Better experience in portrait mode.
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pasaman membacakan tuntutan hukuman mati kepada terdakwa perkara narkotika dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumatera Barat, Kamis 4 Juli 2024.

Tiga terdakwa yang dituntut dengan pidana mati adalah Guntur Hasibuan pgl Guntur bin Joni Hasibuan, Muhammad Ridwan pgl Iwan bin Muis, dan M. Zikri pgl Riko bin Zulkifli.

Perkara narkotika jenis sabu Ini bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar pada tanggal 15 November 2023 bertempat di Jalan Raya Lintas Sumatera, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh saksi Yogi, saksi Fatha, beserta rekan-rekan dari Ditresnarkoba Polda Sumbar didalam sebuah mobil Daihatsu Xenia warna silver BA 1033 LS telah ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Paket kecil sabu itu ditemukan di saku depan sebelah kanan celana jeans panjang warna biru dongker yang digunakan M. Zikri pgl Riko bin Zulkifli. Ditemukan pula satu unit ponsel Android merek Oppo warna biru dongker beserta simcard Axis dengan nomor 083840317927 dari tangan Guntur Hasibuan pgl Guntur Bin Joni Hasibuan.

Disita pula satu unit ponsel Android merek Samsung warna silver berta simcard Telkomsel dengan nomor 081239598406 dari tangan Muhammad Ridwan Pgl Iwan Bin Muis.

Para terdakwa mengakui bahwa barang barang tersebut milik mereka. Ketiganya juga mengaku masih ada satu paket besar narkoba yang dibawa terdakwa Rahman bin Darmawi –yang penuntutannya dalam berkas terpisah. Paket itu dibawa menggunakan jasa transportasi bus ALS asal Medan tujuan Bukittinggi,

Atas keterangan terdakwa Guntur tersebut, Dirreasnarkoba Polda Sumbar menangkap Rahman bin Darmawi yang menumpang bus ALS di daerah Palupuh, Kabupaten Agam, pada Rabu 15 November 2023 sekira pukul 12.30 WIB.

Dari penangkapan-penangkapan itu polisi menyita satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 885,11 gram yang dibungkus plastik teh China warna hijau merk Guanyin Wang yang disimpan dalam tas warna hitam. Ditemukan sabu seberat 0,29 gram dalam paket kecil. Berdasarkan pemeriksaan paket itu merupakan narkotika Golongan 1 Metamfetamin.

JPU meyakini bahwa terdakwa secara sah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas fakta-fakta tersebut JPU menuntut para terdakwa secara terpisah dengan amar tuntutan berupa pidana mati untuk Guntur Hasibuan Pgl Guntur bin Joni Hasibuan, Muhammad Ridwan Pgl Iwan bin Muis, dan M. Zikri Pgl Riko bin Zulkifli bersama saksi Rahman Pgl. Rahman.

JPU pada Kejari Pasaman Tuntut Mati Tiga Terdakwa Kasus Narkoba

Secara terpisah, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Rahman bin Darmawi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

JPU menuntut Rahman berupa pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun penjara. Terhadap tuntutan yang dibacakan JPU tersebut, para terdakwa ingin mengajukan pembelaan yang akan dibacakan pada Kamis, 11 Juli 2024.

JPU pada Kejari Pasaman Tuntut Mati Tiga Terdakwa Kasus Narkoba
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar Rabu, 24 Des 2025 13:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh Selasa, 23 Des 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta
Kejati Sumut Tetapkan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium US$8 Juta Selasa, 23 Des 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar
Kejati DK Jakarta Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif yang Merugikan Negara Rp21 Miliar Selasa, 23 Des 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang Barang Rampasan Negara dari Perkara Bank BJB Syariah, Terhimpun Dana Rp5,46 Miliar Sabtu, 20 Des 2025 15:16 WIB

Baca Selengkapnya
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi Jumat, 19 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar
Modus Pinjam 399 KTP Debitur Fiktif, Kejati Bali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rumah Bersubsidi Senilai Rp41 Miliar Kamis, 18 Des 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Petinggi PT Inalum Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Alumunium, Kerugian Negara Ditaksir US$ 8 Juta
Kejati Sumut Tetapkan 2 Petinggi PT Inalum Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Alumunium, Kerugian Negara Ditaksir US$ 8 Juta Kamis, 18 Des 2025 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Manfaatkan Teknologi AI dan Big Data Guna Perkuat Transformasi Penanganan Perkara Pidum
Kejaksaan Manfaatkan Teknologi AI dan Big Data Guna Perkuat Transformasi Penanganan Perkara Pidum Rabu, 17 Des 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rabu, 17 Des 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Bandung dan Kota Sukabumi
Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Bandung dan Kota Sukabumi Rabu, 17 Des 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama di Indonesia, Kejari Batu Melalui Seksi PAPBB Pulihkan Aset Pemkot Senilai Rp34,7 Miliar
Pertama di Indonesia, Kejari Batu Melalui Seksi PAPBB Pulihkan Aset Pemkot Senilai Rp34,7 Miliar Rabu, 17 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel Kamis, 11 Des 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar dari Penggeledahan Perkara Korupsi SPAM Pesawaran: Ada Motor Harley dan 40 Tas Branded
Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar dari Penggeledahan Perkara Korupsi SPAM Pesawaran: Ada Motor Harley dan 40 Tas Branded Kamis, 11 Des 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Kejati Lampung Resmikan Koperasi Konsumen Adhyaksa dan Tanam Padi Biosalin
Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Kejati Lampung Resmikan Koperasi Konsumen Adhyaksa dan Tanam Padi Biosalin Kamis, 11 Des 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Bersinergi dengan Pemkot Makassar Selamatkan Aset Pasar Butung Usai Putusan Inkracht MA
Kejati Sulsel Bersinergi dengan Pemkot Makassar Selamatkan Aset Pasar Butung Usai Putusan Inkracht MA Rabu, 10 Des 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial Rabu, 10 Des 2025 16:35 WIB

Baca Selengkapnya
3 Satker Kejaksaan Raih Penghargaan Pemberantasan Korupsi dari KPK, Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,44 Triliun
3 Satker Kejaksaan Raih Penghargaan Pemberantasan Korupsi dari KPK, Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp1,44 Triliun Rabu, 10 Des 2025 12:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan, Modus Bikin Laporan FIktif Agar Dana Cair
Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Dinas Pendidikan, Modus Bikin Laporan FIktif Agar Dana Cair Rabu, 10 Des 2025 09:49 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiah Peringatan Hakordia 2025, Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan US$ 421.046 dari Perkara Dugaan Korupsi  PT DABN
Hadiah Peringatan Hakordia 2025, Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan US$ 421.046 dari Perkara Dugaan Korupsi PT DABN Selasa, 09 Des 2025 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Satgas PKH Ungkap Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Satgas PKH Ungkap Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera Selasa, 09 Des 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Tindakan Anarkis  pada Aksi Demo Agustus 2025 ke Pengadilan
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Tindakan Anarkis pada Aksi Demo Agustus 2025 ke Pengadilan Selasa, 09 Des 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Berharap Ratusan Pelajar Miliki DNA Integritas dan Anti Korupsi Lewat Galaksi 2025
Kejati Sulsel Berharap Ratusan Pelajar Miliki DNA Integritas dan Anti Korupsi Lewat Galaksi 2025 Selasa, 09 Des 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Rp 24,55 Miliar dan US$ 272.497 dari Perkara Tipikor Tahun 2025
Kejati Kepri Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Rp 24,55 Miliar dan US$ 272.497 dari Perkara Tipikor Tahun 2025 Senin, 08 Des 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dikejar Sampai ke Hutan, Tim Tabur Kejari Lampung Tengah Tangkap DPO Terakhir
Dikejar Sampai ke Hutan, Tim Tabur Kejari Lampung Tengah Tangkap DPO Terakhir Senin, 08 Des 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya