Better experience in portrait mode.

Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menahan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur berinisial RS sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus skandal vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur pada Selasa, 14 Januari 2024 pukul 21.00 WIB.


RS saat ini bertugas sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RS, Jaksa Penyidik pada JAM PIDSUS menetapkan yang bersangkutan sebagai Tersangka karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/F.2/Fd.2/01/2025,"

ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan tertulisnya.

Dalam perkara ini, Terdakwa Ronald Tannur dibebaskan oleh Majelis Hakim yakni Terdakwa Erintuah Damanik, Terdakwa Heru Hanindyo, Terdakwa Mangapul. Tim penyidik menemukan indikasi kuat bahwa pembebasan tersebut dikarenakan ketiga Terdakwa bersama dengan RS menerima suap dan/atau gratifikasi dari Pengacara Terdakwa Lisa Rachmat.

Dari pemeriksaan diketahui Terdakwa Lisa Rachmat sebagai pengacara Ronald Tannur meminta Tersangka ZR, pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA), untuk memperkenalkannya kepada RS yang saat itu menjabat sebagai Ketua PN Surabaya.

Terdakwa Lisa meminta diperkenalkan dengan maksud memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara kliennya, Ronald Tannur.

Lewat pesan Whatsapp, Tersangka ZR selanjutnya menyampaikan informasi bahwa Terdakwa Lisa akan menemui RS di PN Surabaya pada 4 Maret 2024. Saat pertemuan di ruang kerja RS pada hari tersebut, Tersangka Lisa meminta dan memastikan nama Majelis Hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur.

Usai pertemuan tersebut, Terdakwa Lisa yang sudah mengetahui nama Majelis Hakim kembali menemui Tersangka RS. Kali ini, oknum pengacara tersebut kembali meminta agar RS menjadikan Terdakwa Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim dengan Anggotanya yaitu Terdakwa Heru Hanindyo dan Terdakwa Mangapul.

Kejaksaan tahan mantan Kepala PN Surabaya diduga terima suap skandal vonis bebas Ronald Tannur pada Selasa, 14 Januari 2025

Permintaan Terdakwa Lisa tersebut dikabulkan RS yang bertemu dengan Terdakwa Erintuah Damanik tentang penunjukannya sebagai Ketua Majelis Hakim perkara Ronald Tannur.

"Pada pertemuan tersebut RS mengatakan kepada Terdakwa Erintuah Damanik sambil menepuk pundaknya untuk berkata “Lae, ada saya tunjuk Lae sebagai Ketua Majelis, anggotanya Mangapul dan Heru atas permintaan Lisa”," ungkap Kapuspenkum.

Kepastian Majelis Hakim dipastikan dengan keluarnya Penetapan Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

Ronald Tannur

Sementara itu Terdakwa Lisa bersepakat dengan ibu Ronald Tannur, Terdakwa Meirizka Widjaja terkait biaya pengurusan perkara. 

Disepakati seluruh biaya ditanggung Terdakwa Meirizka Widjaja dan akan mengganti biaya yang terpakai oleh Terdakwa Lisa dalam pengurusan perkara tersebut. Namun karena belum tersedia uang, dana tersebut ditalangi terlebih dahulu oleh Terdakwa LR.

Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur

Bagi-Bagi Uang Suap

Informasi tentang upaya Terdakwa Lisa mengurus Majelis Hakim perkara Ronald Tannur disampaikan melalui pesan Whatsapp kepada Meirizkia Widjaja. Dalam pesan itu, LR meminta agar Ibunda Ronald Tannur mengirimkan uang kepadanya.

"“Gien, sekiranya kamu bisa kasih aku 250 nya kapan aku mau kasih tuk memilih,” ungkap Kapuspenkum membacakan pesan Whatsapp yang dikirimkan Terdakwa Lisa.

Sekitar 1 Juni 2024, Terdakwa Lisa diketahui bertemu dengan Terdakwa Erintuah Damanik di Gerai Dunkin Donuts Bandara Ahmad Yani Semarang. Saat pertemuan tersebut diserahkan amplop berisi uang 140 ribu dollar SIngapura dalam pecahan SGD 1.000.


Setelah mengambil jatahnya senilai SGD 38 ribu, uang tersebut dibagikan kepada dua anggota Majaelis Hakim Perkara Ronald Tannur yaitu Terdakwa Mangapur dan Terdakwa Heru Hanindyo masing-masing SGD 36 ribu.

Kejaksaan tahan mantan Kepala PN Surabaya diduga terima suap skandal vonis bebas Ronald Tannur pada Selasa, 14 Januari 2025

Dalam pembagian tersebut, ujar Kapuspenkum, diduga RS yang telah berpindah tugas menjadi Ketua PN Jakarta Pusat mendapat bagian sebesar SGD 20 ribu. Selain itu RS juga diduga menerima uang dari Terdakwa Lisa sebesar SGD 43 ribu.


Selama perkara berproses hingga keluarnya putusan vonis bebas, total biaya yang dikeluarkan pengacara dan ibu Ronald Tannur mencapai Rp3 miliar. Uang tersebut terdiri dari biaya yang dikeluarkan Terdakwa Meirizka senilai Rp1,5 miliar dan dana talangan Terdakwa Lisa sebesar Rp2 miliar.

