STORY KEJAKSAAN - Bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu.
Piagam Penghargaan tersebut diberikan karena keberhasilan Kejari Tanah Bumbu menyelamatkan aset berupa tanah dan bangunan milik Pemkab Tanah Bumbu.
Mengutip unggahan di akun instagram @kejari_tanahbumbu, penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M.
Piagam penghargaan kepada Kejari Tanah Bumbu sebagai apresiasi Bupati atas keberhasilan jajaran Kejari Tanah Bumbu dalam penyelamatan aset berupa tanah dan bangunan di Kantor Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Bumbu senilai Rp14,39 miliar.
Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanah Bumbu berhasil menyelamatkan aset tersebut setelah Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya menolak permohonan penggugat dalam perkara Nomor 15/Pdt.G/2024/PN Bin.
Dalam permohonannya, penggugat meminta MA untuk menyatakan sebidang tanah perkebunan yang terletak di Jalam PT KAM, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu sebagai miliknya.
Penggugat juga memohon MA menghukum Pemkab Tanah Bumbu untuk membayar ganti rugi senilai Rp14,93 miliar.
Mengutip Putusan Mahkamah Agung Nomor 2539 K/Pdt/2025, majelis hakim menetapkan menolak seluruh permohonan kasasi dari pemohon bernama Basrah bin Hiransyah itu. MA juga menjatuhkan putusan menghukum pemohonan kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi senilai Rp500 ribu.
Putusan MA tersebut dibuat mempertimbangkan hukum putusan dari Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri yang menolak gugatan penggugat dengan pertimbangan hukum yang cukup.
MA juga menilai penggugat tidak dapat membuktikan alas hak kepemilikan atas objek sengketa.
Sebaliknya, tergugat yaitu Pemkab Tanah Bumbu dapat membuktikan hak kepemilikannya atas tanah sengketa berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) dan surat ukur atas nama pemegang hak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id