

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pembiayaan penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sabang kepada PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) tahun 2022 senilai Rp2,5 miliar.
Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo, SH, MH melalui Kepala Seksi Inteljien Filman Ramadhan, S.H, M.H mengatakan penetapan dan penahanan tersangka ini merupakan bagian dari upaya serta komitmen Kejari Sabang untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat, 22 November 2024 itu adalah TRA yang merupakan mantan kepala dinas sekaligus Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Sabang Tahun 2021.
TRA juga pernah menjabat komisaris utama BUMN Kota Sabang periode 2022.
Selain TRA, dua tersangka lainnya adalah AB dan SM yang masing-masing merupakan direktur utama dan direktur kedua dari BUMD Kota Sabang periode tahun 2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jaksa penyidik di Kejari Sabang melakukan penahanan terhadap TRA, AB, dan SM selama 20 hari kedepan.
Ketiga Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf A,B ayat (2) Dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Kejari Sabang
Jumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaJaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya
Baca SelengkapnyaTersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaBegini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaPerkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.
Baca SelengkapnyaSebelumnya penyidikan menemukan dua alat bukti dan barang bukti dugaan korupsi dana PNPM tahun 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id