Better experience in portrait mode.
Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis,  Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 Miliar

Kamis, 25 Apr 2024 22:38 WIB

Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

8 Terdakwa Korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk Divonis,  Windu Aji Sutanto Dihukum 8 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp135,8 M

Dalam perkara ini terdapat delapan terdakwa, yaitu Windu Aji Sutanto, Glen Ario Sudarto, Ofan Sofwan, Ridwan Djamaludin, Sugeng Mujiyanto, Yuli Bintoro, Henry Juliyanto, dan Eric Viktor Tambunan. Mereka dijatuhi vonis berbeda-beda.


Windu Aji Sutanto, Glen Ario Sudarto, dan Ofan Sofwan, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

Sementara, lima terdakwa lainnya: Ridwan Djamaludin, Sugeng Mujiyanto, Yuli Bintoro, Henry Juliyanto, dan Eric Viktor Tambunan, dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

Berikut vonis untuk masing-masing terdakwa:

1. Windu Aji Sutanto divonis pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (duaratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.135.836.895.000,26 (seratus tiga puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu dua puluh enam sen).

Bila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

Vonis terhadap delapan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 April 2024.

Jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun.

2. Glen Ario Sudarto divonis pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

3. Ofan Sofwan divonis pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

4. Ridwan Djamaludin divonis pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

5. Sugeng Mujiyanto divonis pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

6. Yuli Bintoro diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun,dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

7. Terdakwa Henry Juliyanto divonis pidana penjara selama 3 (tiga)tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

8. Eric Viktor Tambunan diputus pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta) subisidiair 2 (dua) bulan kurungan;

BPA Kejaksaan RI Gelar Lelang Terbuka `BPA Fair 2026`, Ada Lebih dari 400 Aset Termasuk Mobil Sport dan Lukisan Berbahas Emas
BPA Kejaksaan RI Gelar Lelang Terbuka `BPA Fair 2026`, Ada Lebih dari 400 Aset Termasuk Mobil Sport dan Lukisan Berbahas Emas Rabu, 22 Apr 2026 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026, Jaksa Agung Ajak Pemangku Kepentingan Junjung Kejujuran Pengelolaan Pemerintahan Desa
Hadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026, Jaksa Agung Ajak Pemangku Kepentingan Junjung Kejujuran Pengelolaan Pemerintahan Desa Senin, 20 Apr 2026 22:46 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon
Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon Jumat, 17 Apr 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Berusaha Kabur Saat Diamankan, Buronan 7 Tahun Diamankan Tim SIRI Kejagung dan Kejati Jambi
Berusaha Kabur Saat Diamankan, Buronan 7 Tahun Diamankan Tim SIRI Kejagung dan Kejati Jambi Jumat, 17 Apr 2026 14:40 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional Jumat, 17 Apr 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum,  BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN kepada KKP
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN kepada KKP Kamis, 16 Apr 2026 19:50 WIB

Baca Selengkapnya
10 Tahun Jadi Buron, Tim SIRI Kejagung dan Kejati Jambi Amankan DPO Terpidana Kasus Persetubuhan dengan Anak
10 Tahun Jadi Buron, Tim SIRI Kejagung dan Kejati Jambi Amankan DPO Terpidana Kasus Persetubuhan dengan Anak Rabu, 15 Apr 2026 20:20 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Munas PERSAJA 2026, Jaksa Agung Tegaskan Posisi Kejaksaan Sebagai Game Changer Supremasi Hukum
Buka Munas PERSAJA 2026, Jaksa Agung Tegaskan Posisi Kejaksaan Sebagai Game Changer Supremasi Hukum Rabu, 15 Apr 2026 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding Rabu, 15 Apr 2026 10:45 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan Aset Bangunan kepada JAM PIDSUS Guna Penunjang Pelaksanaan Tugas Satgassus P3TPK
BPA Kejaksaan RI Serahkan Aset Bangunan kepada JAM PIDSUS Guna Penunjang Pelaksanaan Tugas Satgassus P3TPK Selasa, 14 Apr 2026 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya Selasa, 14 Apr 2026 11:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kasubdit Prapenuntutan pada Direktorat B JAM PIDUM Bekali Calon Jaksa Kuasai Pembuktian Pidana ITE
Kasubdit Prapenuntutan pada Direktorat B JAM PIDUM Bekali Calon Jaksa Kuasai Pembuktian Pidana ITE Minggu, 12 Apr 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI Sabtu, 11 Apr 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Presiden Prabowo Subianto Terhadap Pihak yang Menghalangi Pekerjaan Satgas PKH
Pesan Tegas Presiden Prabowo Subianto Terhadap Pihak yang Menghalangi Pekerjaan Satgas PKH Sabtu, 11 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Laksanakan Penegakan Hukum dan Penertiban Kawasan Hutan PT AKT di Kalteng
Satgas PKH Laksanakan Penegakan Hukum dan Penertiban Kawasan Hutan PT AKT di Kalteng Selasa, 07 Apr 2026 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Koneksitas Sita Uang Rp6,8 Miliar dari Perkara Korupsi Pembelian Lahan 700 Ha dari PT RSA di Cilacap
Tim Penyidik Koneksitas Sita Uang Rp6,8 Miliar dari Perkara Korupsi Pembelian Lahan 700 Ha dari PT RSA di Cilacap Senin, 06 Apr 2026 20:07 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Ketahanan Gizi Nasional, Kejagung Sinergi Kawal Program MBG di Tuban dan Bojonegoro
Perkuat Ketahanan Gizi Nasional, Kejagung Sinergi Kawal Program MBG di Tuban dan Bojonegoro Rabu, 01 Apr 2026 21:51 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejati Papua, Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan Menjadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat
Kunker ke Kejati Papua, Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan Menjadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat Rabu, 01 Apr 2026 07:41 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Perkara Korupsi Satelit Kemhan, Ini Dakwaan Penuntut Umum Terhadap 3 Terdakwa
Sidang Perdana Perkara Korupsi Satelit Kemhan, Ini Dakwaan Penuntut Umum Terhadap 3 Terdakwa Selasa, 31 Mar 2026 20:16 WIB

Baca Selengkapnya
Hormati Permintaan Komisi III DPR, Kejagung Jelaskan Perkara Videografer Amsal Sitepu Didakwa Korupsi
Hormati Permintaan Komisi III DPR, Kejagung Jelaskan Perkara Videografer Amsal Sitepu Didakwa Korupsi Senin, 30 Mar 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tetapkan Beneficial Owner PT AKT Sebagai Tersangka Korupsi Pertambangan di Kalteng
Kejagung Tetapkan Tetapkan Beneficial Owner PT AKT Sebagai Tersangka Korupsi Pertambangan di Kalteng Sabtu, 28 Mar 2026 07:53 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Terpidana Korupsi Rusjdi Basalamah, Tetapkan Harga Penawaran Rp 74,32 Miliar
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Terpidana Korupsi Rusjdi Basalamah, Tetapkan Harga Penawaran Rp 74,32 Miliar Kamis, 12 Mar 2026 18:44 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Virtual Jelang Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Harus Proaktif, Profesional dan Junjung Integritas
Kunker Virtual Jelang Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Harus Proaktif, Profesional dan Junjung Integritas Kamis, 12 Mar 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel dan PT Pertamina Hulu Energi Jalin Kerja Sama Strategis Wujudkan Kepatuhan Tata Kelola Hulu Migas
Jamintel dan PT Pertamina Hulu Energi Jalin Kerja Sama Strategis Wujudkan Kepatuhan Tata Kelola Hulu Migas Selasa, 10 Mar 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Sektor SDA Melalui Mekanisme PDA dan Denda Damai
Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Sektor SDA Melalui Mekanisme PDA dan Denda Damai Senin, 09 Mar 2026 18:00 WIB

Baca Selengkapnya