Hasil audit Dana Pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Tohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh telah diserahkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Penyerahan hasil audit tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan pihaknya akan terus mendukung program bersih-bersih yang dilakukan Kementerian BUMN. Khususnya dalam menjalankan proses bersih-bersih di institusi BUMN.
Temuan Tidak Sehat Menteri BUMN
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya telah mendapatkan sebanyak 34 temuan dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat. Ia menyampaikan, jumlah tersebut merupakan 70 persen dari total Dana Pensiun yang ada di kementerian tersebut.
Indikasi Penyelewengan Dana Pensiun
Dengan demikian, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi penyelewengan dana. Inilah mengapa Jaksa Agung dan Menteri BUMN telah bersepakat menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk kemudian dilakukan audit terhadap jumlah kerugiannya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengungkapkan rasa terimakasihnya atas dukungan Kejaksaan Agung dalam program bersih-bersih di Kementerian BUMN.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,”
ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Kerugian Sekitar Rp314 Miliar
Diketahui, proses audit tersebut sudah dilakukan terhadap empat Dana Pensiun (Dapen) BUMN yaitu, Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan kerugian Dana Pensiun (Dapen) sekitar Rp314 Miliar.
Hasil Audit BPKP
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh juga melaporkan audit terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
"Audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan,"
terang Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Pendalaman Lebih Lanjut Tim Kejaksaan
Atas laporan dari kedua institusi tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Jaksa Agung menyampaikan acara ini adalah bentuk kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance,"
ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari.
- Arini Saadah
Kredit ini terdiri dari beberapa tahapan. Tahapan satu terdiri dari 4 perusahaan yang terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.
Baca SelengkapnyaPembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI punya peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menerima hasil audit BPKP terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.
Baca SelengkapnyaDengan telah diterimanya audit penghitungan kerugian keuangan negara, Tim Penyidik akan fokus menuntaskan pemberkasan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaMereka melakukan investasi tanpa didasari Memorandum Analisis Investasi.
Baca SelengkapnyaKasus pengelolaan tambang ini, menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara 2010–2014 di wilayah penambangan Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan, seorang saksi yang diperiksa adalah Senior Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa 4 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung sebelumnya telah menyita uang senilai Rp301 miliar diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait perkara dugaan TPK dan TPPU oleh PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi terkait kasus komiditi emas.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung memaparkan 10 area rawan korupsi di beberapa sektor negara.
Baca SelengkapnyaDua saksi yang diperikan Tim Jaksa JAM-Pidsus tersebut menangani keuangan PT Duta Palma Nusantara
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"
Baca SelengkapnyaPenyidik memeriksa YPW selaku Legal PT Kencana Amal Tani, kemudian KG, YN dan MTH, di mana ketiganya selaku pihak swasta.
Baca SelengkapnyaKeempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Baca SelengkapnyaMS menandatangani Instruksi/perintah agar Bank Custodion melakukan pembayaran transaksi saham LCGP dan ARTI sehingga Dana Pensiun Bukit Asam mengalami kerugian.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi tersebut terkait dugaan TPK dan TPPU yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu
Baca Selengkapnya