Dugaan RS menerima uang suap juga diperkuat temuan amplop saat penggeledahan rumah Terdakwa Lisa di Rungkut, Surabaya. Saat itu tim menemukan amplop warna putih bertuliskan “Big SGD Diambil 43.000 P. Rudi PN SBY Milih Hkm Ketua PN. SBY Ronald”

Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur

Temukan Uang Tunai Rp21 Miliar

Dari hasil penggeledahan rumah Tersangka RS di Cempaka Putih Jakarta, tim jaksa penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai miliar rupiah dalam dua mata dollar Singapura, Dollar Amerika Serikat, dan rupiah. Uang yang disimpan dalam 3 koper dan 1 tas tersebut ditemukan di dalam mobil Fortuner milik istri RS bernama Nelsi Susanto.

Uang tunai yang ditemukan penyidik tersebut masing-masing berupa:

  • Uang rupiah sebesar Rp501.441.000;
  • Uang rupiah sebesar Rp382.000.000;
  • Uang rupiah sebesar Rp653.403.000;
  • Uang rupiah sebesar Rp192.000.000;
  • Uang dolar amerika sebesar USD 328.600 jika dikonversikan senilai Rp5.257.600.000:
  • Uang dolar amerika sebesar USD 52.500 jika dikonversikan senilai Rp840.000.000;
  • Uang dolar amerika sebesar USD 7.500 jika dikonversikan senilai Rp120.000.000;
  • Uang dolar singapura sebesar SGD 595.726 jika dikonversikan senilai Rp7.148.712.000;

  • Uang dolar singapura sebesar SGD 77.200 jika dikonverikan senilai Rp926.400.000;
  • Uang dolar singapura sebesar SGD 426.700 jika dikonversikan senilai Rp5.120.400.000.

Jumlah total barang bukti berupa uang tunai yang ditemukan penyidik jika dikonversikan adalah sebesar Rp21.141.956.000.
Kejaksaan tahan mantan Kepala PN Surabaya diduga terima suap skandal vonis bebas Ronald Tannur pada Selasa, 14 Januari 2025

Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah RS yang terletak di Kecamatan Ilir Timur, Palembang. Dari rumah ini, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa satu unit handphone.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, RS langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-01/F.2/Fd.2/01/2025.

Tersangka RS diduga melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 Ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Panggil 5 Saksi, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Komisaris Inhutani V dan Direksi PTSMI Terkait Perkara Perkebunan
Panggil 5 Saksi, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Komisaris Inhutani V dan Direksi PTSMI Terkait Perkara Perkebunan Kamis, 17 Sep 2026 20:27 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah 6 Lokasi Terkait Penyidikan KSO Pertamina EP-PT MIgas (Perseroda) Kota Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah 6 Lokasi Terkait Penyidikan KSO Pertamina EP-PT MIgas (Perseroda) Kota Bekasi Kamis, 17 Sep 2026 18:32 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tambang PT QSS di Kalbar ke Penuntut Umum Kejari Jaksel
Penyidik JAM PIDSUS Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tambang PT QSS di Kalbar ke Penuntut Umum Kejari Jaksel Kamis, 17 Sep 2026 17:14 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes
JAM INTEL Kejagung Gelar Rakor Pakem Tim Pusat Tahun 2026 Bahas Pencegahan Penyebaran Paham Berbahaya di Lingkungan Ponpes Kamis, 17 Sep 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Rabu, 16 Sep 2026 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Panggil 4 Saksi, JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Petinggi PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V
Panggil 4 Saksi, JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Petinggi PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Rabu, 16 Sep 2026 20:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Staf BGN dan 3 Pihak Yayasan Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
Kejagung Periksa Seorang Staf BGN dan 3 Pihak Yayasan Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Rabu, 16 Sep 2026 19:24 WIB

Baca Selengkapnya
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI
Jambin Buka FGD Pekerjaan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, Ini 3 Fokus Utama Penguatan Transformasi Kejaksaan RI Rabu, 16 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Selasa, 15 Sep 2026 21:04 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 15 Sep 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direksi dan Pegawai PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Lampung
Kejagung Periksa Mantan Direksi dan Pegawai PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Lampung Selasa, 15 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Finalisasi Berkas Penyidikan, Tim Sembilan Segera Limpahkan Penanganan Perkara Tersangka FA ke Penuntut Umum
Finalisasi Berkas Penyidikan, Tim Sembilan Segera Limpahkan Penanganan Perkara Tersangka FA ke Penuntut Umum Selasa, 15 Sep 2026 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Selasa, 15 Sep 2026 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Senin, 14 Sep 2026 23:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi dari BRIN dan Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa 4 Saksi dari BRIN dan Kemenhut Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 14 Sep 2026 21:55 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
JAM PIDSUS Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 14 Sep 2026 19:57 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Pegawai Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Pegawai Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Jumat, 11 Sep 2026 17:11 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI
Penyidik JAM PIDSUS Terima Penyerahan Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel Kamis, 10 Sep 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Seorang Komisaris Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Kembali Periksa Seorang Komisaris Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6  Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Mantan Direksi BUMN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Mantan Direksi BUMN Kamis, 10 Sep 2026 15:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris dan Mantan Direksi PT Inhutani Terkait Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa Komisaris dan Mantan Direksi PT Inhutani Terkait Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa 4 Karyawan Terkait Perkara Komoditas Nikel, Salah Satunya Seorang Direktur
Penyidik Kejagung Periksa 4 Karyawan Terkait Perkara Komoditas Nikel, Salah Satunya Seorang Direktur Rabu, 09 Sep 2026 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Ada Penjual Ompreng sampai Direksi
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Ada Penjual Ompreng sampai Direksi Rabu, 09 Sep 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa Saksi dari Perbankan dan Ahli Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa Saksi dari Perbankan dan Ahli Terkait Penanganan Perkara FA Rabu, 09 Sep 2026 15:06 WIB

Baca Selengkapnya