Hasil audit Dana Pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Tohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh telah diserahkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Penyerahan hasil audit tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan pihaknya akan terus mendukung program bersih-bersih yang dilakukan Kementerian BUMN. Khususnya dalam menjalankan proses bersih-bersih di institusi BUMN.
Temuan Tidak Sehat Menteri BUMN
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya telah mendapatkan sebanyak 34 temuan dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat. Ia menyampaikan, jumlah tersebut merupakan 70 persen dari total Dana Pensiun yang ada di kementerian tersebut.
Indikasi Penyelewengan Dana Pensiun
Dengan demikian, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi penyelewengan dana. Inilah mengapa Jaksa Agung dan Menteri BUMN telah bersepakat menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk kemudian dilakukan audit terhadap jumlah kerugiannya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengungkapkan rasa terimakasihnya atas dukungan Kejaksaan Agung dalam program bersih-bersih di Kementerian BUMN.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,”
ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Kerugian Sekitar Rp314 Miliar
Diketahui, proses audit tersebut sudah dilakukan terhadap empat Dana Pensiun (Dapen) BUMN yaitu, Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan kerugian Dana Pensiun (Dapen) sekitar Rp314 Miliar.
Hasil Audit BPKP
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh juga melaporkan audit terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
"Audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan,"
terang Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Pendalaman Lebih Lanjut Tim Kejaksaan
Atas laporan dari kedua institusi tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Jaksa Agung menyampaikan acara ini adalah bentuk kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance,"
ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari.
- Arini Saadah
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan ulasan orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan).
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaKelima saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKeberadaan IAD sebagai wadah perkumpulan perempuan hebat istri Insan Adhyaksa memiliki peran penting dalam mendukung penguatan institusi Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menilai IAD telah menunjukkan kiprah, dedikasi, dan karya yang optimal, dalam rangka meningkatkan mutu organisasi serta bermanfaat bagi lingkungan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk selalu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian perkara.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa satu saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menerima hasil audit BPKP terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaKali ini saksi yang diperiksa adalah Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016 s/d 2017.
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi terkait kasus komiditi emas.
Baca SelengkapnyaDengan keberhasilan sebagai anggota penuh, kini seluruh Negara Anggota G-20 telah resmi menjadi anggota FATF.
Baca SelengkapnyaMenurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Selengkapnya“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Baca Selengkapnya