Better experience in portrait mode.
Unair menggelar Konferensi Nasional  bertajuk “Politik Hukum dalam Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum yang Berkeadilan dan Berperspektif HAM”

4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga

Jumat, 18 Jul 2025 21:30 WIB

Empat guru besar bidang hukum dari universitas berbeda memberikan pandangannya terhadap pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini sedang dibahas pemerintah dan DPR RI.

Pandangan para profesor tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional bertajuk “Politik Hukum dalam Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum yang Berkeadilan dan Berperspektif HAM” yang digelar di Gedung A.G. Pringgodigdo, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Empat guru besar bidang hukum itu adalah Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) DI Yogyakarta, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum selaku keynote speaker; Guru Besar FH Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.; Guru Besar FH Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.; dan Guru Besar FH Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, S.H., M.Hum.

Selain para guru besar, Konferensi Nasional ini juga menghadirkan Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki), Dr. Fachrizal Affandi, S.H., S.Psi., M.H dan Peneliti Ilmu Politik Yoes C. Kenawas, Ph.D dengan moderator Iqbal Felisiano, S.H., LL.M.

Prof. Edward Hiariej yang juga menjabat Wakil Menteri Hukum menekankan pentingnya menjamin prinsip fair trial, akuntabilitas, serta transparansi dalam pembaruan KUHAP.

Menurut Prof Edward Hiariej, sebagian besar dari 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah disepakati untuk mengedepankan perlindungan HAM, relasi antar aparat penegak hukum, hingga penguatan kehadiran penasihat hukum sejak awal penyidikan.

Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya penguatan keadilan restoratif melalui peran aktif aparat hukum yang tetap tunduk pada mekanisme pengadilan.

Sementara itu, Prof. Harkristuti memaparkan bahwa KUHP baru tetap mengedepankan asas universal hukum pidana, namun dengan pembaruan substansi melalui formulasi delik yang lebih humanis.

Ia mencontohkan reformulasi pada delik penghinaan presiden, perzinahan, dan perkosaan yang kini lebih sensitif terhadap nilai-nilai HAM. 

Unair menggelar Konferensi Nasional  bertajuk “Politik Hukum dalam Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum yang Berkeadilan dan Berperspektif HAM”

"KUHP juga memperkenalkan pidana alternatif dan pidana mati bersyarat sebagai bentuk keseimbangan antara kepastian hukum dan perlindungan hak asasi," jelasnya.

Pemidanaan Bukan Sekadar Menghukum

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UNDIP, Prof. Pujiyono, turut menegaskan bahwa paradigma pemidanaan dalam KUHP Nasional kini beralih dari pendekatan retributif ke model yang lebih restoratif dan humanis.

Prof Pujiyono memperkenalkan berbagai ide pemidanaan baru, termasuk fleksibilitas sanksi, double track system, dan pengakuan terhadap korporasi sebagai subjek hukum pidana. "Pemidanaan kini diarahkan untuk memulihkan, bukan sekadar menghukum," ujarnya.

Sedangkan Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, dari UNAIR memfokuskan pemaparannya pada urgensi reformasi sistem pembuktian demi mewujudkan keadilan substantif. Serta, pentingnya mempertegas peran hakim serta membuka ruang bagi pembuktian yang adil dari semua pihak.

Prof Dr Nur Basuki juga menekankan perlunya standar pembuktian yang lebih jelas, serta memperkuat prinsip keseimbangan antara hak terdakwa dan kewenangan penegak hukum.
 

Dari kalangan akademisi, Ketua Umum ASPERHUPIKI, Dr. Fachrizal Affandi, menyoroti ketimpangan antara semangat progresif dalam KUHP baru dengan pendekatan formalistik dalam RKUHAP 2025.

Menurut Dr Fachrizal, pembatasan terhadap hak tersangka serta lemahnya kontrol yudisial dalam RKUHAP berpotensi melemahkan nilai-nilai perlindungan HAM. 

"Oleh karena itu, integrasi antara KUHP dan RKUHAP dinilai mutlak untuk memastikan transformasi sistem peradilan yang modern dan adil," ujarnya.

4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga

Pada konferensi nasional tersebut, Peneliti Politik Yoes C. Kenawas, Ph.D. turut memaparkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap 101 ahli dan praktisi hukum yang mayoritas mendukung revisi KUHAP, khususnya dalam memperkuat akuntabilitas dan perlindungan HAM.

Survei ini, nilai Yoes, menunjukkan pentingnya transparansi proses legislasi, batas waktu penyidikan, pendampingan hukum wajib, dan perlunya digitalisasi informasi perkara untuk menjamin akses publik.

Peserta Konferensi Nasional ini diikuti para dosen dan mahasiswa dari berbagai Universitas dan peserta perwakilan dari Kejati Jatim Windhu Sugiarto, S.H., M.H.,CSSL (Kasipenkum Kejati Jatim) bersama jajaran, yaitu Teguh Basuki Heru, S.H., M.H., Eko Wahyudi, S.H., M.H., Fikki Aminullah Simatupang, S.H., dan Ardian Dwi Pramono, serta peserta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yaitu Kajari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana, SH. MH.beserta jajaran.

Kejati dan Pemprov Jatim Sepakati Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Restorative Justice
Kejati dan Pemprov Jatim Sepakati Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Restorative Justice Jumat, 10 Okt 2025 11:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 09 Okt 2025 23:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik Kamis, 09 Okt 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Petinggi Perusahaan TIK Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 3 Petinggi Perusahaan TIK Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 09 Okt 2025 21:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Melimpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kejagung Melimpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Kamis, 09 Okt 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah Kamis, 09 Okt 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi 10 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, 3 di Antaranya dari GoTo
Kejagung Periksa Saksi 10 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, 3 di Antaranya dari GoTo Kamis, 09 Okt 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Direktur SDM
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Direktur SDM Kamis, 09 Okt 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar
Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar Kamis, 09 Okt 2025 13:53 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Sita 6 Aset Tanah Terkait Perkara PT Sritex, Salah Satunya Berdiri Vila 3.120 Meter Persegi
Penyidik Kejagung Sita 6 Aset Tanah Terkait Perkara PT Sritex, Salah Satunya Berdiri Vila 3.120 Meter Persegi Kamis, 09 Okt 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Jenguk dan Donasi Tali Kasih kepada Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny di RS Notopuro Sidoarjo
Kajati Jatim Jenguk dan Donasi Tali Kasih kepada Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny di RS Notopuro Sidoarjo Rabu, 08 Okt 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice
JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice Rabu, 08 Okt 2025 11:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Pegawai PT OTM
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Pegawai PT OTM Rabu, 08 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Restorative Justice, 3 Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui 2 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Restorative Justice, 3 Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 08 Okt 2025 00:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 07 Okt 2025 23:07 WIB

Baca Selengkapnya
Setelah Eks Dirut, Kejagung Periksa Mantan Direksi 2 Bank Pemerintah Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Setelah Eks Dirut, Kejagung Periksa Mantan Direksi 2 Bank Pemerintah Terkait Perkara Kredit PT Sritex Selasa, 07 Okt 2025 22:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejaksaan Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 06 Okt 2025 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Google Indonesia Sebagai Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Google Indonesia Sebagai Saksi Senin, 06 Okt 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BUMN dan 10 Saksi Lain Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BUMN dan 10 Saksi Lain Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 06 Okt 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Serahkan Aset Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,45 Triliun ke PT Timah Tbk
Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Serahkan Aset Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,45 Triliun ke PT Timah Tbk Senin, 06 Okt 2025 18:39 WIB

Aset tersebut berasal dari penanganan perkara tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Laporkan Capaian Satgas PKH ke Presiden RI, Jaksa Agung: Indikasi Awal Nilai Penguasaan Kembali Tanah dan Kebun Sawit Bernilai Rp 150 T
Laporkan Capaian Satgas PKH ke Presiden RI, Jaksa Agung: Indikasi Awal Nilai Penguasaan Kembali Tanah dan Kebun Sawit Bernilai Rp 150 T Senin, 06 Okt 2025 16:09 WIB

Laporan capaian Satgas PKH tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Dibekuk di Tangerang, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi asal Kejari Papua Barat
Dibekuk di Tangerang, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi asal Kejari Papua Barat Kamis, 02 Okt 2025 21:50 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kamis, 02 Okt 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kamis, 02 Okt 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 9 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Managing Director PIMD
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 9 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Managing Director PIMD Rabu, 01 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya