Better experience in portrait mode.
Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menetapkan MS, Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2015-2017, sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 sampai dengan 2018, Selasa 23 April 2024. Sehingga, sampai saat ini ada lima tersangka terkait kasus ini.

Kejati DKI Tahan Mantan Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam Terkait Dugaan Korupsi Rp234,5 Miliar

Rabu, 24 Apr 2024 08:19 WIB

Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan MS, Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2015-2017, sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 sampai dengan 2018, Selasa 23 April 2024. Sehingga, sampai saat ini ada lima tersangka terkait kasus tersebut.

Kejati DKI Tahan Mantan Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam Terkait Dugaan Korupsi Rp234,5 Miliar

MS bersama-sama ZH, selaku Direktur Utama Dana Pensiun Bukit Asam telah melakukan penempatan investasi pada Reksadana (Reksadana Millenium Equity Growth Fund dan Millenium Dynamic Equity Fund), Saham LCGP, dan Saham ARTI, yang tidak didasari Memorandum Analisis Investasi (MAI) sebagaimana disyaratkan dalam Pedoman Operasional Investasi Dana Pensiun Bukit Asam.


Penempatan investasi Reksadana Millenium Equity Growth Fund dan Reksadana Millenium Dynamic Equity Fund dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan tersangka AC selaku owner PT. Millenium Capital Manajemen (PT. MCM). Sementara, investasi Saham LCGP dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan tersangka SAA selaku perantara (broker), dan investasi Saham ARTI dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan tersangka RH selaku Konsultan Keuangan PT. Rabu Prabu Energy.

Kesepakatan-kesepakatan tersebut menjanjikan Reksadana dan saham tersebut akan dibeli kembali dengan keuntungan antara 12 persen sampai dengan 25 persen yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan, namun ketika jatuh tempo keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.


“Selain itu tersangka MS menandatangani Instruksi/perintah agar Bank Custodion melakukan pembayaran transaksi saham LCGP dan ARTI sehingga Dana Pensiun Bukit Asam mengalami kerugian,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

Perbuatan MS bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan antara lain: UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Permen BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor KEP-712/BL/2012 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan /atau Sukuk, Peraturan OJK Nomor 24/POJK.04/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi, Peraturan OJK Nomor 3/ POJK.05 tahun 2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang Investasi Dana Pensiun, Pedoman Operasional Investasi Dana Pensiun Bukit Asam Nomor QP: DPBA: INV: 05:00 tanggal 29 September Tahun 2008 dan Keputusan Direksi PT Bukit Asam (Persero), Tbk. Nomor: 188/KEP/Int-0100/PGH.09.08/2016 tanggal 8 april 2016 tentang Arahan Investasi Dana Pensiun Bukit Asam.

Perbuatan para tersangka dalam kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.234.506.677.586, sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan DKI Jakarta.


Pasal yang disangkakan untuk tersangka MS adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kejari Majalengka Tahan Sekdes Diduga Selewengkan Dana Desa Rp531 Juta untuk Judol dan Game Online
Kejari Majalengka Tahan Sekdes Diduga Selewengkan Dana Desa Rp531 Juta untuk Judol dan Game Online Jumat, 04 Jul 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Riau Geledah Kantor dan Rumah Direksi PT SPRH Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana PI 10%
Penyidik Kejati Riau Geledah Kantor dan Rumah Direksi PT SPRH Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana PI 10% Kamis, 03 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Program Bilik Sterilisasi Covid-19 Diduga Dikorupsi Rpp592 Juta, Kejari Dairi Tahan 2 Tersangka
Program Bilik Sterilisasi Covid-19 Diduga Dikorupsi Rpp592 Juta, Kejari Dairi Tahan 2 Tersangka Kamis, 03 Jul 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde Kamis, 03 Jul 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Tahan Pemodal Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lampung, Negara Rugi Rp54 Miliar
Jaksa Tahan Pemodal Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lampung, Negara Rugi Rp54 Miliar Selasa, 01 Jul 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dua Kantor Digeledah, Kejari Halmahera Timur Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RTH Masjid Raya Iqro
Dua Kantor Digeledah, Kejari Halmahera Timur Selidiki Dugaan Korupsi Proyek RTH Masjid Raya Iqro Selasa, 01 Jul 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Naikkan Status Perkara Dugaan Penyalahgunaan Pemanfaatan Kayu Perhutani yang Terimbas Proyek Tol Cusumdawu ke Tahap Penyidikan
Kejari Sumedang Naikkan Status Perkara Dugaan Penyalahgunaan Pemanfaatan Kayu Perhutani yang Terimbas Proyek Tol Cusumdawu ke Tahap Penyidikan Selasa, 01 Jul 2025 10:40 WIB

Penyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Takkan Kompromi, JPU Jerat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar dan Perantara Fani dengan Pasal-Pasal Ini
Kejaksaan Takkan Kompromi, JPU Jerat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar dan Perantara Fani dengan Pasal-Pasal Ini Senin, 30 Jun 2025 18:27 WIB

AKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang

Baca Selengkapnya
JPN Kejari Tabanan Daftar Gugatan Pembubaran Yayasan di Bali Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Bayi
JPN Kejari Tabanan Daftar Gugatan Pembubaran Yayasan di Bali Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Bayi Minggu, 29 Jun 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Bongkar 2 Kasus Korupsi KUR, 4 Orang Jadi Tersangka di Hari Bersamaan
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Bongkar 2 Kasus Korupsi KUR, 4 Orang Jadi Tersangka di Hari Bersamaan Sabtu, 28 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Panen Raya Jagung, Program JAIM Kejari Tanggamus Lampung Berbuah Manis
Gelar Panen Raya Jagung, Program JAIM Kejari Tanggamus Lampung Berbuah Manis Sabtu, 28 Jun 2025 11:03 WIB

Baca Selengkapnya
Setelah Jabar, Kini Perkara Dugaan Korupsi Penerimaan Dana PI BUMD Muncul di Kejari Riau
Setelah Jabar, Kini Perkara Dugaan Korupsi Penerimaan Dana PI BUMD Muncul di Kejari Riau Jumat, 27 Jun 2025 07:30 WIB

Penyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit Mojokerto
Kejari Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Proyek Kapal Majapahit Mojokerto Kamis, 26 Jun 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Mafia Tanah, Negara Rugi Rp54 Miliar
Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka Mafia Tanah, Negara Rugi Rp54 Miliar Kamis, 26 Jun 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pendampingan Hukum Diapresiasi, JPN Kejati Kepri Dipercaya Pemkot Tanjung Pinang Tangani 11 SKK PSU
Pendampingan Hukum Diapresiasi, JPN Kejati Kepri Dipercaya Pemkot Tanjung Pinang Tangani 11 SKK PSU Rabu, 25 Jun 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Klaten Ditahan, Rugikan Negara Rp10 Miliar dari Sewa Plaza
Eks Pejabat Klaten Ditahan, Rugikan Negara Rp10 Miliar dari Sewa Plaza Selasa, 24 Jun 2025 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Korupsi Internet Rp1 Miliar
Kejari Maros Tahan Mantan Sekretaris Kominfo Terkait Korupsi Internet Rp1 Miliar Selasa, 24 Jun 2025 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik Selasa, 24 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa  PT ENM dengan PT SDI
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa PT ENM dengan PT SDI Senin, 23 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT:
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT: "Mengkhianati Amanah Publik" Minggu, 22 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu Minggu, 22 Jun 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya Sabtu, 21 Jun 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar Sabtu, 21 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Bogor Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank Pelat Merah Senilai Rp8,9 Miliar
Kejari Kab Bogor Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank Pelat Merah Senilai Rp8,9 Miliar Jumat, 20 Jun 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Geledah Tiga Gudang BPN Terkait Korupsi Mega Mall
Kejati Bengkulu Geledah Tiga Gudang BPN Terkait Korupsi Mega Mall Jumat, 20 Jun 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya