Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin berpesan kepada para jaksa yang baru dilantik untuk menghindari gaya hidup konsumtif atau hedonisme dan menampilkan pola hidup sederhana serta bersahaja sebagai role model bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam amanat upacara penutupan  Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 serta melantik 350 peserta PPPJ Angkatan LXXXII  Gelombang II menjadi Jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, SeninRabu, 22 Oktober 2025. 

“Jaksa harus menghindari gaya hidup konsumtif/hedonisme, dan menampilkan pola hidup sederhana serta bersahaja sebagai role model bagi masyarakat,”

“Jaksa harus menghindari gaya hidup konsumtif/hedonisme, dan menampilkan pola hidup sederhana serta bersahaja sebagai role model bagi masyarakat,”

tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin
 

Untuk melaksanakan hal tersebut, Jaksa Agung memerintahkan para jaksa muda untuk mematuhi Surat Jaksa Agung tentang Penegasan Pola Perilaku Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial serta Instruksi dan Surat Edaran Jaksa Agung tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana dan Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan.

Selain pola hidup sederhana dan bersahaja, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa perubahan status dari Calon Jaksa menjadi Jaksa harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada komitmen melayani masyarakat dan negara.

Jabatan sebagai jaksa, lanjut Jaksa Agung, memberikan kewenangan luar biasa untuk merampas kemerdekaan seseorang. Untuk itu, para jaksa muda harus melengkapi diri dengan integritas, moralitas, dan profesionalitas yang mumpuni.
 

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menutup PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang II Tahun 2025 pada Rabu, 22 Oktober 2025

"Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral,” tegas Jaksa Agung.

Usai dilantik sebagai jaksa muda, Jaksa Agung mengingatkan para peserta PPPJ bahwasanya tidak ada tempat bagi Jaksa yang melakukan perbuatan tercela dan pengkhianatan terhadap institusi.

Para jaksa muda Para Jaksa diinstruksikan untuk mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas dan menghindari tergoda bujuk rayu untuk melakukan perbuatan tercela.

"Saya tidak akan ragu untuk menghukum anak buah atau mitra kerja demi kebesaran institusi.", jelas Jaksa Agung.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Jaksa Agung menekankan bahwa peran Jaksa sebagai penegak hukum tidak boleh kaku, melainkan harus mampu berdialog, menimbang nurani, dan mengambil keputusan yang berkeadilan substantif.

Keadilan yang diinginkan adalah keputusan yang tidak hanya benar menurut hukum, tetapi juga adil menurut hati nurani masyarakat. 

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menutup PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang II Tahun 2025 pada Rabu, 22 Oktober 2025

"Inti nurani adalah rasa keadilan," ujar Jaksa Agung seraya mengingatkan bahwa keadilan tidak ada dalam buku atau teks undang-undang, melainkan ada di dalam setiap Hati Nurani.

Atahan Hadapi Tantangan

Penegakan hukum yang diamanatkan adalah "Tajam ke atas dan Humanis ke bawah”. Penegakan hukum yang berkeadilan diukur dari seberapa besar Kejaksaan mampu menghadirkan rasa keadilan di masyarakat, bukan hanya dari jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan.

Menghadapi tugas baru sebagai seorang jaksa, Jaksa Agung menyampaikan seluruh insan Adhyaksa kini menghadapi sejumlah tantangan yang harus dihadapi secara profesional. Kejaksaan juga telah menetapkan arahan strategis bagi para Jaksa muda.
 

Tantangan itu adalah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada awal Tahun 2026 menuntut Jaksa wajib memiliki penalaran yang terukur dan terarah sebagai dominus litis (pengendali perkara pidana). Perubahan paradigma pemidanaan dari Retributif ke Restoratif harus dipastikan menjadi nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Di era teknologi yang semakin berkembang, Jaksa Agung juga mengingatkan tentang perkembangan digitalisasi dalam kaitannya dengan tindak Korupsi.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menutup PPPJ Angkatan ke-82 Gelombang II Tahun 2025 pada Rabu, 22 Oktober 2025

Kehadiran digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI), lanjutnya, menuntut Jaksa era milenial dan digital harus mampu menguasai teknologi dan instrumen hukum berkaitan tindak pidana di dunia digital.

Dalam penanganan korupsi, selain menghukum pelaku, Jaksa juga dituntut untuk melakukan pemulihan kerugian negara serta perbaikan tata kelola pada instansi yang mengalami kerugian.

Dengan tuntutan yang makin besar dari publik, Jaksa Agung juga memberikan arahan tentang transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan. Para Jaksa harus memedomani Instruksi Jaksa Agung tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Penanganan Perkara CMS (Case Management System) dan melaksanakan Pedoman Jaksa Agung tentang Tata Kelola Sistem Satu Data. 

Hal ini adalah manifestasi komitmen nyata Kejaksaan terhadap transparansi, di mana setiap tahapan proses dapat diakses dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Terakhir Jaksa Agung mengingatkan kembali Asas Een en Ondeelbaar yaitu  jaksa harus memegang teguh asas "satu dan tidak terpisahkan," yang memelihara kesatuan kebijakan penuntutan yang diawali dengan jiwa korsa untuk mewujudkan adanya kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja.

Para Jaksa muda ditekankan untuk siap bertugas di satuan kerja manapun di seluruh tanah air, beradaptasi dengan budaya, dan belajar bahasa daerah setempat.

Tutup Pelatihan Permantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Surabaya, Sesbadiklat:
Tutup Pelatihan Permantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Surabaya, Sesbadiklat: "Bawalah Pulang Pengetahuan, Pemahaman, Jejaring, dan Cara Berpikir Baru" Sabtu, 03 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Terpidana Korupsi Proyek Air Bersih Asal Kejati Kaltim
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Terpidana Korupsi Proyek Air Bersih Asal Kejati Kaltim Kamis, 01 Okt 2026 12:24 WIB

Baca Selengkapnya
200 Jaksa dari 5 Provinsi Ikuti Pemantapan Kompetensi Hadapi Pembaruan KUHP-KUHAP
200 Jaksa dari 5 Provinsi Ikuti Pemantapan Kompetensi Hadapi Pembaruan KUHP-KUHAP Selasa, 29 Sep 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP
Pustrajakgakkum Gelar FGD Penguatan Kebijakan Penuntutan Berbasis Kemanfaatan Melalui ADR dalam KUHP Sabtu, 26 Sep 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sesjampidum Lantik Mantan Kajari Jakpus Sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E JAM PIDUM
Sesjampidum Lantik Mantan Kajari Jakpus Sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E JAM PIDUM Sabtu, 26 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Tindak Pidana Korupsi Asal Kejati Kalsel
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terpidana Tindak Pidana Korupsi Asal Kejati Kalsel Jumat, 25 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pemulihan Kerugian Perkara Jiwasraya, Lelang 5 Unit Apartemen South Hills Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Terjual Rp10,7 Miliar
Pemulihan Kerugian Perkara Jiwasraya, Lelang 5 Unit Apartemen South Hills Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Terjual Rp10,7 Miliar Kamis, 24 Sep 2026 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara  Rp233 Miliar, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Perkara Korupsi di Pelabuhan Kolaka asal Kejati Sultra
Rugikan Negara Rp233 Miliar, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Perkara Korupsi di Pelabuhan Kolaka asal Kejati Sultra Kamis, 24 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terjual Rp12,39 Miliar, BPA Kejaksaan Serahkan Aset eks Gedung Bank BHS Milik Terpidana Eko Edi Putranto Perkara BLBI ke Pemenang Lelang
Terjual Rp12,39 Miliar, BPA Kejaksaan Serahkan Aset eks Gedung Bank BHS Milik Terpidana Eko Edi Putranto Perkara BLBI ke Pemenang Lelang Kamis, 24 Sep 2026 07:27 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial
Jamintel Kawal Proyek Strategis Peta Dasar Skala Nasional Besar 1:5000 pada Badan Informasi Geospasial Selasa, 22 Sep 2026 23:02 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2017, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penipuan Rp3,9 Miliar Asal Kejati DK Jakarta
Buron Sejak 2017, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penipuan Rp3,9 Miliar Asal Kejati DK Jakarta Selasa, 22 Sep 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Monev dan Sosialisasi Jaga Cita, Direktur II JAM INTEL:
Monev dan Sosialisasi Jaga Cita, Direktur II JAM INTEL: "Kejaksaan Perlu Semakin Adaptif" Selasa, 22 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejati Banten
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejati Banten Selasa, 22 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat GCG dan Sinergitas Pelaksanaan Tugas, JAM DATUN dan JAM INTEL Jalin Kerja Sama dengan PTPN III
Perkuat GCG dan Sinergitas Pelaksanaan Tugas, JAM DATUN dan JAM INTEL Jalin Kerja Sama dengan PTPN III Senin, 21 Sep 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes
JAM INTEL dan JAM DATUN Kawal Program Prioritas Kemenkes Senin, 21 Sep 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG
Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Kejagung Periksa Tenaga Ahli sampai Penyedia Isi Dapur SPPG Senin, 21 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pengukuhan DPD dan DPC Aslinmas dan Aspednas Provinsi Bali, Jaksa Agung Tekankan Peran Penting Desa Mewujudkan Asta Cita
Pengukuhan DPD dan DPC Aslinmas dan Aspednas Provinsi Bali, Jaksa Agung Tekankan Peran Penting Desa Mewujudkan Asta Cita Senin, 21 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Kawal Program PPS Infrastruktur di IKN Senilai Rp3,98 Triliun
JAM INTEL Kejagung Kawal Program PPS Infrastruktur di IKN Senilai Rp3,98 Triliun Minggu, 20 Sep 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan Asal Kejati Banten
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Kepabeanan Asal Kejati Banten Jumat, 18 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Kamis, 17 Sep 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pakai Deposito Korban Rp6,5 Miliar Buat Keperluan Pribadi, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Asal Kejati Jatim
Pakai Deposito Korban Rp6,5 Miliar Buat Keperluan Pribadi, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Asal Kejati Jatim Kamis, 17 Sep 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes Kamis, 17 Sep 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang Benda Sitaan Komoditas Batu Bara Perkara Tambang PT AKT Atas Nama Tersangka ST, Bidik Dana Rp178,87 Miliar
BPA Kejaksaan RI Lelang Benda Sitaan Komoditas Batu Bara Perkara Tambang PT AKT Atas Nama Tersangka ST, Bidik Dana Rp178,87 Miliar Rabu, 16 Sep 2026 18:05 WIB

Baca Selengkapnya
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI Rabu, 16 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Sekretariat IAD Badiklat Kejaksaan RI, Ketua Umum IAD Pusat Tekankan Soliditas dan Kebersamaan
Resmikan Sekretariat IAD Badiklat Kejaksaan RI, Ketua Umum IAD Pusat Tekankan Soliditas dan Kebersamaan Sabtu, 12 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya