

Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) sekaligus Kepala Badan Pemulihan Aset, Amir Yanto, memimpin dan membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 PERSAJA Tahun 2024 dengan tema “PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” pada Senin 6 Mei 2024.
Dalam amanat itu, Jaksa Agung mengungkapkan tema hari ulang tahun PERSAJA kali ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum.
Kepala Badan Pemulihan Aset tersebut menyampaikan pernyataan Jaksa Agung bahwa di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.
ujar Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset, Senin 6 Mei 2024.
Oleh karenanya, Kepala Badan Pemulihan Aset mewakili Jaksa Agung menuturkan keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.
Menurut Jaksa Agung, PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Tak hanya itu, PERSAJA juga harus menjadi organsisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.
“PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,”
imbuh Jaksa Agung.
Apalagi di era digital ini, Jaksa Agung mengingatkan masyarakat untuk selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi Para Jaksa. Menurutnya, masyarakat dapat dengan mudah memberikan penilaian terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi, tak terkecuali juga pola hidup yang ditampilkan oleh Para Jaksa.
“Untuk itu, Para Jaksa harus selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangannya. Tidak lupa juga untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital,” imbuhnya.
Lebih lanjut Jaksa Agung selaku Pelindung PERSAJA berpesan agar PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan Institusi Kejaksaan.
story.kejaksaan.go.id
KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaPenegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca SelengkapnyaDalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca Selengkapnya"Memang saya wajah sangar, tapi saya halus," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id