Better experience in portrait mode.
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL memimpin ekspose mandiri 24 perkara yang diajukan untuk diselesaikan penuntutannya melalui Keadilan Restoratif  secara virtual pada Selasa, 25 Maret 2027.

Ekspose virtual tersebut dihadiri Wakil Kajati, Asisten Pidana Umum (Aspidum), Koordinator dan para Kepala Seksi  pada Bidang Pidum Kejati Jatim bersama-sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Kajari Kota Blitar, Kajari Jember, Kajari Sumenep, Kajari Tanjung Perak, Kajari Kabupaten Mojokerto, Kajari Batu, Kajari Kabupaten Pasuruan, Kajari Lumajang, Kajari Pacitan, Kajari Kota Mojokerto dan Kajari Kabupaten Kediri. 

Ke-24 perkara yang diajukan tersebut dipisahkan dalam tiga seksi yaitu Seksi A sebanyak 18 perkara, Seksi B sebanyak dua perkara, Seksi C sebanyak tiga perkara, dan D sebanyak 1 perkara. 

 

Sebanyak 18 perkara pada Seksi A yang merupakan kelompok Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum, Orang, dan Harta Benda  terdiri dari:

  • 4 Perkara Tindak Pidana Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak, Kejari Kabupaten Pasuruan dan Kejari Lumajang;
  • 3 perkara pencurian dengan Pemberatan yang memenuhi ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP diajukan oleh Kejari Blitar, Kejari Kabupaten Mojokerto dan Kejari Pacitan;

  • 1 Perkara Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP, diajukan oleh Kejari Kabupaten Kediri;
  • 1 perkara Tindak Pidana Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 480 ke-1 KUHP, diajukan oleh Kejari Surabaya, Kejari Batu dan Kejari Kota Mojokerto;
  • 2 perkara Tindak Pidana Penganiyaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1, diajukan oleh Kejari Surabaya dan Kejari Sumenep;
  • 4 perkara Tindak Pidana Penganiyaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) Ke-1 KUHP, diajukan oleh Kejari Sumenep tiga dan Kejari Kabupaten Mojokerto;

Seksi B Terkait Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah permohonan restorative justice sebanyak dua pengajuan, yaitu 

  • Diajukan oleh Kejari Jember dan Kejari Kota Mojokerto yang disangka melanggar Pertama Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
     

Permohonan restorative justice pada seksi C yaitu Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perlindungan Terhadap Perempuan dan anak diajukan sebanyak tiga perkara yaitu:

  • 1 perkara KDRT yang memenuhi ketentuan pasal 49 UU RI No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kerasan Dalam Rumah Tangga, diajukan oleh Kejari Surabaya;
  • 2 perkara Perlindungan Anak yang memenuhi ketentuan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau Pasal 351 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, diajukan oleh Kejari Jember;

Terakhir adalah pengajuan restorative justice untuk Seksi D yang dikelompokkan sebanyak Sumber Daya Alam (dan Tindak Pidana Umum Lainnya TPUL dengan jumlah pengajuan sebanyak 1 perkara. Pengajuan ini dilakukan Kejari Surabaya terkait Tindak Pidana Lalu Lintas yang memenuhi ketentuan Pasal 310 ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui penegak hukumnya hadir memberikan humanisme dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. 
 

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice

Melalui kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan. Akan tetapi perlu digarisbawahi bahwa keadilan restoratif bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa.

Untuk itu, permohonan pengajuan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif tersebut harus memenuhi syarat sebagaimana diatur di dalam Perja No 15 Tahun 2020, yaitu : Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun penjara; Telah ada kesepakatan perdamaian antara Korban dan Tersangka dan hak korban terlah dipulihkan kembali serta masyarakat merespons positif dan khusus untuk Perkara Penyalahgunaan Narkotika, penghentian penuntutan harus mempertimbangkan bahwa tersangka hanya sebagai penyalahguna narkoba untuk dirinya sendiri (end-user); tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar dan kurir terkait jaringan gelap narkotika.

Terima Kunjungan Mendiktisaintek , Jaksa Agung Pastikan Beri Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi
Terima Kunjungan Mendiktisaintek , Jaksa Agung Pastikan Beri Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi Jumat, 16 Mei 2025 16:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Batam, Kerugian Negara Diperkirakan Rp3,9 Miliar
Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Batam, Kerugian Negara Diperkirakan Rp3,9 Miliar Jumat, 16 Mei 2025 13:12 WIB

