Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin berpesan kepada para jaksa yang baru dilantik untuk menghindari gaya hidup konsumtif atau hedonisme dan menampilkan pola hidup sederhana serta bersahaja sebagai role model bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam amanat upacara penutupan  Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 serta melantik 350 peserta PPPJ Angkatan LXXXII  Gelombang II menjadi Jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, SeninRabu, 22 Oktober 2025. 

“Jaksa harus menghindari gaya hidup konsumtif/hedonisme, dan menampilkan pola hidup sederhana serta bersahaja sebagai role model bagi masyarakat,”

“Jaksa harus menghindari gaya hidup konsumtif/hedonisme, dan menampilkan pola hidup sederhana serta bersahaja sebagai role model bagi masyarakat,”

tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin
 

Untuk melaksanakan hal tersebut, Jaksa Agung memerintahkan para jaksa muda untuk mematuhi Surat Jaksa Agung tentang Penegasan Pola Perilaku Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial serta Instruksi dan Surat Edaran Jaksa Agung tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana dan Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan.

Selain pola hidup sederhana dan bersahaja, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa perubahan status dari Calon Jaksa menjadi Jaksa harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada komitmen melayani masyarakat dan negara.

Jabatan sebagai jaksa, lanjut Jaksa Agung, memberikan kewenangan luar biasa untuk merampas kemerdekaan seseorang. Untuk itu, para jaksa muda harus melengkapi diri dengan integritas, moralitas, dan profesionalitas yang mumpuni.
 

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menutup PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang II Tahun 2025 pada Rabu, 22 Oktober 2025

"Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral,” tegas Jaksa Agung.

Usai dilantik sebagai jaksa muda, Jaksa Agung mengingatkan para peserta PPPJ bahwasanya tidak ada tempat bagi Jaksa yang melakukan perbuatan tercela dan pengkhianatan terhadap institusi.

Para jaksa muda Para Jaksa diinstruksikan untuk mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas dan menghindari tergoda bujuk rayu untuk melakukan perbuatan tercela.

"Saya tidak akan ragu untuk menghukum anak buah atau mitra kerja demi kebesaran institusi.", jelas Jaksa Agung.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Jaksa Agung menekankan bahwa peran Jaksa sebagai penegak hukum tidak boleh kaku, melainkan harus mampu berdialog, menimbang nurani, dan mengambil keputusan yang berkeadilan substantif.

Keadilan yang diinginkan adalah keputusan yang tidak hanya benar menurut hukum, tetapi juga adil menurut hati nurani masyarakat. 

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menutup PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang II Tahun 2025 pada Rabu, 22 Oktober 2025

"Inti nurani adalah rasa keadilan," ujar Jaksa Agung seraya mengingatkan bahwa keadilan tidak ada dalam buku atau teks undang-undang, melainkan ada di dalam setiap Hati Nurani.

Atahan Hadapi Tantangan

Penegakan hukum yang diamanatkan adalah "Tajam ke atas dan Humanis ke bawah”. Penegakan hukum yang berkeadilan diukur dari seberapa besar Kejaksaan mampu menghadirkan rasa keadilan di masyarakat, bukan hanya dari jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan.

Menghadapi tugas baru sebagai seorang jaksa, Jaksa Agung menyampaikan seluruh insan Adhyaksa kini menghadapi sejumlah tantangan yang harus dihadapi secara profesional. Kejaksaan juga telah menetapkan arahan strategis bagi para Jaksa muda.
 

Tantangan itu adalah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada awal Tahun 2026 menuntut Jaksa wajib memiliki penalaran yang terukur dan terarah sebagai dominus litis (pengendali perkara pidana). Perubahan paradigma pemidanaan dari Retributif ke Restoratif harus dipastikan menjadi nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Di era teknologi yang semakin berkembang, Jaksa Agung juga mengingatkan tentang perkembangan digitalisasi dalam kaitannya dengan tindak Korupsi.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menutup PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang II Tahun 2025 pada Rabu, 22 Oktober 2025

Kehadiran digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI), lanjutnya, menuntut Jaksa era milenial dan digital harus mampu menguasai teknologi dan instrumen hukum berkaitan tindak pidana di dunia digital.

Dalam penanganan korupsi, selain menghukum pelaku, Jaksa juga dituntut untuk melakukan pemulihan kerugian negara serta perbaikan tata kelola pada instansi yang mengalami kerugian.

Dengan tuntutan yang makin besar dari publik, Jaksa Agung juga memberikan arahan tentang transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan. Para Jaksa harus memedomani Instruksi Jaksa Agung tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Penanganan Perkara CMS (Case Management System) dan melaksanakan Pedoman Jaksa Agung tentang Tata Kelola Sistem Satu Data. 

Hal ini adalah manifestasi komitmen nyata Kejaksaan terhadap transparansi, di mana setiap tahapan proses dapat diakses dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Terakhir Jaksa Agung mengingatkan kembali Asas Een en Ondeelbaar yaitu  jaksa harus memegang teguh asas "satu dan tidak terpisahkan," yang memelihara kesatuan kebijakan penuntutan yang diawali dengan jiwa korsa untuk mewujudkan adanya kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja.

Para Jaksa muda ditekankan untuk siap bertugas di satuan kerja manapun di seluruh tanah air, beradaptasi dengan budaya, dan belajar bahasa daerah setempat.

Jaksa Agung Melantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II Kejagung:
Jaksa Agung Melantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II Kejagung: "Jabatan Harus Dimaknai Sebagai Amanah" Kamis, 23 Okt 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Bentuk Tim JAGO Guna Optimalisasi Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana di Luar Negeri
Kejaksaan Bentuk Tim JAGO Guna Optimalisasi Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana di Luar Negeri Kamis, 23 Okt 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Bagian Keuangan Ayaka Suites Hotel Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Pegawai Bagian Keuangan Ayaka Suites Hotel Terkait Perkara Kredit PT Sritex Kamis, 23 Okt 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salah Satunya Tim Stafsus Menteri Kamis, 23 Okt 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satu dari Cucu Perusahaan
Kejagung Periksa 6 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satu dari Cucu Perusahaan Rabu, 22 Okt 2025 22:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hindari Gaya Hidup Hedonime, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Muda Jalani Pola Hidup Sederhana dan Bersahaja
Hindari Gaya Hidup Hedonime, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Muda Jalani Pola Hidup Sederhana dan Bersahaja Rabu, 22 Okt 2025 18:01 WIB

Pesan Jaksa Agung disampaikan dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorative Justice, Satu Perkara dari Kejari Tapin Ditolak
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorative Justice, Satu Perkara dari Kejari Tapin Ditolak Selasa, 21 Okt 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang VP dan Pegawai Senior PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung Periksa 2 Orang VP dan Pegawai Senior PT Pertamina Sebagai Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Selasa, 21 Okt 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 21 Okt 2025 11:12 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan Presiden, Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Menkeu
Disaksikan Presiden, Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Menkeu Senin, 20 Okt 2025 13:42 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Saksi FW Selaku Direktur PT ASABA Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Saksi FW Selaku Direktur PT ASABA Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Sabtu, 18 Okt 2025 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur PT Trafigura Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur PT Trafigura Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 17 Okt 2025 23:14 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Technology Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Pemegang Saham PT Evercross Technology Indonesia Jumat, 17 Okt 2025 07:23 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 15 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Separuhnya Berasal dari PT PPN
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 15 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Separuhnya Berasal dari PT PPN Jumat, 17 Okt 2025 00:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Eksekusi 2 Bidang Tanah Milik Terpidana Perkara Cukai Ahmad Safriansyah Guna Bayar Pidana Denda Rp1,87 M
Kejagung Sita Eksekusi 2 Bidang Tanah Milik Terpidana Perkara Cukai Ahmad Safriansyah Guna Bayar Pidana Denda Rp1,87 M Kamis, 16 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Tegaskan Komitmen Kejaksaan Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang
JAM-Intel Tegaskan Komitmen Kejaksaan Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang Kamis, 16 Okt 2025 18:49 WIB

Komitmen disampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perkoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Tangerang dan acara serah terima Dana CSR kepada KDMP percontohan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT Air Mas Perkasa
Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT Air Mas Perkasa Rabu, 15 Okt 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 15 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 15 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Rabu, 15 Okt 2025 19:37 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Orbit Terminal Merak
Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Orbit Terminal Merak Selasa, 14 Okt 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal 4.610 Meter Kubik, Satgas PKH Bongkar Mafia Kayu Bernilai Rp230 Miliar
Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal 4.610 Meter Kubik, Satgas PKH Bongkar Mafia Kayu Bernilai Rp230 Miliar Selasa, 14 Okt 2025 19:50 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tunjuk 17 Kajati Baru Sebagai Bagian Penyegaran Organisasi Kejaksaan
Jaksa Agung Tunjuk 17 Kajati Baru Sebagai Bagian Penyegaran Organisasi Kejaksaan Selasa, 14 Okt 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Ceramah Pembekalan di PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang II 2025, Jaksa Agung:  Saya Butuh Jaksa yang Cerdas, Berintegritas dan Bermoral
Ceramah Pembekalan di PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang II 2025, Jaksa Agung: Saya Butuh Jaksa yang Cerdas, Berintegritas dan Bermoral Senin, 13 Okt 2025 14:25 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2025, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Pelindung Masyarakat dan Penjamin Tegaknya Keadilan
Buka Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2025, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Pelindung Masyarakat dan Penjamin Tegaknya Keadilan Senin, 13 Okt 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 09 Okt 2025 23:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik Kamis, 09 Okt 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya