Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan calon jaksa untuk menjaga nama baik dan pencapaian Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat

Jaksa Agung Ingatkan Setiap Jaksa Jaga Pencapaian Kejaksaan RI sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya: "Jangan Kalian Nodai"

Senin, 09 Sep 2024 12:40 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada calon Insan Adhyaksa untuk tidak menodai pencapaian Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Dia mengingatkan para calon jaksa menghindari segala bentuk penyimpangan atau kesalahan dalam bertugas.


Pesan tegas tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan ceramah kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 9 September 2024.

"Jangan kalian nodai pencapaian itu dengan segala bentuk penyimpangan atau kesalahan dalam bertugas. Tak akan saya toleransi dan akan saya akan tindak tegas!”

tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin

Selama lima tahun belakangan, seluruh Insan Adhyaksa sudah berupaya menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Pada survei terakhir, Kejaksaan menempati posisi pertama dengan nilai 74,7%

Menyampaikan tema materi ceramah berjudul JAKSA PRIMA, Jaksa Agung menjelaskan seorang jaksa minimal harus memiliki karakter Profesional, Responsif, Integritas, Bermoral, dan Andal dengan dilandasi Tri Krama Adhyaksa.

Jaksa Agung menjelaskan karakter profesional ditunjukan seorang jaksa dengan sikap yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik, yang dilandasi dengan tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan bidangnya.

Sementara responsif adalah karakter yang ditandai dengan tingkat sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik di dalam diri setiap Adhyaksa, hal ini erat kaitannya kapan mengambil sikap dan sikap apa yang tepat untuk diambil.

Jaksa Agung Ingatkan Setiap Jaksa Jaga Pencapaian Kejaksaan RI sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya:

Karakter integritas adalah perilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral yang mengandung nilai-nilai kejujuran dan penuh tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya. Seorang jaksa juga dituntut memiliki karakter bermoral yakni senantiasa melakukan tindakan terpuji, dan segala hal yang memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa dan institusi. moralitas jaksa itu harus konsisten dan logis dalam setiap tindak tanduk ataupun tingkah lakunya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan calon jaksa untuk menjaga nama baik dan pencapaian Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat

Terakhir, karakter jaksa adalah andal yang memiliki arti dapat dipercaya, dipercaya oleh masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan penegakan hukum serta pemenuhan keadilan.

Selain menanamkan karakter JAKSA PRIMA, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya keberadaan jiwa korsa dalam organisasi Kejaksaan. Jiwa korsa yang dimaksud adalah solidaritas dan soliditas yang mengarah pada kebenaran dan kebaikan guna penguatan institusi kejaksaan bukan solidaritas dan soliditas dalam melakukan penyimpangan dan pengkhianatan terhadap institusi dan negara.

Jiwa korsa ini dibutuhkan karena sebagian besar tugas yang akan diemban oleh jaksa adalah tugas-tugas yang bersifat team work, keberhasilan pelaksanaan tugas akan sangat tergantung soliditas yang terbangun dalam tim tersebut.

3 Kewenangan Baru Kejaksaan

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan perubahan Undang-Undang Kejaksaan yang didalamnya mengatur tiga kewenangan yang berpotensi memperkuat kedudukan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia pada masa yang akan datang.

Kewenangan pertama yaitu, pelaksanaan pemulihan aset yang meliputi kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian. Kewenangan tersebut tersebut diatur dalam Pasal 30 A Undang-Undang Kejaksaan.

Secara yuridis, dalam ketentuan peraturan perundang-undangan telah memberikan wewenang Kejaksaan dalam pemulihan aset yaitu dalam hal wewenang pro justicia (untuk keadilan), wewenang keperdataan yang meliputi gugatan ganti rugi, serta wewenang eksekutorial.

Kedua yaitu penyelenggaraan Pusat Kesehatan Yustisial yang diatur dalam Pasal 30 C huruf a Undang-Undang Kejaksaan. Salah satu kontribusi penyelenggaran kesehatan yustisial Kejaksaan adalah membangun rumah sakit, sarana dan prasarana, serta fasilitas dan kelengkapan pendukung Kesehatan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan calon jaksa untuk menjaga nama baik dan pencapaian Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat

Terakhir atau kewenangan ketiga terkait dengan jabatan di luar instansi Kejaksaan. Pasal 11 A Undang-Undang Kejaksaan telah memberikan ruang bagi Jaksa untuk dapat berkarya di level internasional baik dikaryakan pada perwakilan Kejaksaan di luar negeri maupun dapat pula ditugaskan pada organisasi internasional maupun organisasi profesi internasional.

“Een en ondelbaar sebagai prinsip satu dan tidak terpisahkan, dimulai dari keseragaman berpikir sampai pada pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Jika masih ada Jaksa yang ingin terlihat lebih pintar dan hebat dengan cara melawan arah kebijakan institusi apalagi mengarah pada tercorengnya nama baik institusi, saya minta dengan jiwa ksatria untuk keluar dari institusi ini. Saya Tidak Butuh Jaksa yang Demikian!”

pungkas Jaksa Agung

Kejaksaan RI dan Kemenpora Teken MoU Bidang Kepemudaan dan Keolahrgaan, Jaksa Agung:
Kejaksaan RI dan Kemenpora Teken MoU Bidang Kepemudaan dan Keolahrgaan, Jaksa Agung: "Momen Bersejarah Ini Titik Tolak Memperkuat Praktik GCG" Senin, 24 Nov 2025 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
Bakal Jadi Game Changer Penegakan Hukum, Badiklat Kejaksaan Cetak JPN Lewat Diklat Advocaat General
Bakal Jadi Game Changer Penegakan Hukum, Badiklat Kejaksaan Cetak JPN Lewat Diklat Advocaat General Senin, 24 Nov 2025 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Akan Melelang Kapal Tanker Kapal MT Arman 114  dan Muatan Light Crude Oil, Batas Limit Lelang Rp1,17 Triliun
BPA Kejaksaan RI Akan Melelang Kapal Tanker Kapal MT Arman 114 dan Muatan Light Crude Oil, Batas Limit Lelang Rp1,17 Triliun Minggu, 23 Nov 2025 20:33 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Kuliah Umum di Unhas, JAM-Pidum: Indonesia Memasuki Era Penegakan Hukum Adaftif dan Responsif
Beri Kuliah Umum di Unhas, JAM-Pidum: Indonesia Memasuki Era Penegakan Hukum Adaftif dan Responsif Jumat, 21 Nov 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Berperan Strategis Bangun Kualitas SDM, Ini Pesan Sesbadiklat Kejaksaan RI kepada Pejabat Eselon IV Baru
Berperan Strategis Bangun Kualitas SDM, Ini Pesan Sesbadiklat Kejaksaan RI kepada Pejabat Eselon IV Baru Jumat, 21 Nov 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan JAM-Pidum, Kejaksaan dan Pemda se-Sulsel Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Baru
Disaksikan JAM-Pidum, Kejaksaan dan Pemda se-Sulsel Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Baru Kamis, 20 Nov 2025 19:32 WIB

Baca Selengkapnya
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri”
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri” Kamis, 20 Nov 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Beri Pengarahan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan Reformasi Penuntutan
JAM-Pidum Beri Pengarahan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan Reformasi Penuntutan Rabu, 19 Nov 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru Selasa, 18 Nov 2025 19:12 WIB

Kajati Sumut: "Terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat"

Baca Selengkapnya
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Selasa, 18 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan Senin, 17 Nov 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Bijak Memanfaatkan Media Sosial:
JAM-Intel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Bijak Memanfaatkan Media Sosial: "Hindari Perilaku Pamer atau Flexing" Jumat, 14 Nov 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim PAM SDO dan SIRI Kejaksaan RI Amankan Jaksa Gadungan Mengaku Staf Khusus Jaksa Agung di Pamulang
Tim PAM SDO dan SIRI Kejaksaan RI Amankan Jaksa Gadungan Mengaku Staf Khusus Jaksa Agung di Pamulang Jumat, 14 Nov 2025 14:01 WIB

Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta

Baca Selengkapnya
Perkuat Sinergi SDM, 40 ASN BPSDM Kemenhub Ikuti Latsar Intelijen di Badiklat Kejaksaan RI
Perkuat Sinergi SDM, 40 ASN BPSDM Kemenhub Ikuti Latsar Intelijen di Badiklat Kejaksaan RI Kamis, 13 Nov 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sesuai Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Kasus Guru ASN di Luwu Utara Diselesaikan dengan Hati Nurani
Sesuai Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Kasus Guru ASN di Luwu Utara Diselesaikan dengan Hati Nurani Kamis, 13 Nov 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara, JAM-Datun Ingatkan Pemaknaan Amandemen UU BUMN
Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara, JAM-Datun Ingatkan Pemaknaan Amandemen UU BUMN Rabu, 12 Nov 2025 10:01 WIB

JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Mitra Strategis Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan
Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Mitra Strategis Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan Sabtu, 08 Nov 2025 16:09 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Penyelesaian Aset Rp 1,24 T, BPA Kejaksaan RI Gelar Bimtek Satukan Pemahaman Tugas dan Fungsi
Capaian Penyelesaian Aset Rp 1,24 T, BPA Kejaksaan RI Gelar Bimtek Satukan Pemahaman Tugas dan Fungsi Jumat, 07 Nov 2025 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Gelar Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
JAM INTEL Gelar Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kamis, 06 Nov 2025 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial Selasa, 04 Nov 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 3 Pejabat Baru Badiklat Kejaksaan RI, Kabadiklat Dr Leonard Ingatkan 2 Pesan Khusus Jaksa Agung
Lantik 3 Pejabat Baru Badiklat Kejaksaan RI, Kabadiklat Dr Leonard Ingatkan 2 Pesan Khusus Jaksa Agung Senin, 03 Nov 2025 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru Senin, 03 Nov 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Momen Penuh Kehangatan Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Para Purna Adhykasa pada Reuni Akbar IKABA 2025
Momen Penuh Kehangatan Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Para Purna Adhykasa pada Reuni Akbar IKABA 2025 Senin, 03 Nov 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 `Outstanding Leadership in Advancing Justice and Integrity`
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 `Outstanding Leadership in Advancing Justice and Integrity` Sabtu, 01 Nov 2025 08:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar Jumat, 31 Okt 2025 16:15 WIB

Baca Selengkapnya