Baca Selengkapnya
Diinisiasi Kejati, Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Sulsel Sudah Terbitkan 63 Sertifikat
Diinisiasi Kejati, Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Sulsel Sudah Terbitkan 63 Sertifikat Jumat, 16 Mei 2025 11:08 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor Kamis, 15 Mei 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS Kamis, 15 Mei 2025 18:13 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Mall, Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi
Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Mall, Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Kamis, 15 Mei 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT Buat Gebrakan Baru Klinik Hukum, Masyarakat Bisa Akses Secara Cuma-Cuma
Kejati NTT Buat Gebrakan Baru Klinik Hukum, Masyarakat Bisa Akses Secara Cuma-Cuma Kamis, 15 Mei 2025 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Seram Bagian Barat Sita Dokumen Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid-19 Pada Dinsos SBB
Kejari Seram Bagian Barat Sita Dokumen Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid-19 Pada Dinsos SBB Kamis, 15 Mei 2025 13:03 WIB

Baca Selengkapnya
Momen Pertemuan Pertama Kali Kajati Aceh Baru dan Wali Naggroe Aceh
Momen Pertemuan Pertama Kali Kajati Aceh Baru dan Wali Naggroe Aceh Rabu, 14 Mei 2025 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Bukti Video JPU Kejati Kepri `Runtuhkan` Alibi 7 Tersangka Kasus Narkoba di Pengadilan
Bukti Video JPU Kejati Kepri `Runtuhkan` Alibi 7 Tersangka Kasus Narkoba di Pengadilan Rabu, 14 Mei 2025 16:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kepsek SMKN I Klungkung Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Komite dan PIP Rp1,1 Miliar
Kepsek SMKN I Klungkung Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Komite dan PIP Rp1,1 Miliar Rabu, 14 Mei 2025 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
HUT PERSAJA ke-74,  Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Cerdas di Ruang SIdang dan Peka di Tengah Masyarakat
HUT PERSAJA ke-74, Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Cerdas di Ruang SIdang dan Peka di Tengah Masyarakat Rabu, 14 Mei 2025 13:40 WIB

Baca Selengkapnya
Eks Direktur dan Komisaris BUMD Jateng Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jual Tanah Rp275 Miliar
Eks Direktur dan Komisaris BUMD Jateng Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jual Tanah Rp275 Miliar Rabu, 14 Mei 2025 12:22 WIB

Baca Selengkapnya
Ketum IAD Sruning Burhanuddin Didaulat Menjadi ASTRITIKA ADHYAKSA
Ketum IAD Sruning Burhanuddin Didaulat Menjadi ASTRITIKA ADHYAKSA Selasa, 13 Mei 2025 17:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT Tetapkan 7 Tersangka 2 Kasus Korupsi
Kejati NTT Tetapkan 7 Tersangka 2 Kasus Korupsi Selasa, 13 Mei 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
6 Hari Buron, Kejari Jakut Tangkap DPO Usai Terendus Hendak Temui Kekasih
6 Hari Buron, Kejari Jakut Tangkap DPO Usai Terendus Hendak Temui Kekasih Selasa, 13 Mei 2025 13:37 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati HUT ke-74, PERSAJA Jatim dan Adhyaksa Angkatan 696 Gelar Kegiatan Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Batu
Peringati HUT ke-74, PERSAJA Jatim dan Adhyaksa Angkatan 696 Gelar Kegiatan Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Batu Selasa, 13 Mei 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Bale Sabha Adhyaksa Kejari Gianyar Bantu Penyelesaian Permasalahan di Desa Batuan Kaler
Bale Sabha Adhyaksa Kejari Gianyar Bantu Penyelesaian Permasalahan di Desa Batuan Kaler Minggu, 11 Mei 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PT Telkom Indonesia Senilai Rp431 Miliar
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PT Telkom Indonesia Senilai Rp431 Miliar Sabtu, 10 Mei 2025 08:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidikan Rampung, Kejati Sumsel Serahkan 3 Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR ke JPU Kejari Banyuasin
Penyidikan Rampung, Kejati Sumsel Serahkan 3 Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR ke JPU Kejari Banyuasin Jumat, 09 Mei 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Lantik Direktur dan Pejabat Eselon IV RS Adhyaksa Jatim
Kejagung Lantik Direktur dan Pejabat Eselon IV RS Adhyaksa Jatim Jumat, 09 Mei 2025 17:36 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp9,6 Miliar, Kejari Manado Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Bakar Sampah
Rugikan Negara Rp9,6 Miliar, Kejari Manado Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Bakar Sampah Jumat, 09 Mei 2025 15:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejati Sumbar, Ketua Komisi Kejaksaan RI Ingatkan Pengawasan untuk Menjaga Marwah Kejaksaan
Kunker ke Kejati Sumbar, Ketua Komisi Kejaksaan RI Ingatkan Pengawasan untuk Menjaga Marwah Kejaksaan Jumat, 09 Mei 2025 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Gorontalo Utara Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
Kejari Gorontalo Utara Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Jumat, 09 Mei 2025 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tali Asih Kejari Karo kepada 2 Anak Terlantar di Peringatan HUT Persaja ke-74
Tali Asih Kejari Karo kepada 2 Anak Terlantar di Peringatan HUT Persaja ke-74 Jumat, 09 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya