Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep N Mulyana menyetujui empat permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) dalam ekspose virtual yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025.

Permohonan dari empat Kejaksaan Negeri (Kejari) tersebut menyeret lima orang tersangka dengan kasus meliputi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), pencemaran nama baik, penganiayaan, serta perbuatan tidak menyenangkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum mengungkapkan, salah satu perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Suyanto bin Armigo dari Kejari Aceh Tengah. Tersangka disangka telah melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Peristiwa ini bermula dari kekesalan Tersangka Suyanto yang berulang kali dibangunkan tidur oleh istrinya yang juga korban bernama Tri Febrianti pada 13 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban membangunkan tersangka sebanyak empat kali untuk mengingatkannya tentang sepeda motor yang masih berada di luar rumah. Marah karena terus dibangunkan, tersangka yang sedang dalam keadaan marah memukul dan menendang bagian kepala korban.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Ibu dan Kakak Tersangka yang segera keluar dari kamar berusaha menahan perbuatan Tersangka. Korban juga sempat merekam peristiwa kekerasan tersebut dengan ponselnya.

Berdamai dengan Kompensasi Emas 10 Gram

Usai kejadian, Korban meminta diantar pulang ke rumah ibu namun oleh Tersangka dan kakaknya malah diusir dari rumah tersebut.

Akibat KDRT yang dialaminya, Korban yang awalnya datang ke Polsek Pegasing akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tengah sekaligus menjalani visum.

Mengetahui kasus posisi tersebut, jajaran Kejari Aceh Tengah menginisiasi penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice. 

Dalam proses perdamaian pada 25 Juni 2025, Tersangka mengakui, menyesali, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap korban maupun masyarakat. Korban selanjutnya menerima permintaan maaf tersebut dengan syarat Tersangka memberikan kompensasi berupa emas seberat 10 gram.

Selain perkara KDRT di Aceh Tengah, JAM-Pidum juga menyetujui penyelesaian 3 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu:

  1. Tersangka Anita Rode Sipiel alias Nita dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (1) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
  2. Tersangka I Mohamad Zakir alias Papa Ainun dan Tersangka II Dita Auditya alias Dita dari Kejaksaan Negeri Sigi, yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama.
  3. Tersangka Suwardi bin Samingun dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. 
     

Alasan Persetujuan Restorative Justice

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, 

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespons positif. 

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” pungkas JAM-Pidum.   

4 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pelaku KDRT di Aceh Tengah
4 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pelaku KDRT di Aceh Tengah
4 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pelaku KDRT di Aceh Tengah Rabu, 09 Jul 2025 20:00 WIB

Istri yang menjadi korban mau berdamai dengan syarat kompensasi emas 10 gram.

Baca Selengkapnya
Satgas PKH  Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas
Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas Rabu, 09 Jul 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21 Rabu, 09 Jul 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejaksaan Periksa Saksi Mantan Dirut Bank Jateng dalam Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
JAM PIDSUS Kejaksaan Periksa Saksi Mantan Dirut Bank Jateng dalam Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 09 Jul 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Mantan Sespri Mendikbudristek Nadiem Makarim Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejaksaan Periksa Mantan Sespri Mendikbudristek Nadiem Makarim Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Rabu, 09 Jul 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita 72 Unit Mobil dari Perkara Pemberian Kredit PT Sritex: Merek dari Avanza sampai Maybach S500
Kejaksaan Sita 72 Unit Mobil dari Perkara Pemberian Kredit PT Sritex: Merek dari Avanza sampai Maybach S500 Selasa, 08 Jul 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Pacar karena Cemburu
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan Pacar karena Cemburu Selasa, 08 Jul 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kalbar, Jaksa Agung St Burhanuddin:
Kunker ke Kalbar, Jaksa Agung St Burhanuddin: "Penegakan Hukum Harus Setara dan Tidak Tebang Pilih" Selasa, 08 Jul 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
13 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 5 di Antaranya Berasal dari Kejari Batubara
13 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, 5 di Antaranya Berasal dari Kejari Batubara Selasa, 08 Jul 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika asal Kejari Kota Bekasi
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika asal Kejari Kota Bekasi Selasa, 08 Jul 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Verifikasi Aset Sitaan PT Orbit Terminal Merak, Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Berjalan
BPA Verifikasi Aset Sitaan PT Orbit Terminal Merak, Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Berjalan Senin, 07 Jul 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp 18,53  Triliun
Kejaksaan RI Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp 18,53 Triliun Senin, 07 Jul 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Gabungan Kejagung, JAM-Was Instruksikan Aswas di Setiap Kejati Perkuat Monev
Pimpin Apel Gabungan Kejagung, JAM-Was Instruksikan Aswas di Setiap Kejati Perkuat Monev Senin, 07 Jul 2025 14:19 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Upacara Penyerahan Jenazah Jaksa Muda Reynanda Ginting, JAM-Pidsus: Pengorbanan Almarhum Jadi Contoh dan Semangat Penegakan Hukum
Hadir Upacara Penyerahan Jenazah Jaksa Muda Reynanda Ginting, JAM-Pidsus: Pengorbanan Almarhum Jadi Contoh dan Semangat Penegakan Hukum Sabtu, 05 Jul 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Keluarga Adhyaksa Berduka, Jaksa Agung Periode 2004-2007 Abdul Rahman Saleh Tutup Usia
Keluarga Adhyaksa Berduka, Jaksa Agung Periode 2004-2007 Abdul Rahman Saleh Tutup Usia Jumat, 04 Jul 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Saksikan MoU Kejaksaan dan Pemda di Bangka Belitung, JAM-Intel Soroti Maraknya Penyelewengan Dana oleh Perangkat Desa
Saksikan MoU Kejaksaan dan Pemda di Bangka Belitung, JAM-Intel Soroti Maraknya Penyelewengan Dana oleh Perangkat Desa Jumat, 04 Jul 2025 15:48 WIB

JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa 2 Orang Saksi
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejaksaan Periksa 2 Orang Saksi Jumat, 04 Jul 2025 07:50 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Pengadaan 1.000 Chromebook Kemendikbudristek
Penyidik Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Pengadaan 1.000 Chromebook Kemendikbudristek Kamis, 03 Jul 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Berkomitmen Terus Edukasi Masyarakat Terkait Program Penertiban Kawasan Hutan
Satgas PKH Berkomitmen Terus Edukasi Masyarakat Terkait Program Penertiban Kawasan Hutan Kamis, 03 Jul 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan H Muh Nasri, DPO Perkara Korupsi Rp10 M, di Makassar
Tim SIRI Kejagung Amankan H Muh Nasri, DPO Perkara Korupsi Rp10 M, di Makassar Kamis, 03 Jul 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lelang Rumah Mewah Crazy Rich Doni Salmanan oleh BPA Kejaksaan Laku Terjual Rp3,5 Miliar
Lelang Rumah Mewah Crazy Rich Doni Salmanan oleh BPA Kejaksaan Laku Terjual Rp3,5 Miliar Kamis, 03 Jul 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Audiensi Seskemenkop, Kejaksaan Segera Susun PKS Program Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Seskemenkop, Kejaksaan Segera Susun PKS Program Koperasi Desa Merah Putih Rabu, 02 Jul 2025 20:15 WIB

Wakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Masukkan Uang Sitaan Rp1,3 Triliun dari Perkara CPO Sebagai Bagian Memori Kasasi
Kejagung Bakal Masukkan Uang Sitaan Rp1,3 Triliun dari Perkara CPO Sebagai Bagian Memori Kasasi Rabu, 02 Jul 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Was Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Ketua Adhyaksa Tennis Club 2025-2028
JAM-Was Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Ketua Adhyaksa Tennis Club 2025-2028 Rabu, 02 Jul 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Hasil Korupsi Fasilitas CPO
Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Hasil Korupsi Fasilitas CPO Rabu, 02 Jul 2025 14:05 WIB

Baca Selengkapnya