Better experience in portrait mode.
Kejari Gowa Periksa 11 Tersangka Uang Palsu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa menerima delapan berkas Tahap 2 untuk 11 tersangka perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Rabu, 19 Maret 2025.

Sejumlah barang bukti juga diserahkan dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Gowa. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi menjelasakan 8 berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa pada Kejari Gowa.

"Terdiri dari 11 tersangka dengan peranan yang berbeda. Sisanya 7 berkas dengan 7 tersangka masih dalam tahap koordinasi dengan penyidik Polres Gowa," kata Soetarmi.

Peranan 11 tersangka yang telah menjalani tahap 2 ini terbagi atas tiga klaster. Pertama adalah klaster tersangka yang memproduksi atau membuat uang rupiah palsu. Klaster kedua adalah tersangka yang mengedarkan uang rupiah palsu. Terakhir klaster tersangka yang menerima uang rupiah palsu.

Segera Masuk Pengadilan, Kejari Gowa Periksa 11 Tersangka dan Barang Bukti Uang Rupiah Palsu

Para Tersangka dan Barang Bukti

Adapun 8 berkas dengan jumlah 11 tersangka yang diserahkan oleh penyidik Polres Gowa ke Kejari Gowa yaitu.
1. Tersangka AI (54) Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berperan memproduksi atau membuat rupiah palsu.
2. Tersangka AK (50) Pegawai bank, mengedarkan uang rupiah palsu.
3. Tersangka SY (52) PNS dan IM (42) Wiraswasta, mengedarkan uang rupiah palsu.

4. Tersangka SW (55) PNS guru, mengedarkan uang rupiah palsu.
5. Tersangka MN (40) Karyawan honorer, mengedarkan uang rupiah palsu.
6. Tersangka KG (48) Juru masak dan IY (37) Karyawan swasta, mengedarkan uang rupiah palsu
7. Tersangka SW (35) Wiraswasta, menerima uang rupiah palsu.
8. Tersangka MM (40) PNS, menerima uang rupiah palsu.

Sementara barang bukti yang diserahkan oleh penyidik Polres Gowa ke Kejari Gowa, diantaranya:

- 4.467 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 446.700.000 dari tersangka AI
- 234 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 23.400.000 dari tersangka SY
- 78 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 7.800.000 dari tersangka IY
- 5 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 500.000 dari tersangka KG

Selain itu, penyidik Kejari Gowa juga menerima barang bukti berupa rekening koran, sepeda motor, serta sejumlah telepon seluler.

Dalam kasus ini 11 tersangka terjerat pasal berlapis, bagi yang memuat atau memperoduksi uang plasu dikenakan pasal 36 ayat (3) dan (2) UU No.7 Tahun 2011 tentang mata ag JP, Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paing banyak Rp5 Miliar.

Sementara untuk pengedar uang palsu dikenakan pasal 36 ayat (3) (2) UU No.7 Tahun 2011 tentang mata uang JO Pasl 55 (!) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahu dan denda paling banyak Rp50 Miliar.

Setelah dilakukan Tahap 2, Kepala Kejari Gowa Muhammad Ihsan menyatakan, Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Gowa.

"Setelah tahap 2, 11 tersangka ini dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Makassar selama 20 hari terhitung 19 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Selama masa penahanan setiap orang yang ingin menemui tersangka wajib mendapat izin dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Gowa,"

tutur Kajari Gowa Muhammad Ihsan

Kejati DK Jakarta Amankan Orang Mengaku LSM dan Wartawan Diduga Peras Jaksa Pejabat Struktural
Kejati DK Jakarta Amankan Orang Mengaku LSM dan Wartawan Diduga Peras Jaksa Pejabat Struktural Sabtu, 31 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP
Rapat Bersama 3 Institusi Bahas DIM, Ini Harapan JAM-Intel Kejagung RUU KUHAP Jumat, 30 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang
JPU Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati 6 Terdakwa Perkara Narkotika, Salah Satunya Bekas Kasat Narkoba Barelang Kamis, 29 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar
Kejari Karanganyar Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Masjid Agung Karanganyar Rabu, 28 Mei 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall, Rumah di Jakarta Digeledah Rabu, 28 Mei 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar
Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi di BPP Sulawesi III yang Merugikan Negara Rp1,1 Miliar Rabu, 28 Mei 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice
Kejati Kepri Jalin Kerjasama dengan Pemprov dan DPRD Tingkatkan Keadilan Melalui Restorative Justice Selasa, 27 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Seluruh Satker Gelar Pra Musrenbang 2025 Tetapkan Usulan Prioritas Kejaksaan RI 2025
Seluruh Satker Gelar Pra Musrenbang 2025 Tetapkan Usulan Prioritas Kejaksaan RI 2025 Selasa, 27 Mei 2025 17:01 WIB

Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber
Kejati Kepri Edukasi Mahasiswa STIKES Soal TPPO dan Kejahatan Siber Selasa, 27 Mei 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar
Geledah Kantor Dispora, Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi DBON Rp100 Miliar Selasa, 27 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Berdampak Besar bagi Anak dan Bumil, Kejati Aceh Berkomitmen Lanjutkan Program Inovasi Peduli Stunting
Berdampak Besar bagi Anak dan Bumil, Kejati Aceh Berkomitmen Lanjutkan Program Inovasi Peduli Stunting Senin, 26 Mei 2025 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall
Mantan Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall Senin, 26 Mei 2025 16:30 WIB

Penyidik menyita aset berupa mall dan pasar

Baca Selengkapnya
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD
Kejati Riau Eksekusi Restitusi WNA Korban Phising Senilai Rp6,5 Miliar dari Pelaku yang Tak Tamat SD Senin, 26 Mei 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Pesan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Saat Kunjungan Kerja ke Kejati Jatim
Pesan Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Saat Kunjungan Kerja ke Kejati Jatim Senin, 26 Mei 2025 11:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp2 Miliar PMI
Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp2 Miliar PMI Senin, 26 Mei 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kejari Deli Serdang Terkait Motif Penyerangan kepada Jaksa dan Staf TU
Klarifikasi Kejari Deli Serdang Terkait Motif Penyerangan kepada Jaksa dan Staf TU Senin, 26 Mei 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Deli Serdang Berduka, Jaksa dan Staf TU Jadi Korban Penyerangan Diduga Terkait Perkara yang Ditangani
Kejari Deli Serdang Berduka, Jaksa dan Staf TU Jadi Korban Penyerangan Diduga Terkait Perkara yang Ditangani Minggu, 25 Mei 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
STIH Adhyaksa Gelar Konferensi Hukum Berskala Internasional Pertama di Jakarta
STIH Adhyaksa Gelar Konferensi Hukum Berskala Internasional Pertama di Jakarta Sabtu, 24 Mei 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kacabjari Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Jalan Lubuak Tabuan Senilai Rp971 Juta
Kacabjari Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rekonstruksi Jalan Lubuak Tabuan Senilai Rp971 Juta Sabtu, 24 Mei 2025 09:35 WIB

Baca Selengkapnya
Di Depan Anggota DPR, Kajati NTT Pastikan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Mendapat Hukuman Setimpal
Di Depan Anggota DPR, Kajati NTT Pastikan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Mendapat Hukuman Setimpal Jumat, 23 Mei 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tahan Dirut Perumda PSM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Operasional Rp2,7 Miliar
Kejati Sumbar Tahan Dirut Perumda PSM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Operasional Rp2,7 Miliar Jumat, 23 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Roghil Tetapkan Kadis dan PPTK Dikbud Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SMP
Kejari Roghil Tetapkan Kadis dan PPTK Dikbud Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SMP Jumat, 23 Mei 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PDNS Senilai Hampir Rp1 Triliun
Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PDNS Senilai Hampir Rp1 Triliun Jumat, 23 Mei 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui 15 Permohonan Restorative Justice Mandiri
Kajati Jatim Menyetujui 15 Permohonan Restorative Justice Mandiri Kamis, 22 Mei 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
DPRD Gelar Pertemuan dengan 12 Perusahaan Tambang, Kejari Purwakarta Wanti-Wanti Legalitas Perizinan Tambang
DPRD Gelar Pertemuan dengan 12 Perusahaan Tambang, Kejari Purwakarta Wanti-Wanti Legalitas Perizinan Tambang Kamis, 22 Mei 2025 18:40 WIB

Baca Selengkapnya