganiayaan Diselesaikan Lewat Restorative Justice Selasa, 13 Jan 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jalin Kerja Sama di Bidang Datun, Kejati Jatim dan PLN Icon Plus Kawal Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum
Jalin Kerja Sama di Bidang Datun, Kejati Jatim dan PLN Icon Plus Kawal Transformasi Digital dengan Kepastian Hukum Selasa, 13 Jan 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumbar Lantik Asdatun dan Kajari Tanah Datar
Kajati Sumbar Lantik Asdatun dan Kajari Tanah Datar Senin, 12 Jan 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI Atas Keberhasilan Tuntaskan Masalah Pertanahan
Kajati Maluku Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI Atas Keberhasilan Tuntaskan Masalah Pertanahan Senin, 12 Jan 2026 16:03 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Diskusi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum
Gelar Diskusi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Senin, 12 Jan 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dampingi Utusan Khusus Presiden , Kajati Sumut Dukung Gerakan Merawat dan Menjaga Bumi di Tapanuli Utara
Dampingi Utusan Khusus Presiden , Kajati Sumut Dukung Gerakan Merawat dan Menjaga Bumi di Tapanuli Utara Senin, 12 Jan 2026 10:01 WIB

Gerakan ini ditandai dengan penanaman satu juta pohon.

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan, dan Seorang PPPK, Pelaku Sampai Minta Uang Kedukaan Rp10 Juta ke Korban
Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan, dan Seorang PPPK, Pelaku Sampai Minta Uang Kedukaan Rp10 Juta ke Korban Minggu, 11 Jan 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perintangan Perkara Timah, Impor Gula, dan Ekspor CPO Bongkar Skenario Operasi Media dan Penggiringan Opini
Sidang Perintangan Perkara Timah, Impor Gula, dan Ekspor CPO Bongkar Skenario Operasi Media dan Penggiringan Opini Sabtu, 10 Jan 2026 19:59 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi Sabtu, 10 Jan 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa Nadiem Makarim, Tegaskan Prosedur Hukum Sudah Sesuai
JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa Nadiem Makarim, Tegaskan Prosedur Hukum Sudah Sesuai Sabtu, 10 Jan 2026 08:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Geledah Rumah Tersangka SA dan Kantor ESDM Terkait Perkara Korupsi Tambang PT RSM
Kejati Bengkulu Geledah Rumah Tersangka SA dan Kantor ESDM Terkait Perkara Korupsi Tambang PT RSM Jumat, 09 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa Jumat, 09 Jan 2026 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar Jumat, 09 Jan 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Masuk Proses Pro Justitia, Satgas PKH Investigasi 12 Perusahaan Terindikasi Turut Berkontribusi pada Banjir Sumatera
Masuk Proses Pro Justitia, Satgas PKH Investigasi 12 Perusahaan Terindikasi Turut Berkontribusi pada Banjir Sumatera Jumat, 09 Jan 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peran 6 Terdakwa Perkara Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Dibongkar Saksi di Persidangan
Peran 6 Terdakwa Perkara Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Dibongkar Saksi di Persidangan Kamis, 08 Jan 2026 19:38 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja Kamis, 08 Jan 2026 18:35 WIB

Baca Selengkapnya
Auditor Bank DKI dan BJB jadi Saksi, Ini Fakta Persidangan Perkara Tipikor Pemberian Kredit PT Sritex
Auditor Bank DKI dan BJB jadi Saksi, Ini Fakta Persidangan Perkara Tipikor Pemberian Kredit PT Sritex Kamis, 08 Jan 2026 17:35 WIB

Baca Selengkapnya
Tersangka Titip Uang Pengganti, Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Rp616,5 Miliar dari Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL
Tersangka Titip Uang Pengganti, Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Rp616,5 Miliar dari Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL Kamis, 08 Jan 2026 12:31 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Hadirkan 3 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ini yang Terungkap dalam Persidangan
JPU Hadirkan 3 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ini yang Terungkap dalam Persidangan Kamis, 08 Jan 2026 10:12 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Masih PIkir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim Terkait Vonis Terdakwa Perkara Korupsi Jiwasraya Isa Rachmatarwata
JPU Masih PIkir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim Terkait Vonis Terdakwa Perkara Korupsi Jiwasraya Isa Rachmatarwata Kamis, 08 Jan 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kawal Asta Cita, 8 Pimpinan Kejaksaan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
Kawal Asta Cita, 8 Pimpinan Kejaksaan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI Rabu, 07 Jan 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya