Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi dari PT Pertamina (Persero), dua anak usaha, dan satu cucu perusahaan terkait terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Pemeriksaan para saksi dilaksanakan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H mengatakan pemeriksaan keenam saksi tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi minyak mentah PT Pertamina atas nama Tersangka HW dkk.
Penyidik JAM PIDSUS diketahui memeriksa seorang saksi dari PT Pertamina (Persero) berinisial NW. Pemeriksaan yang bersangkutan selaku tugasnya dalam fungsi HPO perusahaan Migas pelat merah ini.
Sementara dari anak usaha, Kejagung memeriksa dua orang saksi pegawai PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Kedua saksi yang diminta keterangan oleh penyidik JAM PIDSUS itu adalah inisial MS selaku Fuel Terminal Manager Tanjung Gerem PT Pertamina Patra Niaga.
Satu saksi lainnya adalah inisial TNA selaku Integrited Terminal Manager Ampenan PT Pertamina Patra Niaga.
Dua orang saksi juga dihadirkan Kejagung dari PT Pertamina International Shipping. Kedua saksi itu adalah AS selaku Manager Grha Crude & Dirty Petroleum Commercial dan
HASM selaku VP Crude & Gas Operation.
Sedangkan satu cucu perusahaan PT Pertamina yang diperiksa berasal dari PT Pertamina Energy Terminal. Saksi yang dihadirkan adalah inisial JU selaku VP Terminal Optimization dari anak usaha PT Pertamina International Shipping tersebut.
Cucu perusahaan PT Pertamina ini bergerak di bidang pengelolaan terminal BBM dan LPG, penyediaan air bersih, dan pengolahan limbah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional
Baca Selengkapnya
Rakor ini digelar dengan tujuan mengevaluasi penanganan perkara koneksitas dan menyamakan persepsi di tengah pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
Baca Selengkapnya
Jamintel Prof Dr Reda Manthovani memberikan orasi ilmiah di acara Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta dengan mengangkat topik peran vital intelijen Kejaksaan dalam bela negara.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id