Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 pada Senin, 20 Oktober 2025.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di antaranya meminta keterangan dari pihak Google Indonesia dan perusahaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya mengatakan sepuluh orang saksi yang diperiksa tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun atas nama Tersangka MUL.
Puspenkum Kejagung
Dikutip dari keterangan tertulis Puspenkum Kejagung, saksi dari PT Google Indonesia yang diperiksa kali ini berinisial OB selaku Google for Education PT Google Indonesia. Sementara dari perusahaan TIK yang diminta keterangan oleh penyidik JAM PIDSUS berjumlah tiga orang.
Para saksi itu adalah inisial J selaku Managing Director PT Hewlett Packard (HP) Indonesia, I selaku Accounting Manager PT Tera Data Indonesia dan S selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia. Serta satu saksi dari kalangan perusahaan swasta berinisial IS.
Penyidik JAM PIDSUS juga masih meminta keterangan dari para saksi di lingkungan Kemendikbudristek untuk mengungkap perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga triliunan rupiah.
Salah satu saksi dari Kemendibudristek adalah mantan pejabat tinggi di lingkungan eselon II. Saksi tersebut berinisial FS yang diperiksa selaku Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
Saksi-saksi lainnya adalah inisial TDJ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMK Tahun Anggaran 2021 dan N selaku Wakil Ketua Tim Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2019-2022.
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kemendikbudristek juga turut diperiksa oleh penyidik JAM PIDSUS. Kedua saksi yang diminta keterangan itu adalah inisial DP dan WH.
Rakor ini digelar dengan tujuan mengevaluasi penanganan perkara koneksitas dan menyamakan persepsi di tengah pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
Baca Selengkapnya
Jamintel Prof Dr Reda Manthovani memberikan orasi ilmiah di acara Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta dengan mengangkat topik peran vital intelijen Kejaksaan dalam bela negara.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id