Better experience in portrait mode.
Kejari Gowa Periksa 11 Tersangka Uang Palsu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa menerima delapan berkas Tahap 2 untuk 11 tersangka perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Rabu, 19 Maret 2025.

Sejumlah barang bukti juga diserahkan dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Gowa. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi menjelasakan 8 berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa pada Kejari Gowa.

"Terdiri dari 11 tersangka dengan peranan yang berbeda. Sisanya 7 berkas dengan 7 tersangka masih dalam tahap koordinasi dengan penyidik Polres Gowa," kata Soetarmi.

Peranan 11 tersangka yang telah menjalani tahap 2 ini terbagi atas tiga klaster. Pertama adalah klaster tersangka yang memproduksi atau membuat uang rupiah palsu. Klaster kedua adalah tersangka yang mengedarkan uang rupiah palsu. Terakhir klaster tersangka yang menerima uang rupiah palsu.

Segera Masuk Pengadilan, Kejari Gowa Periksa 11 Tersangka dan Barang Bukti Uang Rupiah Palsu

Para Tersangka dan Barang Bukti

Adapun 8 berkas dengan jumlah 11 tersangka yang diserahkan oleh penyidik Polres Gowa ke Kejari Gowa yaitu.
1. Tersangka AI (54) Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berperan memproduksi atau membuat rupiah palsu.
2. Tersangka AK (50) Pegawai bank, mengedarkan uang rupiah palsu.
3. Tersangka SY (52) PNS dan IM (42) Wiraswasta, mengedarkan uang rupiah palsu.

4. Tersangka SW (55) PNS guru, mengedarkan uang rupiah palsu.
5. Tersangka MN (40) Karyawan honorer, mengedarkan uang rupiah palsu.
6. Tersangka KG (48) Juru masak dan IY (37) Karyawan swasta, mengedarkan uang rupiah palsu
7. Tersangka SW (35) Wiraswasta, menerima uang rupiah palsu.
8. Tersangka MM (40) PNS, menerima uang rupiah palsu.

Sementara barang bukti yang diserahkan oleh penyidik Polres Gowa ke Kejari Gowa, diantaranya:

- 4.467 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 446.700.000 dari tersangka AI
- 234 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 23.400.000 dari tersangka SY
- 78 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 7.800.000 dari tersangka IY
- 5 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 500.000 dari tersangka KG

Selain itu, penyidik Kejari Gowa juga menerima barang bukti berupa rekening koran, sepeda motor, serta sejumlah telepon seluler.

Dalam kasus ini 11 tersangka terjerat pasal berlapis, bagi yang memuat atau memperoduksi uang plasu dikenakan pasal 36 ayat (3) dan (2) UU No.7 Tahun 2011 tentang mata ag JP, Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paing banyak Rp5 Miliar.

Sementara untuk pengedar uang palsu dikenakan pasal 36 ayat (3) (2) UU No.7 Tahun 2011 tentang mata uang JO Pasl 55 (!) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahu dan denda paling banyak Rp50 Miliar.

Setelah dilakukan Tahap 2, Kepala Kejari Gowa Muhammad Ihsan menyatakan, Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Gowa.

"Setelah tahap 2, 11 tersangka ini dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Makassar selama 20 hari terhitung 19 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Selama masa penahanan setiap orang yang ingin menemui tersangka wajib mendapat izin dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Gowa,"

tutur Kajari Gowa Muhammad Ihsan

Kejati Aceh Laksanakan PPS Terhadap 2 Proyek Strategis Dinas Kesehatan
Kejati Aceh Laksanakan PPS Terhadap 2 Proyek Strategis Dinas Kesehatan Sabtu, 12 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Serahkan Rp452 Juta, Kejari Mataram Telah Terima Uang Pengganti Rp1,45 Miliar dari Perkara Pokir DPRD Lombok Barat
Keluarga Terpidana Serahkan Rp452 Juta, Kejari Mataram Telah Terima Uang Pengganti Rp1,45 Miliar dari Perkara Pokir DPRD Lombok Barat Jumat, 11 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Penyaluran KPR ke PT BAS
Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Penyaluran KPR ke PT BAS Jumat, 11 Sep 2026 13:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan PKK  Dinas PUPR Sebagai Tersangka Baru Perkara Proyek Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Kejati Jambi Tetapkan PKK Dinas PUPR Sebagai Tersangka Baru Perkara Proyek Jalan Pelabuhan Ujung Jabung Jumat, 11 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kala Kajati M. Syarifuddin Tampil Sebagai Penyiar Berita, Kejutan Manis Kejati Sulsel di HUT ke-81 RRI
Kala Kajati M. Syarifuddin Tampil Sebagai Penyiar Berita, Kejutan Manis Kejati Sulsel di HUT ke-81 RRI Jumat, 11 Sep 2026 09:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr. Chatarina Muliana Lantik Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A Sebagai Aspidmil Kejati Kaltim
Kajati Dr. Chatarina Muliana Lantik Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A Sebagai Aspidmil Kejati Kaltim Kamis, 10 Sep 2026 20:22 WIB

Baca Selengkapnya
Sabet Gelar Juara Umum Kejurnas Jaksa Agung Cup III Tahun 2026, Kontingen Gojukai Binaan Kejati Sulsel Terima Dana Pembinaan Rp250 Juta dari Gubernur
Sabet Gelar Juara Umum Kejurnas Jaksa Agung Cup III Tahun 2026, Kontingen Gojukai Binaan Kejati Sulsel Terima Dana Pembinaan Rp250 Juta dari Gubernur Kamis, 10 Sep 2026 13:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Sangihe Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulut dan Tol Laut
Kejari Kepulauan Sangihe Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulut dan Tol Laut Kamis, 10 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi
Kejati Jatim Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi Rabu, 09 Sep 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama di Indonesia , Kejati Sulsel dan Dinsos Gelar Kampanye Anti Korupsi Pengelolaan Sekolah Rakyat
Pertama di Indonesia , Kejati Sulsel dan Dinsos Gelar Kampanye Anti Korupsi Pengelolaan Sekolah Rakyat Rabu, 09 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS Selasa, 08 Sep 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa Senin, 07 Sep 2026 11:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS Minggu, 06 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani Jumat, 04 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
6 Instruksi Strategis Jaksa Agung dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
6 Instruksi Strategis Jaksa Agung dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel Kamis, 03 Sep 2026 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi Rabu, 02 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya