Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-WAS) Kejaksaan Agung RI, Dr Rudi Margono, S.H., M.Hun dikukuhkan sebagai Profesor (H.C) dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 15 November 2025.

Dalam pengukuhan yang berlangsung di Aula Auditorium Unissula tersebut, JAM-Was menyampaikan orasi ilmiah yang bertajuk Urgensi Perampasan Aset Milik Terpidana dalam Upaya Restitusi/Pengembalian Kerugian untuk Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana. 

Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH dalam sambutannya menegaskan penganugerahan gelar profesor tersebut telah melalui mekanisme dan memenuhi perundang undangan yang berlaku. Rektor memuji Prof Rudi sebagai penegak hukum berintegritas tinggi serta memiliki gagasan luar biasa untuk mengoptimalkan penegakan hukum di Indonesia.

Hadir dalam penganugerahan gelar Prof (H.C) tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI, Prof Dr Asep Mulyana, S.H., M.Hum., Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) Drs Azhar Combo,  Ketua Pengurus YBWSA Prof Dr Bambang Tri Bawono S.H., M.H., Senat universitas dan pejabat struktural Unissula.

JAM-Was Dr Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Profesor Honoris Causa oleh Unissula Semarang

Isi Orasi JAM-Was

Dalam orasinya, Prof (HC) Dr Rudi Margono mengatakan banyak korban tindak pidana yang menginginkan restitusi namun dalam proses dan realitasnya masih sulit dan tidak optimal.

Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban tindak pidana oleh pelaku atau pihak ketiga. Tujuannya mengembalikan korban ke kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana. Bentuk ganti rugi meliputi kehilangan kekayaan, penderitaan fisik dan psikis, biaya perawatan medis dan psikologis, biaya advokat, dan lainnya.

Mengutip data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terdapat 3.948 korban yang mengajukan restitusi  dari Januari – September 2025. Adapun tingkat keberhasilan hanya sekitar 10% dari total kerugian yang dihitung oleh LPSK.
 

JAM-Was Dr Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Profesor Honoris Causa oleh Unissula Semarang

Menurut Prof (HC) Dr Rudi Margono, banyak problematika hukum dalam untuk melaksanakan restitusi antara lain tidak adamnya aturan detail dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kondisi ini menyebabkan munculnya kesan para penegak hukum tidak mempunya kewajiban dalam memperjuangkan hak-hak korban dalam mengupayakan restitusi walaupun sebenarnya sudah diatur dalam UU materiil.
 

Problematika lainnya adalah belum ada pemahaman yang sama antara penegak hukum terkait pembayaran restitusi pada korban tindak pidana. Hal itu menyebabkan penegakan hukum hanya diukur dari berapa banyak pelaku dihukum tetapi tidak dari indikator keberhasilan dalam mengembalikan restitusi.

Prof (HC) Dr Rudi Margono menambahkan problematika lainnya adalah kurangnya informasi atau kesadaran korban mengenai hak-haknya sehingga tidak mengajukan permohonan restitusi, masih lemahnya koordinasi dan komunikasi antar-lembaga penegak hukum dan LPSK yang menyebabkan tuntutan atau permohonan restitusi tidak dipertimbangkan atau dimasukkan ke dalam amar putusan hakim, tuntutan pidana dari penuntut umum belum optimal untuk mengakomodir restitusi, serta kompleksitas prosedur pengajuan dan persyaratan pembuktian yang ketat seringkali berujung pada penolakan permohonan restitusi.

JAM-Was Dr Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Profesor Honoris Causa oleh Unissula Semarang

Di Indonesia, lanjut JAM-Was, hak restitusi bagi korban tindak pidana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang salinan tata cara penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tindak pidana.

Praktif Restitusi di Negara Maju

Terkait hak restitusi di dunia internasional, Prof (HC) Dr Rudi Margono juga mengungkap banyak negara yang sudah sangat maju dalam mengimplementasikannya. Di Amerika Serikat dikenal adanya Victims of Crime Act (VOCA) memastikan bahwa restitusi korban menjadi prioritas utama. VOCA Fund, sebuah dana khusus yang dibentuk oleh aset yang disita, digunakan untuk memberikan kompensasi kepada korban. 

Dengan mekanisme ini, Amerika secara struktural memisahkan pemidanaan badan dari pemulihan aset, sehingga proses restitusi dapat berjalan cepat dan independen.

Sementara di Inggris menggunakan Proceeds of Crime Act 2002 (POCA) yang dianggap sebagai mekanisme perampasan aset paling komprehensif di dunia. Mekanisme ini sangat mempercepat proses pemulihan aset. 

POCA memungkinkan aset yang disita dialokasikan kembali untuk kepentingan publik, termasuk melalui restorasi langsung kepada korban (compensation dan reparation). 

Kunjungan Kerja ke Kaltim, Jaksa Agung Dorong Jajaran Kejaksaan Berani Bongkar Perkara Korupsi yang Berdampak Luas Bagi Masyarakat
Kunjungan Kerja ke Kaltim, Jaksa Agung Dorong Jajaran Kejaksaan Berani Bongkar Perkara Korupsi yang Berdampak Luas Bagi Masyarakat Kamis, 22 Jan 2026 20:25 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Perintangan Perkara, JPU Tunjukkan Bukti Kerja Sama Pembuatan Konten Negatif antara Marcella Santoso dan Terdakwa
Sidang Perkara Perintangan Perkara, JPU Tunjukkan Bukti Kerja Sama Pembuatan Konten Negatif antara Marcella Santoso dan Terdakwa Kamis, 22 Jan 2026 19:11 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Mantan Dirut Nicke Widyawati, JPU Nilai Keterangan Saksi Sesuai dengan Uraian Dakwaan dan Bukti di Persidangan Perkara Korupsi Pertamina
Hadirkan Mantan Dirut Nicke Widyawati, JPU Nilai Keterangan Saksi Sesuai dengan Uraian Dakwaan dan Bukti di Persidangan Perkara Korupsi Pertamina Rabu, 21 Jan 2026 15:21 WIB

Baca Selengkapnya
Raker Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Paparkan Capaian Strategis dan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun 2026
Raker Komisi III DPR RI, Jaksa Agung Paparkan Capaian Strategis dan Rencana Kerja Kejaksaan RI Tahun 2026 Selasa, 20 Jan 2026 23:01 WIB

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Subianto Cabut Izin 28 Perusahaan Terindikasi Melanggar Hukum dalam Pemanfaatan Lahan
Presiden Prabowo Subianto Cabut Izin 28 Perusahaan Terindikasi Melanggar Hukum dalam Pemanfaatan Lahan Selasa, 20 Jan 2026 22:13 WIB

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan RI Gelar PPPJ Tahun 2026, Siapkan Jaksa Profesional Menuju Indonesia Emas 2045
Badiklat Kejaksaan RI Gelar PPPJ Tahun 2026, Siapkan Jaksa Profesional Menuju Indonesia Emas 2045 Selasa, 20 Jan 2026 21:09 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Fakta Mens Rea dalam Sidang Pembuktian Perkara Korupsi Chromebook Terdakwa Nadiem Makarim
JPU Ungkap Fakta Mens Rea dalam Sidang Pembuktian Perkara Korupsi Chromebook Terdakwa Nadiem Makarim Selasa, 20 Jan 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Lanjutkan Kinerja Masif Penyelamatan Lahan dan Kekayaan Negara pada Tahun 2026
Satgas PKH Lanjutkan Kinerja Masif Penyelamatan Lahan dan Kekayaan Negara pada Tahun 2026 Rabu, 14 Jan 2026 19:54 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur
Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur Selasa, 13 Jan 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perintangan Perkara Timah, Impor Gula, dan Ekspor CPO Bongkar Skenario Operasi Media dan Penggiringan Opini
Sidang Perintangan Perkara Timah, Impor Gula, dan Ekspor CPO Bongkar Skenario Operasi Media dan Penggiringan Opini Sabtu, 10 Jan 2026 19:59 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi Sabtu, 10 Jan 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa Nadiem Makarim, Tegaskan Prosedur Hukum Sudah Sesuai
JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa Nadiem Makarim, Tegaskan Prosedur Hukum Sudah Sesuai Sabtu, 10 Jan 2026 08:26 WIB

Baca Selengkapnya
Masuk Proses Pro Justitia, Satgas PKH Investigasi 12 Perusahaan Terindikasi Turut Berkontribusi pada Banjir Sumatera
Masuk Proses Pro Justitia, Satgas PKH Investigasi 12 Perusahaan Terindikasi Turut Berkontribusi pada Banjir Sumatera Jumat, 09 Jan 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peran 6 Terdakwa Perkara Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Dibongkar Saksi di Persidangan
Peran 6 Terdakwa Perkara Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Dibongkar Saksi di Persidangan Kamis, 08 Jan 2026 19:38 WIB

Baca Selengkapnya
Auditor Bank DKI dan BJB jadi Saksi, Ini Fakta Persidangan Perkara Tipikor Pemberian Kredit PT Sritex
Auditor Bank DKI dan BJB jadi Saksi, Ini Fakta Persidangan Perkara Tipikor Pemberian Kredit PT Sritex Kamis, 08 Jan 2026 17:35 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Hadirkan 3 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ini yang Terungkap dalam Persidangan
JPU Hadirkan 3 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ini yang Terungkap dalam Persidangan Kamis, 08 Jan 2026 10:12 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Masih PIkir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim Terkait Vonis Terdakwa Perkara Korupsi Jiwasraya Isa Rachmatarwata
JPU Masih PIkir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim Terkait Vonis Terdakwa Perkara Korupsi Jiwasraya Isa Rachmatarwata Kamis, 08 Jan 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kawal Asta Cita, 8 Pimpinan Kejaksaan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
Kawal Asta Cita, 8 Pimpinan Kejaksaan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI Rabu, 07 Jan 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Lahir Bidang Pidum ke-43, Jampidum Ajak Jajaran Semakin Solid dan Adaptif
Peringati Hari Lahir Bidang Pidum ke-43, Jampidum Ajak Jajaran Semakin Solid dan Adaptif Rabu, 07 Jan 2026 12:56 WIB

Baca Selengkapnya
KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Jampidum Ingatkan Jaksa Sebagai Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional
KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Jampidum Ingatkan Jaksa Sebagai Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional Selasa, 06 Jan 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti yang Sah
JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti yang Sah Selasa, 06 Jan 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM WAS Jatuhkan Hukuman Disiplin kepada 101 Jaksa, Badiklat Ukir 2 Prestasi Signifikan
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM WAS Jatuhkan Hukuman Disiplin kepada 101 Jaksa, Badiklat Ukir 2 Prestasi Signifikan Rabu, 31 Des 2025 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM DATUN Selamatkan Keuangan Negara Rp 14,36 Triliun, JAM PIDMIL Tangani 19 Perkara
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM DATUN Selamatkan Keuangan Negara Rp 14,36 Triliun, JAM PIDMIL Tangani 19 Perkara Rabu, 31 Des 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan Rabu, 31 Des 2025 16:16 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI 2025: JAM PIDSUS Setor PNBP Bidang Pidana Khusus Rp 19,12 Triliun
Capaian Kejaksaan RI 2025: JAM PIDSUS Setor PNBP Bidang Pidana Khusus Rp 19,12 Triliun Rabu, 31 Des 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya