Better experience in portrait mode.
Kejari Gowa Periksa 11 Tersangka Uang Palsu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa menerima delapan berkas Tahap 2 untuk 11 tersangka perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Rabu, 19 Maret 2025.

Sejumlah barang bukti juga diserahkan dari penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Gowa. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi menjelasakan 8 berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa pada Kejari Gowa.

"Terdiri dari 11 tersangka dengan peranan yang berbeda. Sisanya 7 berkas dengan 7 tersangka masih dalam tahap koordinasi dengan penyidik Polres Gowa," kata Soetarmi.

Peranan 11 tersangka yang telah menjalani tahap 2 ini terbagi atas tiga klaster. Pertama adalah klaster tersangka yang memproduksi atau membuat uang rupiah palsu. Klaster kedua adalah tersangka yang mengedarkan uang rupiah palsu. Terakhir klaster tersangka yang menerima uang rupiah palsu.

Segera Masuk Pengadilan, Kejari Gowa Periksa 11 Tersangka dan Barang Bukti Uang Rupiah Palsu

Para Tersangka dan Barang Bukti

Adapun 8 berkas dengan jumlah 11 tersangka yang diserahkan oleh penyidik Polres Gowa ke Kejari Gowa yaitu.
1. Tersangka AI (54) Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berperan memproduksi atau membuat rupiah palsu.
2. Tersangka AK (50) Pegawai bank, mengedarkan uang rupiah palsu.
3. Tersangka SY (52) PNS dan IM (42) Wiraswasta, mengedarkan uang rupiah palsu.

4. Tersangka SW (55) PNS guru, mengedarkan uang rupiah palsu.
5. Tersangka MN (40) Karyawan honorer, mengedarkan uang rupiah palsu.
6. Tersangka KG (48) Juru masak dan IY (37) Karyawan swasta, mengedarkan uang rupiah palsu
7. Tersangka SW (35) Wiraswasta, menerima uang rupiah palsu.
8. Tersangka MM (40) PNS, menerima uang rupiah palsu.

Sementara barang bukti yang diserahkan oleh penyidik Polres Gowa ke Kejari Gowa, diantaranya:

- 4.467 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 446.700.000 dari tersangka AI
- 234 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 23.400.000 dari tersangka SY
- 78 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 7.800.000 dari tersangka IY
- 5 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 dengan jumlah Rp 500.000 dari tersangka KG

Selain itu, penyidik Kejari Gowa juga menerima barang bukti berupa rekening koran, sepeda motor, serta sejumlah telepon seluler.

Dalam kasus ini 11 tersangka terjerat pasal berlapis, bagi yang memuat atau memperoduksi uang plasu dikenakan pasal 36 ayat (3) dan (2) UU No.7 Tahun 2011 tentang mata ag JP, Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paing banyak Rp5 Miliar.

Sementara untuk pengedar uang palsu dikenakan pasal 36 ayat (3) (2) UU No.7 Tahun 2011 tentang mata uang JO Pasl 55 (!) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahu dan denda paling banyak Rp50 Miliar.

Setelah dilakukan Tahap 2, Kepala Kejari Gowa Muhammad Ihsan menyatakan, Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Gowa.

"Setelah tahap 2, 11 tersangka ini dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Makassar selama 20 hari terhitung 19 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Selama masa penahanan setiap orang yang ingin menemui tersangka wajib mendapat izin dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Gowa,"

tutur Kajari Gowa Muhammad Ihsan

Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Perusda BKS, Kerugian Negara Ditaksir  Rp7,1 Miliar
Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Perusda BKS, Kerugian Negara Ditaksir Rp7,1 Miliar Jumat, 26 Sep 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Terdekat Tersangka BH
Perkara Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Terdekat Tersangka BH Jumat, 26 Sep 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMN Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMN Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Kamis, 25 Sep 2025 20:41 WIB

Baca Selengkapnya
3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati:
3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati: "Inspirasi bagi Kita Semua" Rabu, 24 Sep 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita Uang Rp103,36 Miliar dari Perkara Korupsi Tambang
Kejati Bengkulu Sita Uang Rp103,36 Miliar dari Perkara Korupsi Tambang Rabu, 24 Sep 2025 12:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar
Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar Selasa, 23 Sep 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan
Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan Selasa, 23 Sep 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Praktik Judol, Tim Intelijen Kejari Kab Probolinggo Cek Ponsel Seluruh Pegawai
Cegah Praktik Judol, Tim Intelijen Kejari Kab Probolinggo Cek Ponsel Seluruh Pegawai Senin, 22 Sep 2025 11:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Kemendes PDTT
Kejagung Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Kemendes PDTT Minggu, 21 Sep 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi  PT Angkasa Pura Kargo
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo Minggu, 21 Sep 2025 18:21 WIB

Baca Selengkapnya
Gandeng Unhas, Badiklat Kejaksaan Berharap Rekognisi PPPJ Bisa Bantu Percepat Waktu Pendidikan S2 dan S3 Jaksa
Gandeng Unhas, Badiklat Kejaksaan Berharap Rekognisi PPPJ Bisa Bantu Percepat Waktu Pendidikan S2 dan S3 Jaksa Jumat, 19 Sep 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM Jumat, 19 Sep 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali Kamis, 18 Sep 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap Rabu, 17 Sep 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker, Kajati Kepri Apresiasi Serapan Anggaran Kajari Karimun Mencapai 85%
Gelar Kunker, Kajati Kepri Apresiasi Serapan Anggaran Kajari Karimun Mencapai 85% Selasa, 16 Sep 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Inisiasi Coffee Morning Forkompida, Kejati Maluku Usul Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal
Inisiasi Coffee Morning Forkompida, Kejati Maluku Usul Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal Senin, 15 Sep 2025 19:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Dorong Sinergitas Jelang Tahapan Penilaian Observasi Lapangan WBBM oleh Kementerian PANRB
Kejati Jatim Dorong Sinergitas Jelang Tahapan Penilaian Observasi Lapangan WBBM oleh Kementerian PANRB Senin, 15 Sep 2025 17:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi dalam OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung
Kejati Sumsel Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi dalam OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung Senin, 15 Sep 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Konferensi Tahunan Internasional Association of Prosecutors, Persaja Bangun Sinergi Global Hadapi Modus Kejahatan Terkini
Hadir Konferensi Tahunan Internasional Association of Prosecutors, Persaja Bangun Sinergi Global Hadapi Modus Kejahatan Terkini Minggu, 14 Sep 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Gugatan JPN Kejari Jakbar Terkait Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Dikabulkan Pengadilan
Gugatan JPN Kejari Jakbar Terkait Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Dikabulkan Pengadilan Minggu, 14 Sep 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Kejari Sumedang Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Rp 971 Juta dan Penyelamatan 2 Aset Sekolah
Tim JPN Kejari Sumedang Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Rp 971 Juta dan Penyelamatan 2 Aset Sekolah Sabtu, 13 Sep 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Rapat Kunker Komisi III DPR, Ini Usulan Kejati Jambil dan Sulsel Terhadap Penyusunan RUU KUHAP
Hadir Rapat Kunker Komisi III DPR, Ini Usulan Kejati Jambil dan Sulsel Terhadap Penyusunan RUU KUHAP Sabtu, 13 Sep 2025 12:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-9 Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT DPM
Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-9 Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT DPM Jumat, 12 Sep 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Ekspose 9 Legal Opinion, Kajati Jatim Ingatkan JPN Susun LO Secara Teliti, Cermat, dan Kritis
Pimpin Ekspose 9 Legal Opinion, Kajati Jatim Ingatkan JPN Susun LO Secara Teliti, Cermat, dan Kritis Jumat, 12 Sep 2025 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi LRT Sumsel,  Tersangka PB Mantan Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang
Perkara Korupsi LRT Sumsel, Tersangka PB Mantan Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang Rabu, 10 Sep 2025 18:43 WIB

Baca Selengkapnya