

Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Ketua Pengawas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) memberikan arahan pada acara Pertemuan Konsultasi IAD Pusat dan di Lingkungan Kejaksaan Agung, Kamis 8 Agustus 2024 di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran IAD atas segala kreativitas dari para anggota IAD dalam memajukan organisasi, yang tentunya juga mendukung kinerja institusi Kejaksaan.
kata Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Jaksa Agung mengatakan keberadaan IAD sebagai wadah perkumpulan perempuan hebat istri para Insan Adhyaksa, tentunya juga memiliki peran penting dalam mendukung penguatan institusi Kejaksaan.
Mereka juga mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang cerdas, terampil, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa dan budaya Indonesia.
Selaku Ketua Pengawas IAD, Jaksa Agung selalu mendukung agar IAD tak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan yang hanya melaksanakan kegiatan yang bersifat seremonial semata.
Akan tetapi juga secara aktif dan responsif melaksanakan kegiatan yang berkontribusi nyata kepada para anggotanya dan secara umum kepada organisasi Kejaksaan.
story.kejaksaan.go.id
Karena itulah, Jaksa Agung berharap kegiatan pertemuan konsultasi ini selalu menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan silaturahmi. Sekaligus mendorong kreativitas anggota IAD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan peran dan tugas IAD pada tahun ini.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Anggota IAD memiliki peran yang penting yaitu sebagai tauladan bagi anak serta lingkungan sekitar.
Segenap Ibu Adhyaksa Dharmakharini adalah role model di lingkungan keluarga, ruang kedinasan suami dan masyarakat, yang segala perilakunya sedikit banyak akan berpengaruh terhadap nama baik dan jabatan suami.
story.kejaksaan.go.id
"Memang saya wajah sangar, tapi saya halus," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaJajaran Kejaksaan diminta untuk mengawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaAcara ini merupakan ajang seni yang mengajak publik atau masyarakat luas, khususnya seniman, untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi secara kreatif dan inspiratif dengan karya mural.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaBAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 74.754 desa mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024, dengan tingkat penyerapan 99,95%.
Baca SelengkapnyaPolitik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif
Baca SelengkapnyaMaksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.
Baca SelengkapnyaSecara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id