Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menerima Piagam Penghargaan dan Pin Emas sebagai Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN, Rabu 08 November 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Dalam pembukaan pidatonya, Jaksa Agung mengungkapkan apresiasinya kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan atas pencapaian dalam menyelesaikan Target Operasi yang telah ditetapkan. Kinerja yang telah dilakukan telah memberikan hasil yang optimal, terutama dalam menangani sengketa dan konflik yang berkaitan dengan tanah.

Jaksa Agung menyoroti sengketa dan konflik pertanahan yang sering terjadi di Indonesia, sebagian besar berasal dari praktik mafia tanah. Permasalahan tersebut melibatkan berbagai kelompok yang berupaya memperoleh keuntungan dari tanah yang sebenarnya bukanlah hak mereka.

Berantas Sindikat Mafia Tanah, Jaksa Agung Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

“Mereka melakukan kejahatan di bidang pertanahan dengan secara melawan hukum untuk memperoleh hak atas tanah secara ilegal dan menyimpangi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”

ungkap Jaksa Agung.

Upaya Basmi Mafia Tanah

Selanjutnya, Jaksa Agung menyatakan upaya pemerintah untuk membasmi mafia tanah membutuhkan pendekatan yang berbeda dalam penanganannya. Hal tersebut disebabkan oleh keberadaan sindikat mafia tanah yang beroperasi secara terstruktur, terorganisir, dan sistematis sehingga dengan lihai dapat menyembunyikan fakta yang sebenarnya.

Modus Utama Mafia Tanah

Modus utama yang sering dilancarkan oleh sindikat mafia tanah ialah pemalsuan dokumen, pendudukan tanah secara ilegal (tanpa hak), merekayasa barang bukti untuk mencari legalitas di Pengadilan, kolusi dengan oknum aparat, pemufakatan jahat dengan para makelar, dan lain sebagainya.

“Sindikat mafia tanah yang mengakar di berbagai lini, membuat kita harus menjalin kerja sama yang lebih erat dalam rangka menyelesaikan sengkarutnya masalah pertanahan di Indonesia,” 

terang Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Koordinasi dan Kolaborasi

Dengan demikian, Jaksa Agung menekankan dua hal yakni koordinasi dan kolaborasi, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang berkomitmen untuk memberantas praktik mafia tanah dan mempercepat penyelesaian konflik pertanahan.
Perlu diketahui, langkah komprehensif yang telah dilakukan oleh Kejaksaan dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yaitu dengan menerbitkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Nota Kesepakatan Kerja Sama

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung mengajak jajaran Kementerian ATR/BPN untuk tidak segan berkolaborasi dengan Kejaksaan. Terlebih sejak 21 Januari 2020 yang lalu, Kejaksaan RI dan Kementerian ATR/BPN telah menandatangani Nota Kesepakatan Nomor 1/SKB-HK.03.01/I/2020 jo. Nomor 11 Tahun 2020 tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

“Untuk dapat membasmi praktik mafia tanah, diperlukan upaya maksimal yang harus dimulai dari hulu, yakni dengan mendaftarkan semua bidang tanah yang ada di wilayah Indonesia dan mengeluarkan sertifikat untuk tanah yang memenuhi persyaratan,”

ujar Jaksa Agung.

Perlu Tindakan Tegas

Jaksa Agung menyampaikan tindakan tegas perlu dilakukan bagi para pelaku mafia tanah yang terbukti melakukan tindak pidana pertanahan seperti pemalsuan, penipuan, penggelapan, suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Menurutnya, sanksi harus diberikan terhadap oknum aparat yang terlibat, baik dengan sanksi disiplin maupun sanksi pidana.


Berantas Tuntas Mafia Tanah

Selain itu, diperlukan juga adanya tindakan tegas berupa pencabutan izin terhadap oknum dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terbukti terlibat jaringan mafia tanah.

“Intinya jangan beri ruang gerak bagi sindikat mafia tanah. Berantas Tuntas!” ujar Jaksa Agung.

Catatan Rakernas Kejaksaan RI 2024

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga mengajak kepada jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah agar tidak segan untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan di daerah, terutama mengenai penyelesaian konflik pertanahan ataupun pemberantasan mafia tanah.

Tim Pemberantasan Mafia Tanah

Perlu diketahui, Kejaksaan juga telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah berdasarkan Surat Perintah Nomor: Prin-8/A/JA/01/2022. Sejak dibentuk sampai dengan saat ini, Tim Pemberantasan Mafia Tanah telah menerima 669 pengaduan yang sebagian besar telah ditindaklanjuti.

Selaku pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung berkomitmen dan mengajak seluruh elemen terkait untuk bekerja sama demi kemajuan penegakan hukum yang berkualitas, berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan.

Berantas Sindikat Mafia Tanah, Jaksa Agung Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang telah bertanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangannya. Ke depan tanggung jawab saudara semakin berat karena kompleksnya permasalahan yang akan saudara hadapi,”

pungkas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun Rabu, 24 Des 2025 18:36 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung:
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung: "Jaksa Perempuan Memiliki Posisi Strategi dan Pengaruh Besar" Jumat, 19 Des 2025 13:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan MoU Sambut KUHP dan KUHAP Baru
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan MoU Sambut KUHP dan KUHAP Baru Selasa, 16 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Semangat Natal 2025, Jaksa Agung: Insan Adhyaksa Sebagai Penegak Keadilan   Bagi Semua Umat
Semangat Natal 2025, Jaksa Agung: Insan Adhyaksa Sebagai Penegak Keadilan Bagi Semua Umat Minggu, 14 Des 2025 14:41 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025 Jumat, 12 Des 2025 09:30 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional

Baca Selengkapnya
Minta Kejaksaan Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Jaksa Agung Ingatkan Bantuan Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Minta Kejaksaan Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Jaksa Agung Ingatkan Bantuan Harus Transparan dan Tepat Sasaran Jumat, 05 Des 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025 Kamis, 04 Des 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan RI Raih Akreditasi Diklat Kepemimpinan dan Lisensi LSP
Badiklat Kejaksaan RI Raih Akreditasi Diklat Kepemimpinan dan Lisensi LSP Senin, 01 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental Kamis, 27 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan `Tokoh Transformasi Penegakan Hukum` pada detikcom Award 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan `Tokoh Transformasi Penegakan Hukum` pada detikcom Award 2025 Rabu, 26 Nov 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum di detikcom Awards 2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum Raih Penghargaan Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum di detikcom Awards 2025 Selasa, 25 Nov 2025 17:20 WIB

Baca Selengkapnya
Masuk 5 Nominasi Penganugerahan Adhyaksa Berpretasi 2025 dari Komjak, Kajati Aceh Ungkap Strategi Keberhasilan Institusi
Masuk 5 Nominasi Penganugerahan Adhyaksa Berpretasi 2025 dari Komjak, Kajati Aceh Ungkap Strategi Keberhasilan Institusi Selasa, 25 Nov 2025 15:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan Kemenpora Teken MoU Bidang Kepemudaan dan Keolahrgaan, Jaksa Agung:
Kejaksaan RI dan Kemenpora Teken MoU Bidang Kepemudaan dan Keolahrgaan, Jaksa Agung: "Momen Bersejarah Ini Titik Tolak Memperkuat Praktik GCG" Senin, 24 Nov 2025 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Terpidana Korupsi PT Elnusa, Terjual Rp 1,395 Miliar
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Terpidana Korupsi PT Elnusa, Terjual Rp 1,395 Miliar Minggu, 23 Nov 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sesuai Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Kasus Guru ASN di Luwu Utara Diselesaikan dengan Hati Nurani
Sesuai Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Kasus Guru ASN di Luwu Utara Diselesaikan dengan Hati Nurani Kamis, 13 Nov 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Mitra Strategis Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan
Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Mitra Strategis Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan Sabtu, 08 Nov 2025 16:09 WIB

Baca Selengkapnya
Momen Penuh Kehangatan Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Para Purna Adhykasa pada Reuni Akbar IKABA 2025
Momen Penuh Kehangatan Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Para Purna Adhykasa pada Reuni Akbar IKABA 2025 Senin, 03 Nov 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 `Outstanding Leadership in Advancing Justice and Integrity`
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 `Outstanding Leadership in Advancing Justice and Integrity` Sabtu, 01 Nov 2025 08:12 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Melantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II Kejagung:
Jaksa Agung Melantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II Kejagung: "Jabatan Harus Dimaknai Sebagai Amanah" Kamis, 23 Okt 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang 10 Koleksi Kendaraan Mewah Terpidana Crazy Rich Doni Salmanan, Laku Terjual Rp9,81 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang 10 Koleksi Kendaraan Mewah Terpidana Crazy Rich Doni Salmanan, Laku Terjual Rp9,81 Miliar Rabu, 22 Okt 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Hindari Gaya Hidup Hedonime, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Muda Jalani Pola Hidup Sederhana dan Bersahaja
Hindari Gaya Hidup Hedonime, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Muda Jalani Pola Hidup Sederhana dan Bersahaja Rabu, 22 Okt 2025 18:01 WIB

Pesan Jaksa Agung disampaikan dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan
Kejaksaan Sita Eksekusi Aset Tanah Seluas 13.176 Meter Persegi Milik Terpidana Korupsi asal Kejari Bulungan Rabu, 22 Okt 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan Presiden, Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Menkeu
Disaksikan Presiden, Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Menkeu Senin, 20 Okt 2025 13:42 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Lelang Condotel Perkara TPPU Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono, Terjual Rp 1,06 Miliar
BPA Lelang Condotel Perkara TPPU Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono, Terjual Rp 1,06 Miliar Sabtu, 18 Okt 2025 15:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Eksekusi 2 Bidang Tanah Milik Terpidana Perkara Cukai Ahmad Safriansyah Guna Bayar Pidana Denda Rp1,87 M
Kejagung Sita Eksekusi 2 Bidang Tanah Milik Terpidana Perkara Cukai Ahmad Safriansyah Guna Bayar Pidana Denda Rp1,87 M Kamis, 16 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya